Suara.com - Pemerintah negara bagian Victoria, Australia, menyediakan insentif sebesar 1.500 Dolar Australia atau setara Rp 14,6 juta bagi pekerja yang sakit dan mau tinggal di rumah untuk isolasi diri.
Menyadur News.com.au, Minggu (21/6/2020), hal ini dilakukan berkaca pada meningkatnya kasus infeksi virus corona covid-19 di Victoria dalam beberapa hari terakhir.
Perdana Menteri Victoria Andrews mengatakan insentif ini ditujukan agar pekerja tak lagi mengesampingkan kesehatannya di tengah pandemi virus corona karena alasan finansial.
"Ini untuk memastikan tidak ada alasan finansial bagi orang-orang ini untuk tidak mengisolasi dan pergi bekerja," ujar Andrews, Sabtu (20/6).
"Sayangnya, orang-orang membuat pilihan bahwa kesehatan masyarakat kurang penting dari pada kesejahteraan dan kelangsungan hiudp, dalam arti finansial, dari keluarga mereka," sambungnya.
Bagi pekerja sakit yang menerima bantuan dana ini, harus bekerja dari rumah hingga akhir Juli. Untuk itu, ia mengimbau agar pelaku bisnis menerapkan pendekatan nol toleransi nol terhadap penyakit.
Negara bagian ini mencatatkan lonjakan sebanyak 25 kasus baru dalam beberapa hari terakhir. Sebagian berasal dari orang-orang yang mengetahui bahwa mereka terinfeksi namun tetap memaksakan untuk bekerja dan bersosialisasi.
Kasus-kasus baru, imbuh Andrews, termasuk "wabah keluarga besar", di mana virus menyebar di antara orang-orang di suatu keluarga, lalu berlanjut ke orang-orang lain di luar keluarga tersebut.
"Jika anda sakit, jangan pergi. Anda membahayakan seluruh Victoria," tegas Andrews.
Baca Juga: 12 Tips Traveling Aman di Masa New Normal, Nggak Cuma Pakai Masker
Dengan kemunculan kasus infeks baru ini, Victoria akan kembali memperketat sejumlah pembatasan. Mulam tengah malam nanti misalnya, pertemuan di rumah akan dibatasi maksimal lima tamu, sementara pertemuan umum maksimal 10 orang.
Selain itu, dia rencana pelonggaran pembatasan untuk pub dan restoran yang rencananya akan diterapkan pekan depan, juga akan ditangguhkan.
Sejumlah aturan baru dengan tujuan untuk membatasi orang keluar rumah tersebut akan berlaku mulai Senin (22/6) tengah malam, hingga 12 Juli mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo