Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta kepada para penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian termasuk KPK untuk memberikan kepastian hukum. Mahfud ingin semua kasus yang terjadi di Indonesia segera diselesaikan agar tidak menggantung.
"Tidak secara spesifik bukan hanya di KPK, di Kejaksaan Agung, di Kepolisian dari kasus, banyak perkara dari P19 (Pengambalian Berkas perkara untuk dilengkapi) ke P21 (Pelimpahan Berkas), ke P17 (Permintaan Perkembangan Hasil Penyidikan), P18 (Hasil Penyelidikan Belum Lengkap) sering bolak-balik banyak kasus," ujar Mahfud usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
"Itu kita minta agar kejagung dan kepolisian agar kasus itu segera dan memberikan kepastian hukum kalau diproses ya diproses, kalau nggak ya nggak," Mahfud menambahkan.
Pernyataan Mahfud menyusul pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Jaksa Agung di Kantor Kemenko Polhukam pada Senin (22/6/2020) kemarin.
Kepada Firli, Mahfud juga sudah mengingatkan agar KPK tidak terlalu banyak menggantung kasus sehingga menjadi opini di masyarakat.
"Jadi KPK juga gitu, jangan terlalu banyak menggantung kasus dan diombang-ambingkan oleh opini," ucap dia.
Mantan Ketua MK itu menuturkan, ada aturan-aturan hukum yang harus diambil KPK. Nantinya aturan itu tetap dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Ada aturan-aturan hukum dimana KPK harus mengambil tindakan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum baik susbstansial maupun proseduralnya. Sehingga hukum tidak boleh diombang-ambingkan oleh opini masyarakat itu saja yang kemarin dan kesepakatannya semua akan lebih profesional bekerja," katanya.
Baca Juga: Hasil Survei ASI, Kinerja Pemerintah di Bidang Hukum di Peringkat Buncit
Berita Terkait
-
Kebut Berkas Nurhadi, KPK Periksa Lima Saksi
-
Terungkap! Nurhadi dan Istrinya Beli Pemakaman Mewah di San Diego Hills
-
Video Porno Nongol Saat KPU Sumbar Gelar Zoom Meeting dan 4 Kabar Lainnya
-
Periksa Istri Nurhadi, KPK Cecar Kedekatan Tin Zuraida dengan Saksi Kardi
-
Pantau Perbatasan RI - Timor Leste, Mahfud: Sejengkal Tak Boleh Dilanggar
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat