Suara.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jenjang SMA untuk jalur zonasi di DKI Jakarta resmi dibuka Kamis (24/6/2020). Tata cara pendaftaran PPDB SMA jalur zonasi secara online pun dapat dicermati.
Merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021, seleksi jalur zonasi diperuntukkan bagi calon perserta didik yang berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Domisili tersebut dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta serta tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai dengan domisili paling akhir tanggal 1 Juni 2019 atau satu tahun lalu.
Adapun mengenai kuota PPDB jalur zonasi di DKI Jakarta yakni paling sedikit 40 persen dari daya tapung sekolah.
Apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan pertimbangan: usia calon peserta didik baru, urutan pilihan sekolah dan waktu mendaftar.
Sementara itu untuk jadwal pendaftarannya, PPDB SMA 2020 untuk jalur zonasi dibuka selama tiga hari yakni:
1.Kamis- Jumat (25-26 juni 2020) pukul 08.00 -24.00 wib
2.Sabtu (27 Juni 2020) pukul 00.01-15.00 wib.
Saat melakukan pengajuan pendaftaran melalui website ppdb.jakarta.go.id, calon peserta didik diberi kesempatan untuk memilih 3 sekolah SMA.
Baca Juga: Kuota PPDB Jalur Zonasi Dikurangi 10 Persen, Pemprov DKI: Bukan Korup
Apabila saat proses seleksi di hari pertama terlempar dari sekolah yang dituju, maka peserta didik dapat mengajukan pilihan sekolah lain selama masih dalam zonasi, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Namun, bagi mereka yang telah diterima di sekolah yang dituju maka tidak dapat mengganti pilihannya. Peserta didik kemudian diwajibkan untuk melaksanakan tahap Lapor Diri dengan cara seperti berikut.
a. Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id.
b. Login calon peserta didik dengan menginput Nomor Peserta dan Password
c. Memilih tombol Lapor Diri
d. Mencetak tanda bukti Lapor Diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional