Suara.com - Twitter secara permanan menangguhkan akun milik Katie Hopkins karena dianggap melanggar kebijakan perilaku kebencian. Menyadur CNN Internasional pada Sabtu (20/06/2020), sebelumnya Twitter sudah 'menghukum' Sophie dengan menangguhkan akunnya selama seminggu.
"Menjaga keamanan Twitter adalah prioritas utama bagi kami. Penyalahgunaan dan perilaku penuh kebencian tidak memiliki tempat di layanan kami dan kami akan terus mengambil tindakan ketika aturan kami dilanggar," jelas Twitter.
"Dalam hal ini, akun telah ditangguhkan secara permanen karena pelanggaran terhadap kebijakan perilaku kebencian," lanjut penjelasan Twitter.
Hopkins selama dikenal dengan pandangannya yang anti imigran. Ketenaran dimulai pada tahun 2007 sebagai kontestan di acara TV "The Apprentice" Inggris, sebuah acara TV rilisan AS yang dilejitkan oleh Donald Trump.
Hopkins kemudian menjadi komentator konservatif dalam acara ini dan pandangannya yang kontroversial tentang imigrasi dan Islam secara teratur menjadi berita utama di Inggris.
Pada 2015, ia membandingkan para pengungsi dengan kecoak dalam sebuah artikel yang ditulisnya untuk The Sun. Tulisan kontroversial ini membuahkan petisi yang diteken lebih dari 300.000 agar dia dipecat. Artikel itu juga mengundang kecaman dari Ketua Hak Asasi Manusia PBB.
Pada 2017, dia dipecat dari acara radio saat menyerukan solusi akhir bagi umat Islam di Inggris setelah serangan teror di Manchester.
Kegiatan yang mempromosikan kekerasan, menyerang atau mengancam orang lain berdasarkan ras, etnis, asal kebangsaan, kasta, orientasi seksual, gender, identitas gender, afiliasi agama, usia, cacat dianggap sebagai perilaku kebencian oleh Twitter.
"Kami juga tidak mengizinkan akun yang tujuan utamanya menghasut dan menimbulkan kerugian bagi orang lain berdasarkan kategori ini," demikian keterangan dari Twitter.
Baca Juga: Disebut Manipulasi Balita, Facebook dan Twitter Hapus Video Donald Trump
Sebelumnya Twitter pernah menandai beberapa tweet Presiden AS Donald Trump karena dianggap menyebarkan dan diduga menyebarkan informasi yang salah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?