Suara.com - Ketua fraksi Golkar DPRD Jakarta Basri Baco meminta agar Pemprov DKI menunda pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Namun permintaan itu tak akan dikabulkan Pemprov dalam waktu dekat.
Sedianya PPDB jalur zonasi dibuka pada 25 sampai 27 Juni besok. Menurut Basri, ketentuan yang disiapkan untuk menjalankannya masih menuai banyak masalah.
Di antaranya seperti Pemprov yang tidak menggunakan seleksi berbasis jarak dari sekolah ke rumah warga seperti yang diatur dalam Permendikbud nomor 44 tahun 2019. Lalu aturan Dinas Pendidikan (Disdik) soal PPDB dianggap cacat hukum karena bertentangan dengan Permendikbud itu.
Hal ini dikatakan Basri kepada Kepala Disdik DKI Nahdiana dalam rapat komisi E agenda dengar pendapat bersama Disdik DKI dan para orang tua murid.
"Kembali pada Permendikbud yang menjadikan jarak sebagai yang utama. Kalau ibu tak bisa batalkan, demi keadilan ubah komposisi," ujar Basri di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020).
Ia juga meminta agar komposisi kuota penerimaan jalur prestasi yang awalnya sebanyak 20 persen ditukar dengan jalur prestasi yang menyediakan 40 persen. Dengan demikian jalur prestasi menampung lebih banyak siswa baru.
"Sehingga anak-anak pintar dan muda bisa bersaing secara adil dan zonasi umur tetap 20 persen," jelasnya.
Mengenai tuntutan ini, Basri meminta agar PPDB ditunda satu pekan untuk memberi waktu kepada Disdik mempersiapkannya. Terlebih lagi waktu sekolah disebutnya akan molor karena penyebaran Covid-19.
"Jadi kemungkinan kita tunda itu bisa. Buat apa kita ngotot mulai besok," kata Basri.
Baca Juga: Intip Persiapan Penerapan Normal Baru di Sekolah Pariwisata
Namun Nahdiana mengatakan masyarakat juga banyak yang sudah menunggu penerapan PPDB jalur zonasi besok. Karena itu ia mengatakan akan menjalankannya seperti rencana awal dan jika ada masalah akan menjadi bahan evaluasi tahun depan.
"Izinkan kami jalan di sistem ini, ketika kami ada evaluasi-evaluasi kami sepakat akan melakukan perbaokan di jalur mendatang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ortu Khawatir Seleksi Usia di PPDB, Disdik DKI: Murid Tua Sudah Tak Daftar
-
Orangtua Takut Anaknya Dibully karena PPDB Usia, Disdik DKI: Itu Soal Rasa
-
PPDB Jabar Bermasalah, DPRD: Minim Infrastruktur, Sistem Daring Kurang
-
Kuota PPDB Jalur Zonasi Dikurangi 10 Persen, Pemprov DKI: Bukan Korup
-
DPR Minta Menteri Nadiem Turun Tangan Tangani Protes Wali Murid soal PPDB
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO