Suara.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki menganggap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah melanggar kode etik.
Dugaan pelanggaran etik yang dimaksud Suparman, yakni majelis hakim sempat mengarahkan pertanyaan menjerat kepada Novel dan meyakini jika penyiraman yang dilakukan kedua terdakwa menggunakan air aki.
"Saya terkejut ketika mas Novel ditanya bagaimana ketika saudara disiram dengan air aki. Itu namanya pertanyaan menjerat. Enggak boleh hakim melakukan pertanyaan semacam itu. Pertanyaan mengarahkan dan pertanyan menyimpulkan itu," kata Suparman dalam diskusi daring, Rabu (17/6/2020).
Menurut Suparman, KY seharusnya sudah turun tangan melihat adanya kejanggalan dalam sidang kasus dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.
"Ya, harusnya komisi yudisial sudah bisa memanggil. Setidak-tidaknya mengingatkan bahwa enggak boleh ada pertanyaan-pertanyaan yang menjerat semacam itu," ujar Suparman.
Menurutnya, semestinya majelis hakim bersikap netral dalam menangani sebuah perkara pidana seperti yang lainnya.
"Hakimnya pasif tidak aktif sebagaimana keharusan dalam perkara-perkara pidana," kata dia.
Suparman pun menduga sidang teror air keras ini bukan suatu peradilan yang akan memberikan keadilan bagi korban. Dia juga menganggap jaksa penuntut umum juga tidak memilik bukti yang kuat untuk mengadili kedua terdakwa.
"Kesan kuat bahwa memang bukan peradilan yang sesungguhnya. Untuk digelar dalam rangka mengadili pelaku. Bahkan tadi diragukan apakah ini pelaku yang sebenarnya," ujar Suparman.
Baca Juga: Komedi soal Novel Baswedan Berujung Konflik, Bintang Emon: Gue PNS Aja Deh
"Karena dugaan saya memang apakah tidak ada alat bukti atau bukti yang dihadirkan dipersidangan tidak kuat."
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji
-
Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri
-
Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi
-
Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel
-
Prabowo: Tak Ada Bangsa Lain yang Kasihan Kalau Kita Sulit
-
Pertemuan Langka di Gedung Pancasila: Prabowo, Megawati, JK, hingga Ma'ruf Amin Kumpul Satu Meja
-
Teror Api di Rumah Warga Sleman Belum Usai, Kebakaran Terjadi 73 Kali di 65 Titik
-
Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Melawan Negara, Singgung Koruptor hingga Pelaku Ekonomi Ilegal
-
Hasto: Jangan Seperti Papua dan Aceh, Kaya SDA tapi Rakyat Belum Sejahtera
-
Bumi Diprediksi Makin Panas hingga 2030, Sudah Cukupkah Upaya Mitigasinya?