Suara.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jenjang SMA untuk jalur zonasi di DKI Jakarta resmi dibuka Kamis (24/6/2020). Tata cara pendaftaran PPDB SMA jalur zonasi secara online pun dapat dicermati.
Merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021, seleksi jalur zonasi diperuntukkan bagi calon perserta didik yang berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Domisili tersebut dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta serta tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai dengan domisili paling akhir tanggal 1 Juni 2019 atau satu tahun lalu.
Adapun mengenai kuota PPDB jalur zonasi di DKI Jakarta yakni paling sedikit 40 persen dari daya tapung sekolah.
Apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan pertimbangan: usia calon peserta didik baru, urutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar.
Sementara itu untuk jadwal pendaftarannya, PPDB SMA 2020 untuk jalur zonasi dibuka selama tiga hari yakni:
1.Kamis- Jumat (25-26 juni 2020) pukul 08.00 -24.00 wib
2.Sabtu (27 Juni 2020) pukul 00.01-15.00 wib.
Saat melakukan pengajuan pendaftaran melalui website ppdb.jakarta.go.id, calon peserta didik diberi kesempatan untuk memilih 3 sekolah SMA.
Baca Juga: Kuota PPDB Jalur Zonasi Dikurangi 10 Persen, Pemprov DKI: Bukan Korup
Apabila saat proses seleksi di hari pertama terlempar dari sekolah yang dituju, maka peserta didik dapat mengajukan pilihan sekolah lain selama masih dalam zonasi, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Namun, bagi mereka yang telah diterima di sekolah yang dituju maka tidak dapat mengganti pilihannya. Peserta didik kemudian diwajibkan untuk melaksanakan tahap Lapor Diri dengan cara seperti berikut.
a. Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id.
b. Login calon peserta didik dengan menginput Nomor Peserta dan Password
c. Memilih tombol Lapor Diri
d. Mencetak tanda bukti Lapor Diri.
Proses Lapor Diri secara online ini dapat dilakukan pada Senin (29/6/2020) pukul 08.00-24.00 wib dan Selasa (30/6/2020) pukul 00.01 - 14.00 wib.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli
-
Rilis Forever July, Sunmi Bandingkan Sensasi Jatuh Cinta bak Hujan Deras
-
Bukan Destinasi Wisata! Pesona Mematikan Gunung Anak Krakatau yang Terlarang Bagi Wisatawan
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru Juli 2026 untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Link Daftarnya
-
4 Rekomendasi Pelembap Wajah yang Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi
-
Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru
-
Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang
-
Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit
-
Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung
-
Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar