Suara.com - Jaksa federal Amerika Serikat telah menetapkan dua tersangka untuk kasus pembakaran kantor polisi, Third Precint, di Minneapolis, Negara Bagian Minnesota, AS.
Seperti diberitakan sebelumnya, kantor polisi di Minneapolis dibakar menyusul aksi protes yang berubah menjadi kerusuhan atas kasus pembunuhan George Floyd, warga kulit hitam, oleh polisi kulit putih kota itu yang bernama Derek Chauvin.
Dylan Robinson, 22 tahun, didakwa pada Selasa (16/6/2020) dengan tuduhan membantu dan bersekongkol melakukan pembakaran tersebut. Selain Robinson, polisi juga menahan Branden Wolfe, 23 tahun, dengan tuduhan yang sama.
Berdasarkan dokumen pemeriksaan, Robinson, yang ditahan di Breckenridge, Negara Bagian Colorado, pada Minggu (14/6/2020), dituduh melemparkan bom molotov ke dalam kantor polisi Third Precinct di Minneapolis serta menyulut api di tangga gedung.
Peristiwa pembakaran itu terjadi pada 28 Mei, atau tiga hari setelah kasus kematian Floyd--yang kemudian memicu aksi protes besar-besaran bertajuk "Black Lives Matter".
Pihak kepolisian mengaku dapat mengidentifikasi Robinson melalui unggahan gambar yang beredar di media sosial serta rekaman kamera pengawas.
Agen penyelidikan bersama dengan ATF (Biro Alkohol, Tembakau, dan Senjata Api) melacak keberadaan Robinson hingga ke Breckenridge, wilayah pegunungan yang terletak sekitar 129 kilometer dari ibu kota negara bagian Colorado, Denver. Setelah tertangkap, Robinson pun langsung dijebloskan ke dalam tahanan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
14 Negara Setuju, AS Sendirian Veto Resolusi Gencatan Senjata Gaza di DK PBB
-
Rupiah Loyo Jelang Akhir Pekan
-
Viral! Pesawat Rusak, Pemain Monaco Turun ke Landasan Setengah Telanjang
-
Penyebab Marselino Ferdinan Menghilang dari AS Trencin
-
Marselino Ferdinan Masih Menganggur di AS Trencin, Bakal Jadi Camat Lagi?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!