Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud bekerja sama dengan Netflix untuk menayangkan film dokumenter di TVRI mulai 20 Juni mendatang.
Pengumuman kerja sama Netflix dengan Kemdikbud ini disampaikan melalui unggahan di Twitter, Rabu (17/6/2020).
"Bekerja sama bareng @Kemdikbud_RI, aku udah siapin dokumenter Netflix buat kamu tonton di @TVRINasional. Ini pertama kalinya di dunia program Netflix tayang di televisi. Yuk #BelajardariRumah bareng!" cuit NetflixID, dikutip Suara.com, Kamis (18/6).
Pihak Netflix menjelaskan bahwa akan ada tayangan ulang untuk film dokumentar yang ditayangkan di TVRI.
Rencananya tayangan ulang film-film dokumenter itu dilakukan setiap hari Rabu dan Minggu jam 9 pagi.S
Pengumuman ini sontak membuat publik heboh. Warganet di media sosial menyindir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Telkom.
Beberapa warganet secara terang-terangan menyindir Kominfo dan Telkom. Ada netizen yang mengunggah foto meme dengan membandingkan ekspresi Netflix, Kemendikbud dan Kominfo.
Warganet lain menulis komentar yang meminta agar Netflix tidak perlu mengajak Kominfo dalam kerja sama ini.
"Gasalah kerjasama bareng @Kemdikbud_RI. Jangan ajak @kemkominfo aja min," tulis @cosmonauutt.
Baca Juga: Sebelum Kerja Sama dengan Kemendikbud, DPR Minta Status Netflix Diperjelas
Seorang netizen juga menyindir Telkom yang diketahui memblokir tayangan Netflix.
Wow.. kemdikbud progresif sekali. Ternyata ada ya tayangan di Netflix yang mendidik. Gimana @IndiHome dan @Telkomsel ? TVRI aja izinkan. Masak kalian enggak?" tanya @F2aldi.
"Tidakkah terketuk hatimu melihat ini wahai kisanak @kemkominfo , @Telkomsel , @TelkomIndonesia , @IndiHome," tanya @yayanhbs.
Untuk diketahui, kerja sama antara Netflix dengan Kemendikbud merupakan bagian dari program Belajar Dari Rumah (BDR).
"Program BDR di TVRI ditujukan untuk membantu peserta didik, orang tua, dan guru yang memiliki keterbatasan akses internet, baik karena kendala ekonomi maupun geografis," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Ia menjelaskan film dokumenter itu akan tayang perdana setiap Sabtu pukul 21.30 WIB dan tayang ulang setiap Minggu dan Rabu pada pukul 09.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang