Suara.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki menganggap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah melanggar kode etik.
Dugaan pelanggaran etik yang dimaksud Suparman, yakni majelis hakim sempat mengarahkan pertanyaan menjerat kepada Novel dan meyakini jika penyiraman yang dilakukan kedua terdakwa menggunakan air aki.
"Saya terkejut ketika mas Novel ditanya bagaimana ketika saudara disiram dengan air aki. Itu namanya pertanyaan menjerat. Enggak boleh hakim melakukan pertanyaan semacam itu. Pertanyaan mengarahkan dan pertanyan menyimpulkan itu," kata Suparman dalam diskusi daring, Rabu (17/6/2020).
Menurut Suparman, KY seharusnya sudah turun tangan melihat adanya kejanggalan dalam sidang kasus dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.
"Ya, harusnya komisi yudisial sudah bisa memanggil. Setidak-tidaknya mengingatkan bahwa enggak boleh ada pertanyaan-pertanyaan yang menjerat semacam itu," ujar Suparman.
Menurutnya, semestinya majelis hakim bersikap netral dalam menangani sebuah perkara pidana seperti yang lainnya.
"Hakimnya pasif tidak aktif sebagaimana keharusan dalam perkara-perkara pidana," kata dia.
Suparman pun menduga sidang teror air keras ini bukan suatu peradilan yang akan memberikan keadilan bagi korban. Dia juga menganggap jaksa penuntut umum juga tidak memilik bukti yang kuat untuk mengadili kedua terdakwa.
"Kesan kuat bahwa memang bukan peradilan yang sesungguhnya. Untuk digelar dalam rangka mengadili pelaku. Bahkan tadi diragukan apakah ini pelaku yang sebenarnya," ujar Suparman.
Baca Juga: Komedi soal Novel Baswedan Berujung Konflik, Bintang Emon: Gue PNS Aja Deh
"Karena dugaan saya memang apakah tidak ada alat bukti atau bukti yang dihadirkan dipersidangan tidak kuat."
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia