Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta kepada para penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian termasuk KPK untuk memberikan kepastian hukum. Mahfud ingin semua kasus yang terjadi di Indonesia segera diselesaikan agar tidak menggantung.
"Tidak secara spesifik bukan hanya di KPK, di Kejaksaan Agung, di Kepolisian dari kasus, banyak perkara dari P19 (Pengambalian Berkas perkara untuk dilengkapi) ke P21 (Pelimpahan Berkas), ke P17 (Permintaan Perkembangan Hasil Penyidikan), P18 (Hasil Penyelidikan Belum Lengkap) sering bolak-balik banyak kasus," ujar Mahfud usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
"Itu kita minta agar kejagung dan kepolisian agar kasus itu segera dan memberikan kepastian hukum kalau diproses ya diproses, kalau nggak ya nggak," Mahfud menambahkan.
Pernyataan Mahfud menyusul pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Jaksa Agung di Kantor Kemenko Polhukam pada Senin (22/6/2020) kemarin.
Kepada Firli, Mahfud juga sudah mengingatkan agar KPK tidak terlalu banyak menggantung kasus sehingga menjadi opini di masyarakat.
"Jadi KPK juga gitu, jangan terlalu banyak menggantung kasus dan diombang-ambingkan oleh opini," ucap dia.
Mantan Ketua MK itu menuturkan, ada aturan-aturan hukum yang harus diambil KPK. Nantinya aturan itu tetap dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Ada aturan-aturan hukum dimana KPK harus mengambil tindakan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum baik susbstansial maupun proseduralnya. Sehingga hukum tidak boleh diombang-ambingkan oleh opini masyarakat itu saja yang kemarin dan kesepakatannya semua akan lebih profesional bekerja," katanya.
Baca Juga: Hasil Survei ASI, Kinerja Pemerintah di Bidang Hukum di Peringkat Buncit
Berita Terkait
-
Kebut Berkas Nurhadi, KPK Periksa Lima Saksi
-
Terungkap! Nurhadi dan Istrinya Beli Pemakaman Mewah di San Diego Hills
-
Video Porno Nongol Saat KPU Sumbar Gelar Zoom Meeting dan 4 Kabar Lainnya
-
Periksa Istri Nurhadi, KPK Cecar Kedekatan Tin Zuraida dengan Saksi Kardi
-
Pantau Perbatasan RI - Timor Leste, Mahfud: Sejengkal Tak Boleh Dilanggar
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf