Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan menduga proses peradilan perkara penyiraman air keras terhadap dirinya dilakukan dengan kecurangan. Proses penegakan hukum dalam kasus ini disebut telah direkayasa.
Hal itu terlihat dari kejanggalan-kejanggalan dalam berita acara perkara dari Kepolisian dan dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum. Termasuk majelis hakim yang meriksa dan mengadili perkara dugaan upaya pembunuhan Novel dengan penyiraman air keras.
Dalam diskusi yang gelar Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM bertajuk 'Novel Baswedan Mencari Keadilan; Mengupas Tuntas Tuntutan Jaksa', Novel mengungkapkan, Jaksa dalam dakwaan di persidangan menyebut air yang digunakan pelaku menyiram dirinya adalah air aki. Dan pelaku penyiraman hanya dua orang berlatar belakang Polisi.
"Dalam dakwaan menerangkan air aki yang disiramkan ke saya cuma berdasar keterangan terdakwa saja. Tidak ada saksi yang diperiksa dan menerangkan soal itu," kata Novel, Rabu (17/6/2020).
Padahal, lanjut Novel, berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, salah seorang pejabat dari Laboratorium Forensik Mabes Polri menyatakan air yang digunakan oleh pelaku menyiram Novel adalah air keras jenis cairan asam sulfat (H2SO4).
Ia kemudian heran dan merasa sangat janggal kenapa air keras diubah menjadi air aki.
Dalam proses persidangan Novel melihat ada nuansa yang sengaja mengarahkan bahwa air yang disiramkan ke dirinya adalah air aki. Bahkan saat dalam persidangan salah seorang majelis hakim ketika bertanya kepadanya dengan pertanyaan mengarahkan air keras yang digunakan menyiram yaitu air aki.
"Contohnya hakim bertanya; bagaimana saudara saksi ketika disiram air aki?" ujarnya.
Novel pun langsung protes atas pertanyaan majelis hakim tersebut, kenapa langsung menyimpulkan air aki? padahal ia merasa disiram dengan air keras. Kemudian salah seorang majelis hakim mengatakan saksi kalau menyebut air keras harus dibuktikan terlebih dahulu dalam persidangan. Lalu ia pun kembali menyanggah, hakim menyebut air aki juga harus dibuktikan di persidangan.
Baca Juga: Mengenal Malherb, Jamu Herbal untuk Cegah Covid-19 dari Malang
"Artinya sudah sejak awal ada upaya untuk memframing bahwa itu air aki," tuturnya.
Novel menambahkan, saat persidangan ia telah menjelaskan berikut bukti-bukti yang siap diuji coba kebenarannya. Dia menunjukan sebelum diserang, pelaku sempat menuangkan air keras dari sebuah botol ke dalam gelas untuk digunakan. Saat itu air yang digunakan tumpah sebagaian dan jatuh ke jalan dari beton. Lalu beton itu terlihat berubah warna dan melepuh. Botol itu ditinggalkan pelaku di tempat kejadian perkara.
Ketika itu ada saksi di lokasi dan mencium tempat air tumpah tersebut aromanha sangat menyengat.
"Begitu juga dengan fakta lebih formil, yaitu hasil keterangan dokter dalam rekam medis tertulis saya kena luka bakar dari air keras asam sulfat. Namun fakta-fakta itu tidak jadi pertimbangan dan tidak diperiksa oleh jaksa maupun hakim," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bukan Narkoba, Bintang Emon Pernah Dijebak Cicipi Alkohol
-
Soroti Mobil Lexus Jaksa Fedrik, Pukat UGM: Harga Rp5 Juta Itu Tak Wajar!
-
Komedi soal Novel Baswedan Berujung Konflik, Bintang Emon: Gue PNS Aja Deh
-
Soal Video Bintang Emon yang Viral, Deddy Corbuzier Sesalkan Ini
-
Viral Laporan Kekayaan Jaksa Fedrik, Netizen: Lexus Lebih Murah dari Vario
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat