Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon permintaan Menkopolhukam Mahfud MD agar lembaga antirasuah tersebut menyelesaikan kasus-kasus lama yang hingga kini belum jelas kepastian hukumnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengemukakan, ada dua kasus lama yang hingga kini masih berproses. Pertama, kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dalam kasus dugaan korupsi BLBI, KPK kini tengah melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis lepas terhadap Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Asryad Temenggung.
Syafruddin dijerat bersama Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. Kedua pasangan suami istri tersebut masih dinyatakan buron oleh KPK.
"Untuk BLBI itu kan SAT (Syafruddin Asryad Temenggung) sekarang sedang PK (peninjauan kembali), ya kita tunggu putusan MA," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2020).
Kemudian, satu kasus lama lainnya, terkait bekas Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino. Meski berstatus tersangka, Lino hingga kini masih belum ditahan KPK.
Lino dijerat kasus korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Kasus itu sudah berjalan hampir empat tahun dan belum adanya kepastian hukum terhadap Lino.
"Untuk RJ Lino kembali lagi sudah memasukki periode ketiga pimpinan ya, kami akan segera memberi kepastian kepada yang bersangkutan," ucap Alex.
Lebih lanjut, Alex mengklaim dalam kasus RJ Lino, KPK masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Kasus Suap Ketok Palu RAPBD, KPK Tahan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston
"Kembali lagi, yang bersangkutan kan disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3, kalau Pasal 2 dan 3 itu kan ada unsur kerugian negara kami perhatikan, nah itu sangat tergantung hasil audit BPK, sejauh ini hasil auditnya belum kami terima."
Untuk diketahui, Mahfud MD menegaskan kepada seluruh penegak hukum, termasuk KPK, untuk semua kasus yang terjadi di Indonesia segera diselesaikan agar tidak menggantung.
"Tidak secara spesifik bukan hanya di KPK, di Kejaksaan Agung, di Kepolisian dari kasus, banyak perkara dari P19 (Pengambalian Berkas perkara untuk dilengkapi) ke P21 (Pelimpahan Berkas), ke P17 (Permintaan Perkembangan Hasil Penyidikan), P18 (Hasil Penyelidikan Belum Lengkap) sering bolak-balik banyak kasus," ujar Mahfud usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
"Itu kita minta agar kejagung dan kepolisian agar kasus itu segera dan memberikan kepastian hukum kalau diproses ya diproses, kalau nggak ya nggak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
-
Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas