- SMA/SMK/Sederajat berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun per tanggal 1 Juli 2020.
3. PPDB Jalur Prestasi
Jalur ini bisa jadi pilihan apabila calon siswa memiliki prestasi di bidang akademik maupun non akademik. Di luar itu, siswa juga bisa menggunakan nilai ujian sekolah atau ujian nasional.
Adapun untuk tahun ini, karena ujian nasional ditiadakan maka siswa bisa menggunakan nilai ujian sekolah atau akumulasi dari nilai rapor. Berikut adalah kriteria usia untuk PPDB jalur prestasi:
- SMP berusia maksimal 15 (lima belas) tahun per tanggal 1 Juli 2020.
- SMA/SMK/Sederajat berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun per tanggal 1 Juli 2020.
4. PPDB Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
Jalur ini bisa ditempuh apabila orang tua/wali murid dipindahtugaskan ke wilayah baru. Siswa harus menyertakan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang menjadi tempat kerja orang tua/wali murid. Selain itu, jalur ini juga diperuntukkan bagi anak guru. Namun, kuotanya terbatas hanya sebesar 5%. Berikut adalah kriteria usia PPDB jalur perpindahan tugas orang tua/wali:
- SD berusia 7 (tujuh) sampai 12 (dua belas) tahun per tanggal 1 Juli 2020. Namun, yang masih berusia 6 (enam) tahun per tanggal 1 Juli 2020 diperbolehkan untuk mendaftar.
Baca Juga: Link Pendaftaran PPDB Jakarta Down
- SMP berusia maksimal 15 (lima belas) tahun per tanggal 1 Juli 2020.
- SMA/SMK/Sederajat berusia maksimal 21 (dua puluh satu) tahun per tanggal 1 Juli 2020.
5. PPDB Jalur Sekolah Luar Biasa (SLB)
Hampir sama dengan PPDB jalur inklusi, jalur ini diperuntukkan bagi siswa dengan kebutuhan khusus yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pihak yang kompeten. Adapun kriteria usianya adalah:
- TKLB berusia 5 (lima) tahun per tanggal 1 Juli 2020 untuk kelompok A. Sementara untuk kelompok B, berusia 6 (enam) tahun per tanggal 1 Juli 2020.
- SDLB berusia 7 (tujuh) tahun sampai 15 (lima belas) tahun per tanggal 1 Juli 2020. Namun, yang masih berusia 6 (enam) tahun per tanggal 1 Juli 2020 diperbolehkan untuk mendaftar.
Tag
Berita Terkait
-
Viral! Ikra Gagal Sekolah Gara-Gara Calo PPDB: Kisah Pilu Potret Buruk Pendidikan Indonesia
-
Viral 2 Sekolah di Sumbar Disegel Warga Gegara PPDB 2025, Hari Pertama Sekolah Jadi Masalah!
-
Pengumuman SPMB Kabupaten Bogor 2025: Link Hasil Seleksi TK, SD, dan SMP Terbaru
-
Pendidikan Tanpa Etika: Ketika PPDB Jadi Ajang Suap dan Jalur Belakang
-
Dari PPDB ke SPMB: Apakah Sekadar Ganti Nama?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma