Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan menduga proses peradilan perkara penyiraman air keras terhadap dirinya dilakukan dengan kecurangan. Proses penegakan hukum dalam kasus ini disebut telah direkayasa.
Hal itu terlihat dari kejanggalan-kejanggalan dalam berita acara perkara dari Kepolisian dan dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum. Termasuk majelis hakim yang meriksa dan mengadili perkara dugaan upaya pembunuhan Novel dengan penyiraman air keras.
Dalam diskusi yang gelar Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM bertajuk 'Novel Baswedan Mencari Keadilan; Mengupas Tuntas Tuntutan Jaksa', Novel mengungkapkan, Jaksa dalam dakwaan di persidangan menyebut air yang digunakan pelaku menyiram dirinya adalah air aki. Dan pelaku penyiraman hanya dua orang berlatar belakang Polisi.
"Dalam dakwaan menerangkan air aki yang disiramkan ke saya cuma berdasar keterangan terdakwa saja. Tidak ada saksi yang diperiksa dan menerangkan soal itu," kata Novel, Rabu (17/6/2020).
Padahal, lanjut Novel, berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, salah seorang pejabat dari Laboratorium Forensik Mabes Polri menyatakan air yang digunakan oleh pelaku menyiram Novel adalah air keras jenis cairan asam sulfat (H2SO4).
Ia kemudian heran dan merasa sangat janggal kenapa air keras diubah menjadi air aki.
Dalam proses persidangan Novel melihat ada nuansa yang sengaja mengarahkan bahwa air yang disiramkan ke dirinya adalah air aki. Bahkan saat dalam persidangan salah seorang majelis hakim ketika bertanya kepadanya dengan pertanyaan mengarahkan air keras yang digunakan menyiram yaitu air aki.
"Contohnya hakim bertanya; bagaimana saudara saksi ketika disiram air aki?" ujarnya.
Novel pun langsung protes atas pertanyaan majelis hakim tersebut, kenapa langsung menyimpulkan air aki? padahal ia merasa disiram dengan air keras. Kemudian salah seorang majelis hakim mengatakan saksi kalau menyebut air keras harus dibuktikan terlebih dahulu dalam persidangan. Lalu ia pun kembali menyanggah, hakim menyebut air aki juga harus dibuktikan di persidangan.
Baca Juga: Mengenal Malherb, Jamu Herbal untuk Cegah Covid-19 dari Malang
"Artinya sudah sejak awal ada upaya untuk memframing bahwa itu air aki," tuturnya.
Novel menambahkan, saat persidangan ia telah menjelaskan berikut bukti-bukti yang siap diuji coba kebenarannya. Dia menunjukan sebelum diserang, pelaku sempat menuangkan air keras dari sebuah botol ke dalam gelas untuk digunakan. Saat itu air yang digunakan tumpah sebagaian dan jatuh ke jalan dari beton. Lalu beton itu terlihat berubah warna dan melepuh. Botol itu ditinggalkan pelaku di tempat kejadian perkara.
Ketika itu ada saksi di lokasi dan mencium tempat air tumpah tersebut aromanha sangat menyengat.
"Begitu juga dengan fakta lebih formil, yaitu hasil keterangan dokter dalam rekam medis tertulis saya kena luka bakar dari air keras asam sulfat. Namun fakta-fakta itu tidak jadi pertimbangan dan tidak diperiksa oleh jaksa maupun hakim," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bukan Narkoba, Bintang Emon Pernah Dijebak Cicipi Alkohol
-
Soroti Mobil Lexus Jaksa Fedrik, Pukat UGM: Harga Rp5 Juta Itu Tak Wajar!
-
Komedi soal Novel Baswedan Berujung Konflik, Bintang Emon: Gue PNS Aja Deh
-
Soal Video Bintang Emon yang Viral, Deddy Corbuzier Sesalkan Ini
-
Viral Laporan Kekayaan Jaksa Fedrik, Netizen: Lexus Lebih Murah dari Vario
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi
-
Sering Dipingpong Antarinstansi, Banyak Korban Kekerasan Akhirnya Pilih Stop Mengadu
-
Sony Sonjaya Bakal Bongkar Nama-Nama Besar 'Pemain' MBG, LPSK Siap Beri Perlindungan
-
BGN Alihkan Jatah MBG dari Sekolah Elite ke Wilayah 3T, Nanik: Fokus Perbaiki Kualitas
-
Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!
-
Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!
-
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos
-
Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG
-
Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim