Suara.com - Singapura menerapkan peraturan unik untuk warga muslim yang akan menunaikan ibadah salat Jumat, di tengah pandemi virus corona covid-19.
Pemerintah setempat mewajibkan umat Muslim untuk melakukan booking secara online tempat dalam masjid, karena keterbatasan kuota jemaah per Jumatan.
Menyadur The Straits Times, Senin (22/6/2020), Singapura akan membuka kembali masjid-masjid untuk ibadah salat Jumat. Namun, jemaah yang hadir akan dibatasi hingga 50 orang per sesi.
"Masjid-masjid akan menyediakan dua sesi salat Jumat selama setengah jam, tujuannya untuk memastikan manajemen jemaah yang aman." kata Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) dikutip dari The Straits Times.
Jemaah harus memesan tempat untuk salat setiap hari dan Jumat menggunakan sistem pemesanan doa online yang dikembangkan oleh MUIS. Jika tidak memesan, jemaah tidak akan diizinkan masuk ke masjid.
Setiap orang hanya diperbolehkan memesan satu tempat untuk salat Jumat setiap tiga minggu.
Menurut MUIS, hal tersebut dapat memberikan kesempatan warga Singapura melaksanakan salat Jumat.
Sementara itu, khotbah dan doa akan dipersingkat menjadi maksimal 20 menit. Saat menyampaikan khotbah, imam harus berdiri setidaknya 2 meter dari saf pertama dan diharuskan memakai pelindung wajah.
Para jemaah juga harus berdoa di tempatnya masing-masing yang sudah ditandai dengan jarak 1 meter.
Baca Juga: Covid-19: Beijing Batasi Lagi Pergerakan Warga, Singapura Mulai Longgar
MUIS mengatakan para jemaah tidak boleh berkumpul dengan orang lain dan harus meninggalkan masjid segera setelah salat Jumat selesai.
Saat memasuki masjid, para jemaah harus check-in melalui aplikasi SafeEntry menggunakan nomor kartu penduduk. Mereka juga sangat dianjurkan untuk menggunakan aplikasi TraceTogether.
Petugas juga mengharuskan para jemaah membawa peralatan salat pribadi seperti sajadah, mukena dan sarung.
Mereka juga akan diminta untuk mengenakan masker setiap saat ketika berada di masjid, termasuk selama salat.
Komite Fatwa Singapura menjelaskan bagi jemaah yang tidak memperoleh tempat untuk salat Jum'at dapat melakukan salat zuhur sebagai pengganti.
Warga yang berusia 60 tahun ke atas, serta anak-anak di bawah usia 12 tahun, tidak disarankan untuk menghadiri salat Jumat untuk sementara waktu, dan sebagai gantinya dapat melakukan salat zuhur di rumah masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba