Suara.com - Terkait PPDB, berikut daftar aturan lengkap PPDB dan syarat usia PPDB Jakarta!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan syarat usia. Aturan tersebut diteken pada tanggal 11 Mei lalu dan akan segera dilaksanakan.
Meski demikian, aturan ini ternyata mendatangkan pro-kontra dari orang tua dan wali murid. Mereka menilai syarat usia dalam PPDB diskriminatif terhadap calon siswa dengan usia lebih muda.
Perlu diketahui bahwa syarat usia dalam PPDB Jakarta diterapkan apabila calon peserta didik baru yang mendaftar ke sekolah telah melebihi daya tampung. Oleh sebab itu, pihak sekolah akan melakukan seleksi dengan mempertimbangkan usia calon siswa.
Lalu, berapa usia calon siswa yang berpeluang diterima di sekolah? Berikut adalah rincian lengkap ketetapan syarat usia yang telah diatur oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta:
1. PPDB Jalur Inklusi
Jalur ini diperuntukkan bagi anak berkebutuhan khusus. Namun, harus dibuktikan dengan berbekal Surat Keterangan dari psikolog, dokter, atau pihak yang kompeten. Untuk kriteria usia lewat jalur inklusi adalah sebagai berikut:
- SD berusia 7 (tujuh) sampai 12 (dua belas) tahun per tanggal 1 Juli 2020. Namun, yang masih berusia 6 (enam) tahun per tanggal 1 Juli 2020 diperbolehkan untuk mendaftar.
- SMP berusia maksimal 15 (lima belas) tahun per tanggal 1 Juli 2020.
Baca Juga: Link Pendaftaran PPDB Jakarta Down
- SMA/SMK/Sederajat berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun per tanggal 1 Juli 2020.
2. PPDB Jalur Afirmasi
Jalur ini dibuat khusus untuk siswa dari golongan ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan keikutsertaan siswa dalam program keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah.
Selain itu, orang tua atau wali harus menyertakan surat bersedia diproses hukum jika terbukti memalsukan bukti. Berikut adalah kriteria usia untuk jalur afirmasi:
- SD berusia 7 (tujuh) sampai 12 (dua belas) tahun per tanggal 1 Juli 2020. Namun, yang masih berusia 6 (enam) tahun per tanggal 1 Juli 2020 diperbolehkan untuk mendaftar.
- SMP berusia maksimal 15 (lima belas) tahun per tanggal 1 Juli 2020.
Tag
Berita Terkait
-
Perjuangan Orang Tua di Balik Antrean PPDB: Antara Pendidikan Anak dan Dompet yang Menipis
-
PPDB Jabar 2026 Kacau, Dedi Mulyadi Semprot Dinas Pendidikan: Seperti Ikan Gurame di Laut!
-
Viral! Ikra Gagal Sekolah Gara-Gara Calo PPDB: Kisah Pilu Potret Buruk Pendidikan Indonesia
-
Viral 2 Sekolah di Sumbar Disegel Warga Gegara PPDB 2025, Hari Pertama Sekolah Jadi Masalah!
-
Pengumuman SPMB Kabupaten Bogor 2025: Link Hasil Seleksi TK, SD, dan SMP Terbaru
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Rampung Disusun Pemerintah, Ini Batasan Kewarganegaraan Ganda Terbatas yang Segera Dibahas DPR
-
Nepal Terancam Banjir Bandang Susulan, Bendungan Danau Tibet Berisiko Jebol
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan
-
Ahmad Muzani Ungkap Keinginan Presiden Prabowo: PPHN Sebaiknya Diatur Lewat TAP MPR
-
Dalih BPS Masukkan Tukang Becak ke Desil 9
-
Pasca Banjir Bandang Tewaskan 390 Orang, Danau Raksasa Mendadak Muncul di Nepal
-
6 Sistem Pernapasan Manusia Organ dan Cara Kerjanya
-
Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya
-
Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas
-
Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri