Suara.com - Pemerintah negara bagian Victoria, Australia, menyediakan insentif sebesar 1.500 Dolar Australia atau setara Rp 14,6 juta bagi pekerja yang sakit dan mau tinggal di rumah untuk isolasi diri.
Menyadur News.com.au, Minggu (21/6/2020), hal ini dilakukan berkaca pada meningkatnya kasus infeksi virus corona covid-19 di Victoria dalam beberapa hari terakhir.
Perdana Menteri Victoria Andrews mengatakan insentif ini ditujukan agar pekerja tak lagi mengesampingkan kesehatannya di tengah pandemi virus corona karena alasan finansial.
"Ini untuk memastikan tidak ada alasan finansial bagi orang-orang ini untuk tidak mengisolasi dan pergi bekerja," ujar Andrews, Sabtu (20/6).
"Sayangnya, orang-orang membuat pilihan bahwa kesehatan masyarakat kurang penting dari pada kesejahteraan dan kelangsungan hiudp, dalam arti finansial, dari keluarga mereka," sambungnya.
Bagi pekerja sakit yang menerima bantuan dana ini, harus bekerja dari rumah hingga akhir Juli. Untuk itu, ia mengimbau agar pelaku bisnis menerapkan pendekatan nol toleransi nol terhadap penyakit.
Negara bagian ini mencatatkan lonjakan sebanyak 25 kasus baru dalam beberapa hari terakhir. Sebagian berasal dari orang-orang yang mengetahui bahwa mereka terinfeksi namun tetap memaksakan untuk bekerja dan bersosialisasi.
Kasus-kasus baru, imbuh Andrews, termasuk "wabah keluarga besar", di mana virus menyebar di antara orang-orang di suatu keluarga, lalu berlanjut ke orang-orang lain di luar keluarga tersebut.
"Jika anda sakit, jangan pergi. Anda membahayakan seluruh Victoria," tegas Andrews.
Baca Juga: 12 Tips Traveling Aman di Masa New Normal, Nggak Cuma Pakai Masker
Dengan kemunculan kasus infeks baru ini, Victoria akan kembali memperketat sejumlah pembatasan. Mulam tengah malam nanti misalnya, pertemuan di rumah akan dibatasi maksimal lima tamu, sementara pertemuan umum maksimal 10 orang.
Selain itu, dia rencana pelonggaran pembatasan untuk pub dan restoran yang rencananya akan diterapkan pekan depan, juga akan ditangguhkan.
Sejumlah aturan baru dengan tujuan untuk membatasi orang keluar rumah tersebut akan berlaku mulai Senin (22/6) tengah malam, hingga 12 Juli mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS
-
Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz, Iran Ancam Tindak Tegas Jika Kapal Militer Mendekat
-
3 Supertanker Mulus Lewat Selat Hormuz Bawa Minyak dari Arab dan UEA, Kok Bisa?
-
LENGKAP Pernyataan Resmi Komando Pusat Amerika Serikat Putus Akses ke Pelabuhan Iran
-
AS Klaim Tembus Selat Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?
-
Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz