Suara.com - Singapura menerapkan peraturan unik untuk warga muslim yang akan menunaikan ibadah salat Jumat, di tengah pandemi virus corona covid-19.
Pemerintah setempat mewajibkan umat Muslim untuk melakukan booking secara online tempat dalam masjid, karena keterbatasan kuota jemaah per Jumatan.
Menyadur The Straits Times, Senin (22/6/2020), Singapura akan membuka kembali masjid-masjid untuk ibadah salat Jumat. Namun, jemaah yang hadir akan dibatasi hingga 50 orang per sesi.
"Masjid-masjid akan menyediakan dua sesi salat Jumat selama setengah jam, tujuannya untuk memastikan manajemen jemaah yang aman." kata Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) dikutip dari The Straits Times.
Jemaah harus memesan tempat untuk salat setiap hari dan Jumat menggunakan sistem pemesanan doa online yang dikembangkan oleh MUIS. Jika tidak memesan, jemaah tidak akan diizinkan masuk ke masjid.
Setiap orang hanya diperbolehkan memesan satu tempat untuk salat Jumat setiap tiga minggu.
Menurut MUIS, hal tersebut dapat memberikan kesempatan warga Singapura melaksanakan salat Jumat.
Sementara itu, khotbah dan doa akan dipersingkat menjadi maksimal 20 menit. Saat menyampaikan khotbah, imam harus berdiri setidaknya 2 meter dari saf pertama dan diharuskan memakai pelindung wajah.
Para jemaah juga harus berdoa di tempatnya masing-masing yang sudah ditandai dengan jarak 1 meter.
Baca Juga: Covid-19: Beijing Batasi Lagi Pergerakan Warga, Singapura Mulai Longgar
MUIS mengatakan para jemaah tidak boleh berkumpul dengan orang lain dan harus meninggalkan masjid segera setelah salat Jumat selesai.
Saat memasuki masjid, para jemaah harus check-in melalui aplikasi SafeEntry menggunakan nomor kartu penduduk. Mereka juga sangat dianjurkan untuk menggunakan aplikasi TraceTogether.
Petugas juga mengharuskan para jemaah membawa peralatan salat pribadi seperti sajadah, mukena dan sarung.
Mereka juga akan diminta untuk mengenakan masker setiap saat ketika berada di masjid, termasuk selama salat.
Komite Fatwa Singapura menjelaskan bagi jemaah yang tidak memperoleh tempat untuk salat Jum'at dapat melakukan salat zuhur sebagai pengganti.
Warga yang berusia 60 tahun ke atas, serta anak-anak di bawah usia 12 tahun, tidak disarankan untuk menghadiri salat Jumat untuk sementara waktu, dan sebagai gantinya dapat melakukan salat zuhur di rumah masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis