Suara.com - Di tengah pandemi virus corona Covid-19, ancaman resiko demam berdarah juga menghantui masyarakat di berbagai daerah seluruh Indonesia. Bahkan, daerah-daerah yang angka kasus demam berdarah tinggi juga memiliki kasus infeksi virus corona paling banyak.
Direktur Pencegahan, Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonik, Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kasus demam berdarah biasanya banyak terjadi di awal Maret setiap tahun. Namun tahun ini berbeda, sejak awal tahun hingga Juni kasus demam berdarah masing tinggi di berbagai daerah.
"Artinya angka ini sesuatu yang agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini kita menemukan 100-500 kasus perhari," kata Siti dalam konfrensi pers tentang Ancaman Demam Berdarah di Masa Pandemi melalui Youtube chanel BNPB, Senin (22/6/2020).
Data Kemenkes menunjukan, kasus demam berdarah tahun ini di seluruh Indonesia sudah mencapai 68.000.
Sedangkan angka kematian akibat demam berdarah tahun ini sudah mencapai 346 kasus. Sementara itu, Provinsi-provinsi yang ada kasus demam berdarah tertinggi juga memiliki kasus Covid-19 tertinggi.
"Diantaranya Jawa Barat, Lampung, NTT, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Sulawesi Selatan yang angka demam berdarah dan Covid-19 juga tinggi," ujarnya.
Sejarah demam berdarah di Indonesia kata dia, awalnya diketahui pada 1968. Ketika itu angka kematian dan kesakitannya hingga 50 persen. Saat ini, lanjut dokter Siti, pemerintah sudah bisa menurunkan angka kematian dan kesakitan tersebut dari dulu 50 persen bisa turun saat ini di bawah 1 persen.
Target pemerintah ke depan tidak ada yang meninggal akibat demam berdarah.
Ia menuturkan, di era Pemerintahan Jokowi pada 2016, Indonesia pernah mengalami kejadian luar biasa kasus demam berdarah. Ketika itu angka kematiannya cukup tinggi, yakni 20 persen.
Baca Juga: Klaim Covid-19 Terkendali, Anies: Cuma Foto Viral yang Disorot Warga
"Kita berharap kejadian tingginya kasus demam berdarah 2016 tidak terulang kembali ke depan," tuturnya.
Dia menambahkan, dari 460 Kabupaten/Kota yang melaporkan kasus demam berdarah, sebanyak 439 diantaranya melaporkan juga terdapat kasus Covid-19. Sehingga terjadi infeksi ganda.
"Fenomena ini terjadi, kalau terinfeksi Covid-19 dia juga dapat beresiko terinfeksi demam berdarah. Karena pada prinsipnya sama, demam berdarah adalah penyakit yang belum ada obatnya, vaksinnya belum terlalu efektif dan satu cara mencegahnya kita menghindari gigitan nyamuk. Ini sama-sama virus," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?