Suara.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki menganggap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah melanggar kode etik.
Dugaan pelanggaran etik yang dimaksud Suparman, yakni majelis hakim sempat mengarahkan pertanyaan menjerat kepada Novel dan meyakini jika penyiraman yang dilakukan kedua terdakwa menggunakan air aki.
"Saya terkejut ketika mas Novel ditanya bagaimana ketika saudara disiram dengan air aki. Itu namanya pertanyaan menjerat. Enggak boleh hakim melakukan pertanyaan semacam itu. Pertanyaan mengarahkan dan pertanyan menyimpulkan itu," kata Suparman dalam diskusi daring, Rabu (17/6/2020).
Menurut Suparman, KY seharusnya sudah turun tangan melihat adanya kejanggalan dalam sidang kasus dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.
"Ya, harusnya komisi yudisial sudah bisa memanggil. Setidak-tidaknya mengingatkan bahwa enggak boleh ada pertanyaan-pertanyaan yang menjerat semacam itu," ujar Suparman.
Menurutnya, semestinya majelis hakim bersikap netral dalam menangani sebuah perkara pidana seperti yang lainnya.
"Hakimnya pasif tidak aktif sebagaimana keharusan dalam perkara-perkara pidana," kata dia.
Suparman pun menduga sidang teror air keras ini bukan suatu peradilan yang akan memberikan keadilan bagi korban. Dia juga menganggap jaksa penuntut umum juga tidak memilik bukti yang kuat untuk mengadili kedua terdakwa.
"Kesan kuat bahwa memang bukan peradilan yang sesungguhnya. Untuk digelar dalam rangka mengadili pelaku. Bahkan tadi diragukan apakah ini pelaku yang sebenarnya," ujar Suparman.
Baca Juga: Komedi soal Novel Baswedan Berujung Konflik, Bintang Emon: Gue PNS Aja Deh
"Karena dugaan saya memang apakah tidak ada alat bukti atau bukti yang dihadirkan dipersidangan tidak kuat."
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam