Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan menduga proses peradilan perkara penyiraman air keras terhadap dirinya dilakukan dengan kecurangan. Proses penegakan hukum dalam kasus ini disebut telah direkayasa.
Hal itu terlihat dari kejanggalan-kejanggalan dalam berita acara perkara dari Kepolisian dan dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum. Termasuk majelis hakim yang meriksa dan mengadili perkara dugaan upaya pembunuhan Novel dengan penyiraman air keras.
Dalam diskusi yang gelar Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM bertajuk 'Novel Baswedan Mencari Keadilan; Mengupas Tuntas Tuntutan Jaksa', Novel mengungkapkan, Jaksa dalam dakwaan di persidangan menyebut air yang digunakan pelaku menyiram dirinya adalah air aki. Dan pelaku penyiraman hanya dua orang berlatar belakang Polisi.
"Dalam dakwaan menerangkan air aki yang disiramkan ke saya cuma berdasar keterangan terdakwa saja. Tidak ada saksi yang diperiksa dan menerangkan soal itu," kata Novel, Rabu (17/6/2020).
Padahal, lanjut Novel, berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, salah seorang pejabat dari Laboratorium Forensik Mabes Polri menyatakan air yang digunakan oleh pelaku menyiram Novel adalah air keras jenis cairan asam sulfat (H2SO4).
Ia kemudian heran dan merasa sangat janggal kenapa air keras diubah menjadi air aki.
Dalam proses persidangan Novel melihat ada nuansa yang sengaja mengarahkan bahwa air yang disiramkan ke dirinya adalah air aki. Bahkan saat dalam persidangan salah seorang majelis hakim ketika bertanya kepadanya dengan pertanyaan mengarahkan air keras yang digunakan menyiram yaitu air aki.
"Contohnya hakim bertanya; bagaimana saudara saksi ketika disiram air aki?" ujarnya.
Novel pun langsung protes atas pertanyaan majelis hakim tersebut, kenapa langsung menyimpulkan air aki? padahal ia merasa disiram dengan air keras. Kemudian salah seorang majelis hakim mengatakan saksi kalau menyebut air keras harus dibuktikan terlebih dahulu dalam persidangan. Lalu ia pun kembali menyanggah, hakim menyebut air aki juga harus dibuktikan di persidangan.
Baca Juga: Mengenal Malherb, Jamu Herbal untuk Cegah Covid-19 dari Malang
"Artinya sudah sejak awal ada upaya untuk memframing bahwa itu air aki," tuturnya.
Novel menambahkan, saat persidangan ia telah menjelaskan berikut bukti-bukti yang siap diuji coba kebenarannya. Dia menunjukan sebelum diserang, pelaku sempat menuangkan air keras dari sebuah botol ke dalam gelas untuk digunakan. Saat itu air yang digunakan tumpah sebagaian dan jatuh ke jalan dari beton. Lalu beton itu terlihat berubah warna dan melepuh. Botol itu ditinggalkan pelaku di tempat kejadian perkara.
Ketika itu ada saksi di lokasi dan mencium tempat air tumpah tersebut aromanha sangat menyengat.
"Begitu juga dengan fakta lebih formil, yaitu hasil keterangan dokter dalam rekam medis tertulis saya kena luka bakar dari air keras asam sulfat. Namun fakta-fakta itu tidak jadi pertimbangan dan tidak diperiksa oleh jaksa maupun hakim," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bukan Narkoba, Bintang Emon Pernah Dijebak Cicipi Alkohol
-
Soroti Mobil Lexus Jaksa Fedrik, Pukat UGM: Harga Rp5 Juta Itu Tak Wajar!
-
Komedi soal Novel Baswedan Berujung Konflik, Bintang Emon: Gue PNS Aja Deh
-
Soal Video Bintang Emon yang Viral, Deddy Corbuzier Sesalkan Ini
-
Viral Laporan Kekayaan Jaksa Fedrik, Netizen: Lexus Lebih Murah dari Vario
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter