Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta kepada para penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian termasuk KPK untuk memberikan kepastian hukum. Mahfud ingin semua kasus yang terjadi di Indonesia segera diselesaikan agar tidak menggantung.
"Tidak secara spesifik bukan hanya di KPK, di Kejaksaan Agung, di Kepolisian dari kasus, banyak perkara dari P19 (Pengambalian Berkas perkara untuk dilengkapi) ke P21 (Pelimpahan Berkas), ke P17 (Permintaan Perkembangan Hasil Penyidikan), P18 (Hasil Penyelidikan Belum Lengkap) sering bolak-balik banyak kasus," ujar Mahfud usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
"Itu kita minta agar kejagung dan kepolisian agar kasus itu segera dan memberikan kepastian hukum kalau diproses ya diproses, kalau nggak ya nggak," Mahfud menambahkan.
Pernyataan Mahfud menyusul pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Jaksa Agung di Kantor Kemenko Polhukam pada Senin (22/6/2020) kemarin.
Kepada Firli, Mahfud juga sudah mengingatkan agar KPK tidak terlalu banyak menggantung kasus sehingga menjadi opini di masyarakat.
"Jadi KPK juga gitu, jangan terlalu banyak menggantung kasus dan diombang-ambingkan oleh opini," ucap dia.
Mantan Ketua MK itu menuturkan, ada aturan-aturan hukum yang harus diambil KPK. Nantinya aturan itu tetap dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Ada aturan-aturan hukum dimana KPK harus mengambil tindakan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum baik susbstansial maupun proseduralnya. Sehingga hukum tidak boleh diombang-ambingkan oleh opini masyarakat itu saja yang kemarin dan kesepakatannya semua akan lebih profesional bekerja," katanya.
Baca Juga: Hasil Survei ASI, Kinerja Pemerintah di Bidang Hukum di Peringkat Buncit
Berita Terkait
-
Kebut Berkas Nurhadi, KPK Periksa Lima Saksi
-
Terungkap! Nurhadi dan Istrinya Beli Pemakaman Mewah di San Diego Hills
-
Video Porno Nongol Saat KPU Sumbar Gelar Zoom Meeting dan 4 Kabar Lainnya
-
Periksa Istri Nurhadi, KPK Cecar Kedekatan Tin Zuraida dengan Saksi Kardi
-
Pantau Perbatasan RI - Timor Leste, Mahfud: Sejengkal Tak Boleh Dilanggar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?