Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan menduga proses peradilan perkara penyiraman air keras terhadap dirinya dilakukan dengan kecurangan. Proses penegakan hukum dalam kasus ini disebut telah direkayasa.
Hal itu terlihat dari kejanggalan-kejanggalan dalam berita acara perkara dari Kepolisian dan dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum. Termasuk majelis hakim yang meriksa dan mengadili perkara dugaan upaya pembunuhan Novel dengan penyiraman air keras.
Dalam diskusi yang gelar Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM bertajuk 'Novel Baswedan Mencari Keadilan; Mengupas Tuntas Tuntutan Jaksa', Novel mengungkapkan, Jaksa dalam dakwaan di persidangan menyebut air yang digunakan pelaku menyiram dirinya adalah air aki. Dan pelaku penyiraman hanya dua orang berlatar belakang Polisi.
"Dalam dakwaan menerangkan air aki yang disiramkan ke saya cuma berdasar keterangan terdakwa saja. Tidak ada saksi yang diperiksa dan menerangkan soal itu," kata Novel, Rabu (17/6/2020).
Padahal, lanjut Novel, berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, salah seorang pejabat dari Laboratorium Forensik Mabes Polri menyatakan air yang digunakan oleh pelaku menyiram Novel adalah air keras jenis cairan asam sulfat (H2SO4).
Ia kemudian heran dan merasa sangat janggal kenapa air keras diubah menjadi air aki.
Dalam proses persidangan Novel melihat ada nuansa yang sengaja mengarahkan bahwa air yang disiramkan ke dirinya adalah air aki. Bahkan saat dalam persidangan salah seorang majelis hakim ketika bertanya kepadanya dengan pertanyaan mengarahkan air keras yang digunakan menyiram yaitu air aki.
"Contohnya hakim bertanya; bagaimana saudara saksi ketika disiram air aki?" ujarnya.
Novel pun langsung protes atas pertanyaan majelis hakim tersebut, kenapa langsung menyimpulkan air aki? padahal ia merasa disiram dengan air keras. Kemudian salah seorang majelis hakim mengatakan saksi kalau menyebut air keras harus dibuktikan terlebih dahulu dalam persidangan. Lalu ia pun kembali menyanggah, hakim menyebut air aki juga harus dibuktikan di persidangan.
Baca Juga: Mengenal Malherb, Jamu Herbal untuk Cegah Covid-19 dari Malang
"Artinya sudah sejak awal ada upaya untuk memframing bahwa itu air aki," tuturnya.
Novel menambahkan, saat persidangan ia telah menjelaskan berikut bukti-bukti yang siap diuji coba kebenarannya. Dia menunjukan sebelum diserang, pelaku sempat menuangkan air keras dari sebuah botol ke dalam gelas untuk digunakan. Saat itu air yang digunakan tumpah sebagaian dan jatuh ke jalan dari beton. Lalu beton itu terlihat berubah warna dan melepuh. Botol itu ditinggalkan pelaku di tempat kejadian perkara.
Ketika itu ada saksi di lokasi dan mencium tempat air tumpah tersebut aromanha sangat menyengat.
"Begitu juga dengan fakta lebih formil, yaitu hasil keterangan dokter dalam rekam medis tertulis saya kena luka bakar dari air keras asam sulfat. Namun fakta-fakta itu tidak jadi pertimbangan dan tidak diperiksa oleh jaksa maupun hakim," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bukan Narkoba, Bintang Emon Pernah Dijebak Cicipi Alkohol
-
Soroti Mobil Lexus Jaksa Fedrik, Pukat UGM: Harga Rp5 Juta Itu Tak Wajar!
-
Komedi soal Novel Baswedan Berujung Konflik, Bintang Emon: Gue PNS Aja Deh
-
Soal Video Bintang Emon yang Viral, Deddy Corbuzier Sesalkan Ini
-
Viral Laporan Kekayaan Jaksa Fedrik, Netizen: Lexus Lebih Murah dari Vario
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah