Suara.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya melakukan penundaan tunjangan kinerja bagi kementerian atau lembaga daerah yang belum menyelesaikan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi di lingkungan kementerian atau lembaga sebenernya sudah diterapkan mulai tahun lalu.
Tjahjo menerangkan hingga saat ini proses reformasi birokrasi kementerian atau lembaga di seluruh Indonesia sudah mencapai 60 persen. Ia tentu mengapresiasi pada kementerian atau lembaga yang sudah melakukan reformasi birokrasi di lingkungannya masing-masing.
"Daerah yang reformasi birokrasinya belum, nah, maaf kami akan tunda dulu tunjangan kinerjanya," kata Tjahjo dalam webinar "Birokrasi di Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru", Senin (22/6/2020).
Ketegasan tersebut tentu dilakukan demi mewujudkan reformasi birokrasi dapat terlaksana dengan target selesai di akhir 2020.
Penyederhaan birokrasi tersebut dikatakan Tjahjo sudah termasuk ke dalam visi misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam rencana pembangunan lima tahun ke depan.
Tjahjo mengungkapkan sudah ada 70 kementerian atau lembaga yang selesai maupun sedang dalam proses. Sedangkan ada 27 kementerian atau lembaga dengan rincian 11 kementerian dan 16 LNPK yang belum sama sekali mengajukan usulan penyederhanaan organisasinya.
"Sesuai dengan target yang telah ditetapkan, kita akan selesaikan proses penyederhanaan birokrasi ini pada bulan Desember 2020," pungkasnya.
Berita Terkait
-
ASN dan New Normal: Pelaksanaan kerja ASN di Tengah Pandemi Covid-19
-
Sekjen DPR Pastikan Reformasi Birokrasi Terus Berjalan di Tengah Pandemi
-
Komisi II Dorong Program Reformasi Birokrasi Perlu Dikaji
-
Work From Home ASN Diperpanjang Sampai 13 Mei 2020
-
Anak, Aspri dan Sopir Menteri Tjahjo Kumolo Positif Covid-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum