Suara.com - Di tengah pandemi virus corona Covid-19, ancaman resiko demam berdarah juga menghantui masyarakat di berbagai daerah seluruh Indonesia. Bahkan, daerah-daerah yang angka kasus demam berdarah tinggi juga memiliki kasus infeksi virus corona paling banyak.
Direktur Pencegahan, Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonik, Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kasus demam berdarah biasanya banyak terjadi di awal Maret setiap tahun. Namun tahun ini berbeda, sejak awal tahun hingga Juni kasus demam berdarah masing tinggi di berbagai daerah.
"Artinya angka ini sesuatu yang agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini kita menemukan 100-500 kasus perhari," kata Siti dalam konfrensi pers tentang Ancaman Demam Berdarah di Masa Pandemi melalui Youtube chanel BNPB, Senin (22/6/2020).
Data Kemenkes menunjukan, kasus demam berdarah tahun ini di seluruh Indonesia sudah mencapai 68.000.
Sedangkan angka kematian akibat demam berdarah tahun ini sudah mencapai 346 kasus. Sementara itu, Provinsi-provinsi yang ada kasus demam berdarah tertinggi juga memiliki kasus Covid-19 tertinggi.
"Diantaranya Jawa Barat, Lampung, NTT, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Sulawesi Selatan yang angka demam berdarah dan Covid-19 juga tinggi," ujarnya.
Sejarah demam berdarah di Indonesia kata dia, awalnya diketahui pada 1968. Ketika itu angka kematian dan kesakitannya hingga 50 persen. Saat ini, lanjut dokter Siti, pemerintah sudah bisa menurunkan angka kematian dan kesakitan tersebut dari dulu 50 persen bisa turun saat ini di bawah 1 persen.
Target pemerintah ke depan tidak ada yang meninggal akibat demam berdarah.
Ia menuturkan, di era Pemerintahan Jokowi pada 2016, Indonesia pernah mengalami kejadian luar biasa kasus demam berdarah. Ketika itu angka kematiannya cukup tinggi, yakni 20 persen.
Baca Juga: Klaim Covid-19 Terkendali, Anies: Cuma Foto Viral yang Disorot Warga
"Kita berharap kejadian tingginya kasus demam berdarah 2016 tidak terulang kembali ke depan," tuturnya.
Dia menambahkan, dari 460 Kabupaten/Kota yang melaporkan kasus demam berdarah, sebanyak 439 diantaranya melaporkan juga terdapat kasus Covid-19. Sehingga terjadi infeksi ganda.
"Fenomena ini terjadi, kalau terinfeksi Covid-19 dia juga dapat beresiko terinfeksi demam berdarah. Karena pada prinsipnya sama, demam berdarah adalah penyakit yang belum ada obatnya, vaksinnya belum terlalu efektif dan satu cara mencegahnya kita menghindari gigitan nyamuk. Ini sama-sama virus," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus