Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump membatasi imigran dengan memperpanjang penangguhan visa pekerja asing hingga akhir 2020.
Menyadur BBC, keputusan yang disampaikan pada Senin (22/6) ini bertujuan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi warga AS yang terdampak pandemi virus corona.
Aturan ini akan berimbas pada sekitar 525 ribu imigran termasuk para pekerja di bidang teknologi, hotel, konstruksi hingga akademisi.
Trump menyebutkan keputusan yang akan berlaku secara efektif mulai Rabu (24/6) ini akan diiringi dengan pengecualian bagi para pekerja pertanian, kesehatan dan industri makanan potensial.
Secara garis besar, penangguhan akan berpengaruh pada visa H-1B, yang ditetapkan untuk pekerja berketerampilan tinggi; visa H-2B, untuk pekerja musiman; visa L-1, untuk eksekutif perusahaan; dan visa J-1, yang diperuntukan bagi para sarjana dan program pertukaran.
Kebijakan ini menuai kritikan. Gedung Putih disebutkan hanya menggunakan pandemi virus corona sebagai alasan untuk memperketat undang-undang imigrasi.
Penangguhan visa pekerja asing juga mendapatkan pertentangan dari para pelaku bisnis AS, terutama mereka yang mengandalkan pekerja asing.
"Ketika ekonomi melambung, bisnis Amerika akan membutuhkan jaminan bahwa mereka dapat memenuhi semua kebutuhan tenaga kerja mereka," ujar keterangan pihak Kamar Dagang.
Baca Juga: Hadirnya Tenaga Kerja Asing Justru Untungkan Daerah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal
-
Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
-
Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran