Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar lomba inovasi daerah tatanan New Normal baru produktif dan aman Covid-19. Tak main-main, hadiah yang diberikan bagi pemenang berupa dana insentif daerah (DID) dengan total Rp 168 miliar.
Lomba diadakan untuk 7 sektor di empat klaster Pemerintah Daerah yakni Provinsi, Kota, Kabupaten, Kabupaten perbatasan atau tertinggal. Syarat lomba ialah membuat video dengan durasi maksimal dua menit yang menunjukkan gambaran protokol kesehatan dan simulasi di beragam sektor.
"Untuk membuat video tersebut tentunya Pemda harus menyusun protokol kesehatan, dengan melibatkan ahli kesehatan dan bekerjasama dengan stakeholder yang digarapnya di daerah masing-masing, seperti operator pasar tradisional, pemilik hotel, restoran dan sebagainya," kata Mendagri Tito Karnavian dalam pidatonya yang disiarkan langsung melalui YouTube Badan Litbang Kemendagri, Senin (22/6/2020).
Ada hadiah menarik bagi pemenang lomba tersebut. Pemenang akan diberikan DID dengan total Rp 168 miliar. Untuk pemenang pertama di setiap kategori dan setiap klaster diberikan DID Rp 3 miliar, pemenang kedua Rp 2 miliar dan pemenang ketiga 1 miliar.
"Total terdapat 84 pemenang terdiri atas juara 1, 2 dan 3 untuk 7 sektor kehidupan dan 4 klaster Pemda dengan total hadiah DID sebanyak Rp 168 miliar rupiah," ujarnya.
Tito menjelaskan lomba tersebut dimulai sejak 29 Mei 2020 dan hingga sampai penutupan, pihaknya menerima 2.517 video dari seluruh Pemda. Video pun masuk ke dalam penilaian dari tim juri gabungan Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Covid-19, Kementerian Perdagangan, Kemenpan-RB, Kemenparekraf dan Badan Nasional pengelola perbatasan.
Video-video pemenang nantinya akan disosialisasikan ke masyarakat melalui media sosial. Tito mengharapkan video tersebut dapat membuat masyarakat untuk lebih inovasi dan juga beradaptasi dengan New Normal nan produktif.
"Yang penting untuk mendukung kehidupan sosial ekonomi kita semua, namun tetap aman dari bahaya Covid-19," katanya menambahkan.
Baca Juga: Kritik CFD di Jakarta, Mendagri: Warga DKI Belum Siap New Normal
Berita Terkait
-
Kritik CFD di Jakarta, Mendagri: Warga DKI Belum Siap New Normal
-
Sejumlah Daerah Menang Lomba Inovasi New Normal, Tidak Ada DKI Jakarta
-
New Normal di Lapas, Napi Diminta Ganti Masker 4 Jam Sekali
-
Wapres Ma'ruf Amin Tekankan Pentingnya Inovasi New Normal
-
New Normal Sektor Pariwisata dan Bagaimana Protokol Keamaan dan Kesehatan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini