Bahkan jadi salah satu yang terendah di dunia. Worldometers.info mencatat Indonesia berada di peringkat 164 dalam tes Covid-19. Per satu juta penduduk, Indonesia hanya mampu mengetes 2.592 orang.
"Dengan tingkat pengujian yang rendah, sistem pelayanan kesehatan yang buruk, pengawasan yang buruk dan kurangnya transparansi data, kebijakan normal yang baru dapat menyebabkan gelombang baru infeksi massal dan menyebabkan gangguan sosial ekonomi jangka panjang," tulis I Nyoman di artikel itu.
2. Kebijakan yang menguntungkan sebagian saja
Normal baru ala Indonesia disebut merupakan kebijakan top-down di mana orang-orang berduit paling diuntungkan dengan adanya pembukaan kembali pembatasan sosial.
Pemerintah Indonesia dikatakan alpa dan mengabaikan fakta bahwa kebutuhan dan kerentanan masyarakat berbeda-beda selama pandemi.
Sejauh ini, I Nyoman cs menyebut pemerintah telah gagal mengakui kebutuhan kompleks sekitar 60-71 persen orang Indonesia yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima dan penjaga toko di pasar tradisional.
Pedoman dan protokol yang dijalankan Indonesia kekinian lebih dirancang untuk mengakomodir sektor formal. Hal itu terlihat dari penyampaian pedoman yang dilontarkan mulut politikus maupun pemangku kebijakan seperti, jaga jarak sosial.
Padahal apabila ditilik lebih serius, jaga jarak sosial tak serta merta bisa diterapkan untuk semua kalangan. Para pedagang kecil, contohnya, tidak mungkin bisa menjaga jarak sosial lantaran bisnisnya perlu tatap muka langsung dengan pembeli.
"Protokol kesehatan di bawah kebijakan normal baru mencakup strategi populer seperti menjauhkan sosial dan memakai alat pelindung diri (APD)," tulis artikel tersebut.
Baca Juga: Kacau, Wujud Kost Mahasiswa Porak Poranda Setelah Ditinggal Karena Pandemi
"Strategi-strategi ini tetap hanya bisa dijalankan oleh orang kaya. Mereka yang bergantung pada upah harian seperti driver ojek online, tidak mampu tinggal di rumah atau membeli APD."
Narasi-narasi yang dibangun pemerintah dalam upaya menyongnyong normal baru juga kritisi I Nyoman lantaran lebih menempatkan sebagian besar tanggung memerangi Covid-19 pada individu.
"Sementara kebutuhan untuk meningkatkan kesehatan dan sistem perlindungan sosial, dan menciptakan mata pencaharian berkelanjutan dan ketahanan masyarakat, diabaikan," tulisnya.
3. Salah kaprah normal baru
Protokol normal baru yang dielu-elukan pemerintah Indonesia kemungkinan besar justru menciptakan rasa normal semu bagi sebagian besar masyarakat.
Normal baru disebut I Nyoman seharunya tidak menjadi kerangka utama untuk mengatasi krisis akibat pandemi virus Corona.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Komunitas Wuling Almaz Bantu Lansia Cegah Penyebaran Covid-19
-
Warga Optimis Kondisi Ekonomi Membaik Usai Pandemi
-
Masih Puncaki Virus Corona RI: Ada 247 Pasien Baru di Jatim, 14 Meninggal
-
Hari Ini, Warga Positif Corona di Indonesia Tembus 50.187 Kasus
-
30.195 UMKM Dilibatkan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pupuk Indonesia
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!