Suara.com - Ketua fraksi Golkar DPRD Jakarta Basri Baco meminta agar Pemprov DKI menunda pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Namun permintaan itu tak akan dikabulkan Pemprov dalam waktu dekat.
Sedianya PPDB jalur zonasi dibuka pada 25 sampai 27 Juni besok. Menurut Basri, ketentuan yang disiapkan untuk menjalankannya masih menuai banyak masalah.
Di antaranya seperti Pemprov yang tidak menggunakan seleksi berbasis jarak dari sekolah ke rumah warga seperti yang diatur dalam Permendikbud nomor 44 tahun 2019. Lalu aturan Dinas Pendidikan (Disdik) soal PPDB dianggap cacat hukum karena bertentangan dengan Permendikbud itu.
Hal ini dikatakan Basri kepada Kepala Disdik DKI Nahdiana dalam rapat komisi E agenda dengar pendapat bersama Disdik DKI dan para orang tua murid.
"Kembali pada Permendikbud yang menjadikan jarak sebagai yang utama. Kalau ibu tak bisa batalkan, demi keadilan ubah komposisi," ujar Basri di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020).
Ia juga meminta agar komposisi kuota penerimaan jalur prestasi yang awalnya sebanyak 20 persen ditukar dengan jalur prestasi yang menyediakan 40 persen. Dengan demikian jalur prestasi menampung lebih banyak siswa baru.
"Sehingga anak-anak pintar dan muda bisa bersaing secara adil dan zonasi umur tetap 20 persen," jelasnya.
Mengenai tuntutan ini, Basri meminta agar PPDB ditunda satu pekan untuk memberi waktu kepada Disdik mempersiapkannya. Terlebih lagi waktu sekolah disebutnya akan molor karena penyebaran Covid-19.
"Jadi kemungkinan kita tunda itu bisa. Buat apa kita ngotot mulai besok," kata Basri.
Baca Juga: Intip Persiapan Penerapan Normal Baru di Sekolah Pariwisata
Namun Nahdiana mengatakan masyarakat juga banyak yang sudah menunggu penerapan PPDB jalur zonasi besok. Karena itu ia mengatakan akan menjalankannya seperti rencana awal dan jika ada masalah akan menjadi bahan evaluasi tahun depan.
"Izinkan kami jalan di sistem ini, ketika kami ada evaluasi-evaluasi kami sepakat akan melakukan perbaokan di jalur mendatang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ortu Khawatir Seleksi Usia di PPDB, Disdik DKI: Murid Tua Sudah Tak Daftar
-
Orangtua Takut Anaknya Dibully karena PPDB Usia, Disdik DKI: Itu Soal Rasa
-
PPDB Jabar Bermasalah, DPRD: Minim Infrastruktur, Sistem Daring Kurang
-
Kuota PPDB Jalur Zonasi Dikurangi 10 Persen, Pemprov DKI: Bukan Korup
-
DPR Minta Menteri Nadiem Turun Tangan Tangani Protes Wali Murid soal PPDB
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir