Suara.com - Pemerintah negara bagian Victoria, Australia, menyediakan insentif sebesar 1.500 Dolar Australia atau setara Rp 14,6 juta bagi pekerja yang sakit dan mau tinggal di rumah untuk isolasi diri.
Menyadur News.com.au, Minggu (21/6/2020), hal ini dilakukan berkaca pada meningkatnya kasus infeksi virus corona covid-19 di Victoria dalam beberapa hari terakhir.
Perdana Menteri Victoria Andrews mengatakan insentif ini ditujukan agar pekerja tak lagi mengesampingkan kesehatannya di tengah pandemi virus corona karena alasan finansial.
"Ini untuk memastikan tidak ada alasan finansial bagi orang-orang ini untuk tidak mengisolasi dan pergi bekerja," ujar Andrews, Sabtu (20/6).
"Sayangnya, orang-orang membuat pilihan bahwa kesehatan masyarakat kurang penting dari pada kesejahteraan dan kelangsungan hiudp, dalam arti finansial, dari keluarga mereka," sambungnya.
Bagi pekerja sakit yang menerima bantuan dana ini, harus bekerja dari rumah hingga akhir Juli. Untuk itu, ia mengimbau agar pelaku bisnis menerapkan pendekatan nol toleransi nol terhadap penyakit.
Negara bagian ini mencatatkan lonjakan sebanyak 25 kasus baru dalam beberapa hari terakhir. Sebagian berasal dari orang-orang yang mengetahui bahwa mereka terinfeksi namun tetap memaksakan untuk bekerja dan bersosialisasi.
Kasus-kasus baru, imbuh Andrews, termasuk "wabah keluarga besar", di mana virus menyebar di antara orang-orang di suatu keluarga, lalu berlanjut ke orang-orang lain di luar keluarga tersebut.
"Jika anda sakit, jangan pergi. Anda membahayakan seluruh Victoria," tegas Andrews.
Baca Juga: 12 Tips Traveling Aman di Masa New Normal, Nggak Cuma Pakai Masker
Dengan kemunculan kasus infeks baru ini, Victoria akan kembali memperketat sejumlah pembatasan. Mulam tengah malam nanti misalnya, pertemuan di rumah akan dibatasi maksimal lima tamu, sementara pertemuan umum maksimal 10 orang.
Selain itu, dia rencana pelonggaran pembatasan untuk pub dan restoran yang rencananya akan diterapkan pekan depan, juga akan ditangguhkan.
Sejumlah aturan baru dengan tujuan untuk membatasi orang keluar rumah tersebut akan berlaku mulai Senin (22/6) tengah malam, hingga 12 Juli mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!