Suara.com - Aktivis perempuan dan Hak Asasi Manusia (HAM) Gayatri Wedotami mengirim surat terbuka kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Ia meminta agar Nadiem bersedia meninjau ulang kebijakan sekolah yang mewajibkan para siswi untuk memakai busana gamis.
Perempuan yang memiliki nama lain Syekhah Hefzibah itu menjelaskan dengan rinci perkara pemaksaan penggunaan busana gamis pada siswi sekolah. Menurutnya, hal tersebut telah menciderai toleransi antar umat beragama.
"Dear Bung Nadiem Makarim yang saya hormati. Saya memohon kearifan Anda untuk segera mengakhiri kegilaan tanpa batas ini dalam hal seragam sekolah. Apalagi, kita sekarang sedang menghadapi masa pandemi," tulis Gayatri mengawali suratnya.
Ia memandang persoalan tersebut sudah sangat genting lantaran telah banyak orang yang menjadi korban. Dari laporan yang ia terima, persoalan mengerucut pada kasus pemaksaan pemakaian busana muslim kepada para siswi mulai dari SD hingga SMA.
"Sejak tahun 2016, sebagai anggota divisi Keperempuanan di ICRP (Konferensi Indonesia untuk Agama-agama dan Perdamaian) saya telah menerima laporan mengenai pemaksaan tidak tertulis dan secara halus terselubung dalam memakai seragam sekolah bagi siswi-siswi dan pelajar-pelajar putri," terangnya.
Berdasarkan cerita yang ia peroleh, para siswi tersebut dipaksa untuk memakai busana muslim terlepas dari agama dan kepercayaan yang mereka anut. Padahal, sekolah tersebut notabene bukan sekolah Islam.
"Laporan ini juga adalah para ayah muslim yang khawatir karena sejak SD para putri mereka sudah harus memakai baju berlengan panjang, berbaju kurung dan berjilbab, sehingga mereka kurang terpapar cukup matahari karena waktu sekolah yang panjang. Laporan-laporan ini datang dari Jawa Barat, Lampung, Bengkulu, Riau, Jawa Tengah, dan lain-lain dari mereka yang mengirim anak-anak mereka ke sekolah-sekolah negeri," jelasnya.
Menjelang akhir suratnya, ia pun merekomendasikan dua hal kepada Mendikbud. Pertama, seragam ditiadakan apabila pihak sekolah masih bersikukuh untuk memerintahkan setiap siswi memakai baju muslim. Kedua, apabila seragam masih tetap dipertahankan, ia meminta agar Kemendikbud tegas menetapkan model seragam secara umum.
Baca Juga: Gegara Lockdown Seragam Bocah SD Kesempitan, Ekspresinya Menggelikan
"Jika mengenakan seragam masih dianggap perlu, maka kami mengharapkan agar seragam tersebut memiliki model secara umum karena ini NKRI bukan negara dengan asas Islam seperti Malaysia sehingga ada seragam berbeda-beda untuk setiap etnis dan agama," tukasnya.
Surat Terbuka Gayatri Wedotami bisa dibaca melalui tautan berikut ini: Surat Terbuka Hijrah Indonesia.
Berita Terkait
-
Bebek Termahal Honda Dapat Seragam Baru, Aura Klasiknya Jadi Terpancar
-
Cute Abis, HijabChic Luncurkan Koleksi Kolaborasi dengan Hello Kitty
-
Jangan Asal Beli, Ini Tips Memilih Gamis Anak
-
Pandemi Covid-19, Department Store Tetap Hadirkan Koleksi Ramadan
-
Masih Suasana Lebaran, Begini Trik Layering Hijab Agar Tampil Beda
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?