Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik hubungan kedekatan Tin Zuraida istri bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Kardi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penyidik mengkonfirmasi hal itu setelah meminta keterangan saksi bernama Sudirmanto yang diperiksa untuk tersangka Nurhadi.
"Penyidik mengkonfirmasi dan mendalami keterangan saksi tersebut terkait adanya beberapa kali dugaan pertemuan antara Kardi dan Tin Zuraida (istri tersangka Nurhadi)," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).
Adanya dugaan hubungan Tin dan Kardi, diungkap KPK setelah memeriksa Kardi sebagai saksi. Lantaran pengakuan Kardi kepada KPK, bahwa adanya sejumlah aset milik Tin Zuraida di bawah kekuasaan Kardi.
Pada Senin (22/6/2020) lalu, Tin telah diperiksa oleh penyidik KPK. Namun, ketika usai pemeriksaan ditanya oleh awak media terkait kedekatannnya dengan Kardi, Tin bungkam tak mengeluarkan sepatah kata pun.
KPK ketika melakukan pemeriksan Tin Zuraida, mencecar banyak pertanyaan. Dari kedekatan dengan Kardi maupun sejumlah aset-aset milik Nurhadi.
Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar. Sementara, Hiendra salah satunya pemberi suap Nurhadi hingga kini masih dinyatakan buron.
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Baca Juga: Kebut Berkas Nurhadi, KPK Periksa Lima Saksi
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil; tas mewah; dokumen; maupun uang.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020.
Berita Terkait
-
KPK Beri Sinyal 'Lempar Handuk' Putusan Bebas Kasasi MA untuk Sofyan Basir
-
Respon Menteri Mahfud, KPK Janji akan Selesaikan Kasus Korupsi yang Gantung
-
Kasus Suap Ketok Palu RAPBD, KPK Tahan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston
-
Mahfud MD: KPK Jangan Terlalu Banyak Menggantung Kasus Korupsi
-
Kebut Berkas Nurhadi, KPK Periksa Lima Saksi
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Tak Terima Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Anggota DPRD Jatim Gugat Ketua KPK di Praperadilan
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi