Suara.com - Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) hingga saat ini masih mempersiapkan beberapa penyesuaian tata cara liturgi untuk ibadah new normal yang melibatkan banyak umat sehingga beberapa gereja masih belum buka.
Ketua Komisi Hubungan Antar Keyakinan Konferensi Waligereja Indonesia, Romo Agustinus Heri Wibowo mengatakan, nantinya ada beberapa penyesuaian seperti pengurangan jumlah lagu pujian agar ibadah bisa berjalan cepat.
"Membangun pedoman liturgi sesuai tatanan hidup baru di era covid-19 ini, misalnya lagu-lagu yang tadinya banyak dikurangi, cukup lagu pembukaan, persembahan, penutup," kata Romo Agustinus dari Kantor BNPB, Jumat (19/6/2020).
Selain itu, tiap gereja juga membuat tim khusus untuk mempersiapkan semua protokol kesehatan agar gereja tidak menjadi klaster baru penyebaran virus corona covid-19.
"Gereja diatur kapasitasnya tidak melebihi 50 persen, jadi kebijakan tidak murni mengikuti peraturan pemerintah yang 50 persen malah kami lebih ketat lagi, 20-40 persen. kursi-kursi disilang supaya terjadi pyshical distancing jaga jarak pakai masker handsanitizer, apabila diperlukan lebih lanjut memakai face shield," ucapnya.
Kemudian, saat salam damai, umat cukup saling membungkukkan badan tak perlu berjabat tangan langsung, lalu saat menerima komuni kudus umat tidak perlu mengucap "Amin", cukup di dalam hati saja.
"Terima komuni itu petugasnya mencuci tangan sebelum membagikan dan mencuci tangan lagi setelah membagikan, lalu umat menyambut itu tidak bilang amin secara verbal tertapi dengan menundukkan saja, diatur sungguh detail," ujarnya menjelaskan.
KWI juga berupaya mengadakan poliklinik khusus di dalam gereja yang bersiaga agar cepat dilakukan penanganan jika terjadi sesuatu dalam ibadah new normal.
Untuk diketahui, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi.
Baca Juga: Masih Edukasi Umat, Gereja Katolik Tak Buru-buru Mulai Ibadah New Normal
Setiap tempat ibadah wajib menerapkan aturan protokol kesehatan yang sudah dirinci dalam surat edaran tersebut.
Berita Terkait
-
Masih Edukasi Umat, Gereja Katolik Tak Buru-buru Mulai Ibadah New Normal
-
Jumatan, Masjid Sunda Kelapa Tak Pakai Ganjil Genap Nomor Ponsel Jemaah
-
New Normal Bakal Dimulai, Ini Cara Mudah Periksa Ban Mobil
-
Dibuka Besok 20 Juni, New Normal TMII Tutup Beberapa Wahana yang Berisiko
-
Andong Malioboro Ikut Cegah Covid-19, Kusir dan Penumpang Disekat
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Sinyal Damai di Selat Hormuz: PBB Sambut Langkah Iran, Trump Masih 'Kunci' Pelabuhan
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi