Suara.com - Ketua fraksi Golkar DPRD Jakarta Basri Baco meminta agar Pemprov DKI menunda pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Namun permintaan itu tak akan dikabulkan Pemprov dalam waktu dekat.
Sedianya PPDB jalur zonasi dibuka pada 25 sampai 27 Juni besok. Menurut Basri, ketentuan yang disiapkan untuk menjalankannya masih menuai banyak masalah.
Di antaranya seperti Pemprov yang tidak menggunakan seleksi berbasis jarak dari sekolah ke rumah warga seperti yang diatur dalam Permendikbud nomor 44 tahun 2019. Lalu aturan Dinas Pendidikan (Disdik) soal PPDB dianggap cacat hukum karena bertentangan dengan Permendikbud itu.
Hal ini dikatakan Basri kepada Kepala Disdik DKI Nahdiana dalam rapat komisi E agenda dengar pendapat bersama Disdik DKI dan para orang tua murid.
"Kembali pada Permendikbud yang menjadikan jarak sebagai yang utama. Kalau ibu tak bisa batalkan, demi keadilan ubah komposisi," ujar Basri di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020).
Ia juga meminta agar komposisi kuota penerimaan jalur prestasi yang awalnya sebanyak 20 persen ditukar dengan jalur prestasi yang menyediakan 40 persen. Dengan demikian jalur prestasi menampung lebih banyak siswa baru.
"Sehingga anak-anak pintar dan muda bisa bersaing secara adil dan zonasi umur tetap 20 persen," jelasnya.
Mengenai tuntutan ini, Basri meminta agar PPDB ditunda satu pekan untuk memberi waktu kepada Disdik mempersiapkannya. Terlebih lagi waktu sekolah disebutnya akan molor karena penyebaran Covid-19.
"Jadi kemungkinan kita tunda itu bisa. Buat apa kita ngotot mulai besok," kata Basri.
Baca Juga: Intip Persiapan Penerapan Normal Baru di Sekolah Pariwisata
Namun Nahdiana mengatakan masyarakat juga banyak yang sudah menunggu penerapan PPDB jalur zonasi besok. Karena itu ia mengatakan akan menjalankannya seperti rencana awal dan jika ada masalah akan menjadi bahan evaluasi tahun depan.
"Izinkan kami jalan di sistem ini, ketika kami ada evaluasi-evaluasi kami sepakat akan melakukan perbaokan di jalur mendatang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ortu Khawatir Seleksi Usia di PPDB, Disdik DKI: Murid Tua Sudah Tak Daftar
-
Orangtua Takut Anaknya Dibully karena PPDB Usia, Disdik DKI: Itu Soal Rasa
-
PPDB Jabar Bermasalah, DPRD: Minim Infrastruktur, Sistem Daring Kurang
-
Kuota PPDB Jalur Zonasi Dikurangi 10 Persen, Pemprov DKI: Bukan Korup
-
DPR Minta Menteri Nadiem Turun Tangan Tangani Protes Wali Murid soal PPDB
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag