Suara.com - Pemerintah negara bagian Victoria, Australia, menyediakan insentif sebesar 1.500 Dolar Australia atau setara Rp 14,6 juta bagi pekerja yang sakit dan mau tinggal di rumah untuk isolasi diri.
Menyadur News.com.au, Minggu (21/6/2020), hal ini dilakukan berkaca pada meningkatnya kasus infeksi virus corona covid-19 di Victoria dalam beberapa hari terakhir.
Perdana Menteri Victoria Andrews mengatakan insentif ini ditujukan agar pekerja tak lagi mengesampingkan kesehatannya di tengah pandemi virus corona karena alasan finansial.
"Ini untuk memastikan tidak ada alasan finansial bagi orang-orang ini untuk tidak mengisolasi dan pergi bekerja," ujar Andrews, Sabtu (20/6).
"Sayangnya, orang-orang membuat pilihan bahwa kesehatan masyarakat kurang penting dari pada kesejahteraan dan kelangsungan hiudp, dalam arti finansial, dari keluarga mereka," sambungnya.
Bagi pekerja sakit yang menerima bantuan dana ini, harus bekerja dari rumah hingga akhir Juli. Untuk itu, ia mengimbau agar pelaku bisnis menerapkan pendekatan nol toleransi nol terhadap penyakit.
Negara bagian ini mencatatkan lonjakan sebanyak 25 kasus baru dalam beberapa hari terakhir. Sebagian berasal dari orang-orang yang mengetahui bahwa mereka terinfeksi namun tetap memaksakan untuk bekerja dan bersosialisasi.
Kasus-kasus baru, imbuh Andrews, termasuk "wabah keluarga besar", di mana virus menyebar di antara orang-orang di suatu keluarga, lalu berlanjut ke orang-orang lain di luar keluarga tersebut.
"Jika anda sakit, jangan pergi. Anda membahayakan seluruh Victoria," tegas Andrews.
Baca Juga: 12 Tips Traveling Aman di Masa New Normal, Nggak Cuma Pakai Masker
Dengan kemunculan kasus infeks baru ini, Victoria akan kembali memperketat sejumlah pembatasan. Mulam tengah malam nanti misalnya, pertemuan di rumah akan dibatasi maksimal lima tamu, sementara pertemuan umum maksimal 10 orang.
Selain itu, dia rencana pelonggaran pembatasan untuk pub dan restoran yang rencananya akan diterapkan pekan depan, juga akan ditangguhkan.
Sejumlah aturan baru dengan tujuan untuk membatasi orang keluar rumah tersebut akan berlaku mulai Senin (22/6) tengah malam, hingga 12 Juli mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra