Suara.com - Konferensi Waligereja Indonesia hingga saat ini belum membuka Gereja Katolik untuk ibadah yang melibatkan banyak umat meski pemerintah sudah memperbolehkan tempat ibadah dibuka dengan mengikuti pedoman Kementerian Agama.
Ketua Komisi Hubungan Antar Keyakinan Konferensi Waligereja Indonesia Romo Agustinus Heri Wibowo menjelaskan, hingga hari ini 57 persen gereja Katolik di seluruh Indonesia masih ditutup.
"Secara nasional itu 57 persen dari 37 keuskupan yang tersebar di 34 provinsi belum mengadakan ibadah fisik, dalam arti di gereja, tetapi masih live streaming atau online," kata Romo Agustinus dari Kantor BNPB, Jumat (19/6/2020).
43 persen sisanya sudah membuka gereja, namun kata Agustinus itu pun masih terbatas, tidak langsung dibuka seluruh kegiatan gereja.
"Itu tidak langsung otomatis 100 persen paroki-paroki di keuskupan itu mengadakan ibadah tetapi dengan situasi masing-masing mereka mempersiapkan dengan ketat protokol kesehatan dan juga koordinasi dengan pemerintah terkait perizinan," ucapnya.
Dia menjelaskan, Konferensi Waligereja Indonesia tidak buru-buru membuka tempat ibadah meski pemerintah sudah mengizinkan dengan syarat dan ketentuan tertentu karena masih ingin mempersiapkan diri baik sarana prasarana hingga kesiapaan umat beribadah new normal.
"Kira-kira kalau situasi mengizinkan mungkin Juli dibuka, tetapi Juni sekarang ini masa persiapan penuh menyangkut edukasi umat, sarana prasarana gereja diatur kapasitasnya tidak melebihi 50 persen, jadi kebijakan tidak murni mengikuti peraturan pemerintah yang 50 persen malah kami lebih ketat lagi, 20-40 persen," pungkas Romo Agustinus.
Untuk diketahui, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi.
Setiap tempat ibadah wajib menerapkan aturan protokol kesehatan yang sudah dirinci dalam surat edaran tersebut.
Baca Juga: Belasan Anak-anak Diduga Jadi Korban Anal dan Oral Seks di Gereja
Berita Terkait
-
Pandemi: DKI Jakarta Longgarkan PSBB, Gereja dan Kantor Pilih Tidak Buka
-
Klarifikasi dan Informasi Resmi Gereja Katedral Akan Dibuka untuk Misa
-
Gereja Katolik di Jakarta Belum Buka Minggu Ini
-
Keuskupan Agung Jakarta Matangkan Protokol Peribadatan Sebelum Buka Gereja
-
Vatikan Diminta Selidiki Skandal Pelecehan Seksual di Gereja Katolik
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka Total, Iran Jamin Jalur Minyak Dunia Aman Saat Gencatan Senjata
-
TNI Berikan Penjelasan Resmi Terkait Gugurnya Seorang Anak dan Kontak Tembak dengan OPM di Papua
-
Sinyal Damai di Selat Hormuz: PBB Sambut Langkah Iran, Trump Masih 'Kunci' Pelabuhan
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik