Suara.com - Singapura menerapkan peraturan unik untuk warga muslim yang akan menunaikan ibadah salat Jumat, di tengah pandemi virus corona covid-19.
Pemerintah setempat mewajibkan umat Muslim untuk melakukan booking secara online tempat dalam masjid, karena keterbatasan kuota jemaah per Jumatan.
Menyadur The Straits Times, Senin (22/6/2020), Singapura akan membuka kembali masjid-masjid untuk ibadah salat Jumat. Namun, jemaah yang hadir akan dibatasi hingga 50 orang per sesi.
"Masjid-masjid akan menyediakan dua sesi salat Jumat selama setengah jam, tujuannya untuk memastikan manajemen jemaah yang aman." kata Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) dikutip dari The Straits Times.
Jemaah harus memesan tempat untuk salat setiap hari dan Jumat menggunakan sistem pemesanan doa online yang dikembangkan oleh MUIS. Jika tidak memesan, jemaah tidak akan diizinkan masuk ke masjid.
Setiap orang hanya diperbolehkan memesan satu tempat untuk salat Jumat setiap tiga minggu.
Menurut MUIS, hal tersebut dapat memberikan kesempatan warga Singapura melaksanakan salat Jumat.
Sementara itu, khotbah dan doa akan dipersingkat menjadi maksimal 20 menit. Saat menyampaikan khotbah, imam harus berdiri setidaknya 2 meter dari saf pertama dan diharuskan memakai pelindung wajah.
Para jemaah juga harus berdoa di tempatnya masing-masing yang sudah ditandai dengan jarak 1 meter.
Baca Juga: Covid-19: Beijing Batasi Lagi Pergerakan Warga, Singapura Mulai Longgar
MUIS mengatakan para jemaah tidak boleh berkumpul dengan orang lain dan harus meninggalkan masjid segera setelah salat Jumat selesai.
Saat memasuki masjid, para jemaah harus check-in melalui aplikasi SafeEntry menggunakan nomor kartu penduduk. Mereka juga sangat dianjurkan untuk menggunakan aplikasi TraceTogether.
Petugas juga mengharuskan para jemaah membawa peralatan salat pribadi seperti sajadah, mukena dan sarung.
Mereka juga akan diminta untuk mengenakan masker setiap saat ketika berada di masjid, termasuk selama salat.
Komite Fatwa Singapura menjelaskan bagi jemaah yang tidak memperoleh tempat untuk salat Jum'at dapat melakukan salat zuhur sebagai pengganti.
Warga yang berusia 60 tahun ke atas, serta anak-anak di bawah usia 12 tahun, tidak disarankan untuk menghadiri salat Jumat untuk sementara waktu, dan sebagai gantinya dapat melakukan salat zuhur di rumah masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Donald Trump Peringatkan Iran Stop Pungutan di Selat Hormuz
-
Hari Pertama ASN WFH, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Paspor hingga Pengawasan Tetap Normal
-
Akhirnya Bicara! Melania: Saya Bukan Hadiah Jeffrey Epstein untuk Donald Trump
-
ASN Mulai WFH, KemenPPPA Garansi Layanan Pengaduan Kekerasan Tetap Beroperasi Normal
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mojtaba Khamenei Tegaskan Tidak Mau Perang Tapi Tetap Pertahankan Seluruh Hak Bangsanya
-
Inovasi Unik dari Lombok Timur: Budidaya Madu Trigona di Atas Pohon Mangrove Tengah Laut
-
Tak Terima Ditegur 'Ngintip' Adik Ipar Mandi, Pemuda di Cakung Bacok Kepala Kakak Kandung!
-
Mojtaba Khamenei Klaim Kemenangan Iran Atas Amerika Serikat, Siapkan Strategi Baru di Selat Hormuz
-
Imbas Konflik Timur Tengah: Harga Plastik di Jakarta Melonjak 40 Persen, Penjual Makanan Menjerit!