Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon permintaan Menkopolhukam Mahfud MD agar lembaga antirasuah tersebut menyelesaikan kasus-kasus lama yang hingga kini belum jelas kepastian hukumnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengemukakan, ada dua kasus lama yang hingga kini masih berproses. Pertama, kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dalam kasus dugaan korupsi BLBI, KPK kini tengah melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis lepas terhadap Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Asryad Temenggung.
Syafruddin dijerat bersama Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. Kedua pasangan suami istri tersebut masih dinyatakan buron oleh KPK.
"Untuk BLBI itu kan SAT (Syafruddin Asryad Temenggung) sekarang sedang PK (peninjauan kembali), ya kita tunggu putusan MA," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2020).
Kemudian, satu kasus lama lainnya, terkait bekas Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino. Meski berstatus tersangka, Lino hingga kini masih belum ditahan KPK.
Lino dijerat kasus korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Kasus itu sudah berjalan hampir empat tahun dan belum adanya kepastian hukum terhadap Lino.
"Untuk RJ Lino kembali lagi sudah memasukki periode ketiga pimpinan ya, kami akan segera memberi kepastian kepada yang bersangkutan," ucap Alex.
Lebih lanjut, Alex mengklaim dalam kasus RJ Lino, KPK masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Kasus Suap Ketok Palu RAPBD, KPK Tahan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston
"Kembali lagi, yang bersangkutan kan disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3, kalau Pasal 2 dan 3 itu kan ada unsur kerugian negara kami perhatikan, nah itu sangat tergantung hasil audit BPK, sejauh ini hasil auditnya belum kami terima."
Untuk diketahui, Mahfud MD menegaskan kepada seluruh penegak hukum, termasuk KPK, untuk semua kasus yang terjadi di Indonesia segera diselesaikan agar tidak menggantung.
"Tidak secara spesifik bukan hanya di KPK, di Kejaksaan Agung, di Kepolisian dari kasus, banyak perkara dari P19 (Pengambalian Berkas perkara untuk dilengkapi) ke P21 (Pelimpahan Berkas), ke P17 (Permintaan Perkembangan Hasil Penyidikan), P18 (Hasil Penyelidikan Belum Lengkap) sering bolak-balik banyak kasus," ujar Mahfud usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
"Itu kita minta agar kejagung dan kepolisian agar kasus itu segera dan memberikan kepastian hukum kalau diproses ya diproses, kalau nggak ya nggak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi