Suara.com - Pemerintah negara bagian Victoria, Australia, menyediakan insentif sebesar 1.500 Dolar Australia atau setara Rp 14,6 juta bagi pekerja yang sakit dan mau tinggal di rumah untuk isolasi diri.
Menyadur News.com.au, Minggu (21/6/2020), hal ini dilakukan berkaca pada meningkatnya kasus infeksi virus corona covid-19 di Victoria dalam beberapa hari terakhir.
Perdana Menteri Victoria Andrews mengatakan insentif ini ditujukan agar pekerja tak lagi mengesampingkan kesehatannya di tengah pandemi virus corona karena alasan finansial.
"Ini untuk memastikan tidak ada alasan finansial bagi orang-orang ini untuk tidak mengisolasi dan pergi bekerja," ujar Andrews, Sabtu (20/6).
"Sayangnya, orang-orang membuat pilihan bahwa kesehatan masyarakat kurang penting dari pada kesejahteraan dan kelangsungan hiudp, dalam arti finansial, dari keluarga mereka," sambungnya.
Bagi pekerja sakit yang menerima bantuan dana ini, harus bekerja dari rumah hingga akhir Juli. Untuk itu, ia mengimbau agar pelaku bisnis menerapkan pendekatan nol toleransi nol terhadap penyakit.
Negara bagian ini mencatatkan lonjakan sebanyak 25 kasus baru dalam beberapa hari terakhir. Sebagian berasal dari orang-orang yang mengetahui bahwa mereka terinfeksi namun tetap memaksakan untuk bekerja dan bersosialisasi.
Kasus-kasus baru, imbuh Andrews, termasuk "wabah keluarga besar", di mana virus menyebar di antara orang-orang di suatu keluarga, lalu berlanjut ke orang-orang lain di luar keluarga tersebut.
"Jika anda sakit, jangan pergi. Anda membahayakan seluruh Victoria," tegas Andrews.
Baca Juga: 12 Tips Traveling Aman di Masa New Normal, Nggak Cuma Pakai Masker
Dengan kemunculan kasus infeks baru ini, Victoria akan kembali memperketat sejumlah pembatasan. Mulam tengah malam nanti misalnya, pertemuan di rumah akan dibatasi maksimal lima tamu, sementara pertemuan umum maksimal 10 orang.
Selain itu, dia rencana pelonggaran pembatasan untuk pub dan restoran yang rencananya akan diterapkan pekan depan, juga akan ditangguhkan.
Sejumlah aturan baru dengan tujuan untuk membatasi orang keluar rumah tersebut akan berlaku mulai Senin (22/6) tengah malam, hingga 12 Juli mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!