Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta kepada para penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian termasuk KPK untuk memberikan kepastian hukum. Mahfud ingin semua kasus yang terjadi di Indonesia segera diselesaikan agar tidak menggantung.
"Tidak secara spesifik bukan hanya di KPK, di Kejaksaan Agung, di Kepolisian dari kasus, banyak perkara dari P19 (Pengambalian Berkas perkara untuk dilengkapi) ke P21 (Pelimpahan Berkas), ke P17 (Permintaan Perkembangan Hasil Penyidikan), P18 (Hasil Penyelidikan Belum Lengkap) sering bolak-balik banyak kasus," ujar Mahfud usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
"Itu kita minta agar kejagung dan kepolisian agar kasus itu segera dan memberikan kepastian hukum kalau diproses ya diproses, kalau nggak ya nggak," Mahfud menambahkan.
Pernyataan Mahfud menyusul pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Jaksa Agung di Kantor Kemenko Polhukam pada Senin (22/6/2020) kemarin.
Kepada Firli, Mahfud juga sudah mengingatkan agar KPK tidak terlalu banyak menggantung kasus sehingga menjadi opini di masyarakat.
"Jadi KPK juga gitu, jangan terlalu banyak menggantung kasus dan diombang-ambingkan oleh opini," ucap dia.
Mantan Ketua MK itu menuturkan, ada aturan-aturan hukum yang harus diambil KPK. Nantinya aturan itu tetap dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Ada aturan-aturan hukum dimana KPK harus mengambil tindakan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum baik susbstansial maupun proseduralnya. Sehingga hukum tidak boleh diombang-ambingkan oleh opini masyarakat itu saja yang kemarin dan kesepakatannya semua akan lebih profesional bekerja," katanya.
Baca Juga: Hasil Survei ASI, Kinerja Pemerintah di Bidang Hukum di Peringkat Buncit
Berita Terkait
-
Kebut Berkas Nurhadi, KPK Periksa Lima Saksi
-
Terungkap! Nurhadi dan Istrinya Beli Pemakaman Mewah di San Diego Hills
-
Video Porno Nongol Saat KPU Sumbar Gelar Zoom Meeting dan 4 Kabar Lainnya
-
Periksa Istri Nurhadi, KPK Cecar Kedekatan Tin Zuraida dengan Saksi Kardi
-
Pantau Perbatasan RI - Timor Leste, Mahfud: Sejengkal Tak Boleh Dilanggar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029