Suara.com - Ketua fraksi Golkar DPRD Jakarta Basri Baco meminta agar Pemprov DKI menunda pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Namun permintaan itu tak akan dikabulkan Pemprov dalam waktu dekat.
Sedianya PPDB jalur zonasi dibuka pada 25 sampai 27 Juni besok. Menurut Basri, ketentuan yang disiapkan untuk menjalankannya masih menuai banyak masalah.
Di antaranya seperti Pemprov yang tidak menggunakan seleksi berbasis jarak dari sekolah ke rumah warga seperti yang diatur dalam Permendikbud nomor 44 tahun 2019. Lalu aturan Dinas Pendidikan (Disdik) soal PPDB dianggap cacat hukum karena bertentangan dengan Permendikbud itu.
Hal ini dikatakan Basri kepada Kepala Disdik DKI Nahdiana dalam rapat komisi E agenda dengar pendapat bersama Disdik DKI dan para orang tua murid.
"Kembali pada Permendikbud yang menjadikan jarak sebagai yang utama. Kalau ibu tak bisa batalkan, demi keadilan ubah komposisi," ujar Basri di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020).
Ia juga meminta agar komposisi kuota penerimaan jalur prestasi yang awalnya sebanyak 20 persen ditukar dengan jalur prestasi yang menyediakan 40 persen. Dengan demikian jalur prestasi menampung lebih banyak siswa baru.
"Sehingga anak-anak pintar dan muda bisa bersaing secara adil dan zonasi umur tetap 20 persen," jelasnya.
Mengenai tuntutan ini, Basri meminta agar PPDB ditunda satu pekan untuk memberi waktu kepada Disdik mempersiapkannya. Terlebih lagi waktu sekolah disebutnya akan molor karena penyebaran Covid-19.
"Jadi kemungkinan kita tunda itu bisa. Buat apa kita ngotot mulai besok," kata Basri.
Baca Juga: Intip Persiapan Penerapan Normal Baru di Sekolah Pariwisata
Namun Nahdiana mengatakan masyarakat juga banyak yang sudah menunggu penerapan PPDB jalur zonasi besok. Karena itu ia mengatakan akan menjalankannya seperti rencana awal dan jika ada masalah akan menjadi bahan evaluasi tahun depan.
"Izinkan kami jalan di sistem ini, ketika kami ada evaluasi-evaluasi kami sepakat akan melakukan perbaokan di jalur mendatang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ortu Khawatir Seleksi Usia di PPDB, Disdik DKI: Murid Tua Sudah Tak Daftar
-
Orangtua Takut Anaknya Dibully karena PPDB Usia, Disdik DKI: Itu Soal Rasa
-
PPDB Jabar Bermasalah, DPRD: Minim Infrastruktur, Sistem Daring Kurang
-
Kuota PPDB Jalur Zonasi Dikurangi 10 Persen, Pemprov DKI: Bukan Korup
-
DPR Minta Menteri Nadiem Turun Tangan Tangani Protes Wali Murid soal PPDB
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar