Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon permintaan Menkopolhukam Mahfud MD agar lembaga antirasuah tersebut menyelesaikan kasus-kasus lama yang hingga kini belum jelas kepastian hukumnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengemukakan, ada dua kasus lama yang hingga kini masih berproses. Pertama, kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dalam kasus dugaan korupsi BLBI, KPK kini tengah melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis lepas terhadap Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Asryad Temenggung.
Syafruddin dijerat bersama Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. Kedua pasangan suami istri tersebut masih dinyatakan buron oleh KPK.
"Untuk BLBI itu kan SAT (Syafruddin Asryad Temenggung) sekarang sedang PK (peninjauan kembali), ya kita tunggu putusan MA," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2020).
Kemudian, satu kasus lama lainnya, terkait bekas Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino. Meski berstatus tersangka, Lino hingga kini masih belum ditahan KPK.
Lino dijerat kasus korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Kasus itu sudah berjalan hampir empat tahun dan belum adanya kepastian hukum terhadap Lino.
"Untuk RJ Lino kembali lagi sudah memasukki periode ketiga pimpinan ya, kami akan segera memberi kepastian kepada yang bersangkutan," ucap Alex.
Lebih lanjut, Alex mengklaim dalam kasus RJ Lino, KPK masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Kasus Suap Ketok Palu RAPBD, KPK Tahan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston
"Kembali lagi, yang bersangkutan kan disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3, kalau Pasal 2 dan 3 itu kan ada unsur kerugian negara kami perhatikan, nah itu sangat tergantung hasil audit BPK, sejauh ini hasil auditnya belum kami terima."
Untuk diketahui, Mahfud MD menegaskan kepada seluruh penegak hukum, termasuk KPK, untuk semua kasus yang terjadi di Indonesia segera diselesaikan agar tidak menggantung.
"Tidak secara spesifik bukan hanya di KPK, di Kejaksaan Agung, di Kepolisian dari kasus, banyak perkara dari P19 (Pengambalian Berkas perkara untuk dilengkapi) ke P21 (Pelimpahan Berkas), ke P17 (Permintaan Perkembangan Hasil Penyidikan), P18 (Hasil Penyelidikan Belum Lengkap) sering bolak-balik banyak kasus," ujar Mahfud usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
"Itu kita minta agar kejagung dan kepolisian agar kasus itu segera dan memberikan kepastian hukum kalau diproses ya diproses, kalau nggak ya nggak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini