Suara.com - Motif pembunuhan 2 bocah di Medan, Sumatera Utara yang dilakukan ayah tirinya pelan-pelan mulai terkuak. Tersangka R (30) mengaku sakit hati kepada IF (10) dan RA (5) karena menyebutnya pelit dan meminta ibunya mencari ayah baru.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, peristiwa berawal saat ibu korban, Fathulzannah (30) mengantar kedua anaknya ke rumah neneknya, di Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun pada Jumat (19/6/2020) sore.
Usai mengantar, sang ibu berangkat kerja. Kedua korban lalu pulang ke rumah kontrakan ayah tirinya.
“Mereka nonton tv sama bapak tirinya. Pukul 20.00 WIB, si anak ini minta dibelikan es, tapi bapaknya bilang tak punya uang. Ini baru pengakuan awal dari tersangka,” kata Riko saat pra-rekonstruksi pembunuhan di lokasi kejadian sebagaimana dilansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), Senin (22/6/2020).
Mendapat jawaban dari ayah tirinya, sang anak mengatakan bahwa bapaknya pelit dan akan meminta ibunya untuk mencari bapak baru.
“Motifnya masih kita dalami. Apakah betul karena pelaku marah dikatakan pelit dan minta ibunya cari bapak baru. Motifnya sakit hati dan dendam dengan anak tersebut. Itu keterangan dari tersangka,” ujarnya.
Pelaku mengaku melakukan pembunuhan pada Jumat malam. Pada Sabtu (20/6) ibu korban sempat menanyakan keberadaan anaknya. Namun, pelaku tidak menjawab dan terlihat ketakutan.
“Si istri sempat bertanya kepada pelaku tentang keberadaan anak-anaknya. Tapi yang bersangkutan tidak menjawab, seperti kelihatan ketakutan,” ujarnya.
Kemudian pada Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku mengirimkan pesan lewat akun Facebook ke istrinya.
Baca Juga: Kronologi Penemuan 2 Bocah Tewas di Sekolah Global Prima Medan
Dalam pesan itu pelaku mengaku sudah membunuh kedua anaknya. Ia juga mengaku membuang kedua anaknya ke sebelah sekolah.
Riko mengatakan, pengakuan pelaku membunuh anaknya dengan dipegang tengkuknya lalu kepalanya dibenturkan.
Setelah anaknya terjatuh, satu per satu dibenturkan lagi ke lantai dan dinding sebanyak 4 kali dan 5 kali.
Usai dibenturkan ke dinding, pelaku melihat ternyata IF masih bergerak. Ia lalu menginjak dada dan perutnya.
“Korban RA juga sama, ia menginjak perutnya,” katanya.
Ia menjelaskan, pelaku tidak memiliki HP, sehingga komunikasi yang dilakukan menggunakan akun Facebook. Pelaku harus ke warnet untuk membuka Facebook, kemudian mengirim pesan ke Facebook sang istri.
Berita Terkait
-
Viral Perempuan Mencoba Bunuh Diri dengan Terjun dari Lantai 7 Mal
-
Sempat Tobat, John Kei Kembali Ditangkap Polisi Kasus Pembunuhan
-
Ayah Tiri Bunuh 2 Anak di Got, Tetangga: Binatang Tak Mungkin Sekejam Itu
-
Polisi: Penyerangan Berdarah ke Green Lake City Diperintahkan John Kei
-
Ayah yang Bunuh 2 Anak Tiri dan Mayatnya Dibuang di Parit Tertangkap
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti