Suara.com - Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) hingga saat ini masih mempersiapkan beberapa penyesuaian tata cara liturgi untuk ibadah new normal yang melibatkan banyak umat sehingga beberapa gereja masih belum buka.
Ketua Komisi Hubungan Antar Keyakinan Konferensi Waligereja Indonesia, Romo Agustinus Heri Wibowo mengatakan, nantinya ada beberapa penyesuaian seperti pengurangan jumlah lagu pujian agar ibadah bisa berjalan cepat.
"Membangun pedoman liturgi sesuai tatanan hidup baru di era covid-19 ini, misalnya lagu-lagu yang tadinya banyak dikurangi, cukup lagu pembukaan, persembahan, penutup," kata Romo Agustinus dari Kantor BNPB, Jumat (19/6/2020).
Selain itu, tiap gereja juga membuat tim khusus untuk mempersiapkan semua protokol kesehatan agar gereja tidak menjadi klaster baru penyebaran virus corona covid-19.
"Gereja diatur kapasitasnya tidak melebihi 50 persen, jadi kebijakan tidak murni mengikuti peraturan pemerintah yang 50 persen malah kami lebih ketat lagi, 20-40 persen. kursi-kursi disilang supaya terjadi pyshical distancing jaga jarak pakai masker handsanitizer, apabila diperlukan lebih lanjut memakai face shield," ucapnya.
Kemudian, saat salam damai, umat cukup saling membungkukkan badan tak perlu berjabat tangan langsung, lalu saat menerima komuni kudus umat tidak perlu mengucap "Amin", cukup di dalam hati saja.
"Terima komuni itu petugasnya mencuci tangan sebelum membagikan dan mencuci tangan lagi setelah membagikan, lalu umat menyambut itu tidak bilang amin secara verbal tertapi dengan menundukkan saja, diatur sungguh detail," ujarnya menjelaskan.
KWI juga berupaya mengadakan poliklinik khusus di dalam gereja yang bersiaga agar cepat dilakukan penanganan jika terjadi sesuatu dalam ibadah new normal.
Untuk diketahui, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi.
Baca Juga: Masih Edukasi Umat, Gereja Katolik Tak Buru-buru Mulai Ibadah New Normal
Setiap tempat ibadah wajib menerapkan aturan protokol kesehatan yang sudah dirinci dalam surat edaran tersebut.
Berita Terkait
-
Masih Edukasi Umat, Gereja Katolik Tak Buru-buru Mulai Ibadah New Normal
-
Jumatan, Masjid Sunda Kelapa Tak Pakai Ganjil Genap Nomor Ponsel Jemaah
-
New Normal Bakal Dimulai, Ini Cara Mudah Periksa Ban Mobil
-
Dibuka Besok 20 Juni, New Normal TMII Tutup Beberapa Wahana yang Berisiko
-
Andong Malioboro Ikut Cegah Covid-19, Kusir dan Penumpang Disekat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai