Suara.com - Di tengah pandemi virus corona Covid-19, ancaman resiko demam berdarah juga menghantui masyarakat di berbagai daerah seluruh Indonesia. Bahkan, daerah-daerah yang angka kasus demam berdarah tinggi juga memiliki kasus infeksi virus corona paling banyak.
Direktur Pencegahan, Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonik, Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kasus demam berdarah biasanya banyak terjadi di awal Maret setiap tahun. Namun tahun ini berbeda, sejak awal tahun hingga Juni kasus demam berdarah masing tinggi di berbagai daerah.
"Artinya angka ini sesuatu yang agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini kita menemukan 100-500 kasus perhari," kata Siti dalam konfrensi pers tentang Ancaman Demam Berdarah di Masa Pandemi melalui Youtube chanel BNPB, Senin (22/6/2020).
Data Kemenkes menunjukan, kasus demam berdarah tahun ini di seluruh Indonesia sudah mencapai 68.000.
Sedangkan angka kematian akibat demam berdarah tahun ini sudah mencapai 346 kasus. Sementara itu, Provinsi-provinsi yang ada kasus demam berdarah tertinggi juga memiliki kasus Covid-19 tertinggi.
"Diantaranya Jawa Barat, Lampung, NTT, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Sulawesi Selatan yang angka demam berdarah dan Covid-19 juga tinggi," ujarnya.
Sejarah demam berdarah di Indonesia kata dia, awalnya diketahui pada 1968. Ketika itu angka kematian dan kesakitannya hingga 50 persen. Saat ini, lanjut dokter Siti, pemerintah sudah bisa menurunkan angka kematian dan kesakitan tersebut dari dulu 50 persen bisa turun saat ini di bawah 1 persen.
Target pemerintah ke depan tidak ada yang meninggal akibat demam berdarah.
Ia menuturkan, di era Pemerintahan Jokowi pada 2016, Indonesia pernah mengalami kejadian luar biasa kasus demam berdarah. Ketika itu angka kematiannya cukup tinggi, yakni 20 persen.
Baca Juga: Klaim Covid-19 Terkendali, Anies: Cuma Foto Viral yang Disorot Warga
"Kita berharap kejadian tingginya kasus demam berdarah 2016 tidak terulang kembali ke depan," tuturnya.
Dia menambahkan, dari 460 Kabupaten/Kota yang melaporkan kasus demam berdarah, sebanyak 439 diantaranya melaporkan juga terdapat kasus Covid-19. Sehingga terjadi infeksi ganda.
"Fenomena ini terjadi, kalau terinfeksi Covid-19 dia juga dapat beresiko terinfeksi demam berdarah. Karena pada prinsipnya sama, demam berdarah adalah penyakit yang belum ada obatnya, vaksinnya belum terlalu efektif dan satu cara mencegahnya kita menghindari gigitan nyamuk. Ini sama-sama virus," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar