Suara.com - Kantor Balai Kota DKI Jakarta digeruduk pendemo dari kalangan orang tua murid, Selasa (23/6/2020).
Aksi demonstrasi itu digelar ketika Jakarta sedang marak penyebaran virus Corona (Covid-19).Mereka melakukan demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
Pantauan Suara.com, para orang tua murid ini menjadikan depan pintu gerbang kantor Anies, Jalan Medan Merdeka Selatan ini sebagai lokasi aksi. Ada sekitar 100 orang yang ikut melakukan demontrasi tersebut.
Massa yang didominasi kaum bapak dan ibu ini mengatasnamakan Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan (Geprak).
Selama aksi berlangsung, massa aksi terlihat mengenakan masker, bahkan ada juga yang menggunakan pelindung wajah atau face shield.
Salah satu perwakilan Geprak, Agung Wibowo Hadi (46) mengatakan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI nomor 501 tahun 2020 yang mengatur seleksi penerimaan jalur zonasi berdasarkan usia tak adil. Ia menyebut anaknya sudah terkena dampak dari aturan itu.
Menurutnya jalur zonasi hanya mengacu pada jarak antara sekolah dengan rumah peserta didik. Namun dalam penerapannya, jarak warga yang satu Kelurahan disamakan seluruhnya.
"Alasannya Disdik tidak bisa mengukur jarak rumah ke sekolah secara rinci," kata Agung saat ditemui di lokasi.
Padahal, rumah Agung disebutnya hanya berjarak sekitar 75 meter ke sekolah. Namun anaknya justru kalah saing dengan rumah yang lebih jauh tapi memiliki usia lebih tua.
Baca Juga: Periksa Orang Lebih Banyak, Anies Sebut Hanya 5 Persen yang Positif Covid
"Kan sekarang jadinya main tua-tuaan. Padahal rumah saya cuma 75 meter jaraknya," pungkasnya.
Para orang tua murid ini meminta agar aturan penggunaan usia dihapuskan dan diganti dengan nilai akademik. Mereka melakukan aksi demi bertemu dengan Anies untuk bisa mengubah aturan dengan segera sebelum masa PPDB berakhir.
Tag
Berita Terkait
-
Viral! Ikra Gagal Sekolah Gara-Gara Calo PPDB: Kisah Pilu Potret Buruk Pendidikan Indonesia
-
Viral 2 Sekolah di Sumbar Disegel Warga Gegara PPDB 2025, Hari Pertama Sekolah Jadi Masalah!
-
Pengumuman SPMB Kabupaten Bogor 2025: Link Hasil Seleksi TK, SD, dan SMP Terbaru
-
Pendidikan Tanpa Etika: Ketika PPDB Jadi Ajang Suap dan Jalur Belakang
-
Dari PPDB ke SPMB: Apakah Sekadar Ganti Nama?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji