Bahkan jadi salah satu yang terendah di dunia. Worldometers.info mencatat Indonesia berada di peringkat 164 dalam tes Covid-19. Per satu juta penduduk, Indonesia hanya mampu mengetes 2.592 orang.
"Dengan tingkat pengujian yang rendah, sistem pelayanan kesehatan yang buruk, pengawasan yang buruk dan kurangnya transparansi data, kebijakan normal yang baru dapat menyebabkan gelombang baru infeksi massal dan menyebabkan gangguan sosial ekonomi jangka panjang," tulis I Nyoman di artikel itu.
2. Kebijakan yang menguntungkan sebagian saja
Normal baru ala Indonesia disebut merupakan kebijakan top-down di mana orang-orang berduit paling diuntungkan dengan adanya pembukaan kembali pembatasan sosial.
Pemerintah Indonesia dikatakan alpa dan mengabaikan fakta bahwa kebutuhan dan kerentanan masyarakat berbeda-beda selama pandemi.
Sejauh ini, I Nyoman cs menyebut pemerintah telah gagal mengakui kebutuhan kompleks sekitar 60-71 persen orang Indonesia yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima dan penjaga toko di pasar tradisional.
Pedoman dan protokol yang dijalankan Indonesia kekinian lebih dirancang untuk mengakomodir sektor formal. Hal itu terlihat dari penyampaian pedoman yang dilontarkan mulut politikus maupun pemangku kebijakan seperti, jaga jarak sosial.
Padahal apabila ditilik lebih serius, jaga jarak sosial tak serta merta bisa diterapkan untuk semua kalangan. Para pedagang kecil, contohnya, tidak mungkin bisa menjaga jarak sosial lantaran bisnisnya perlu tatap muka langsung dengan pembeli.
"Protokol kesehatan di bawah kebijakan normal baru mencakup strategi populer seperti menjauhkan sosial dan memakai alat pelindung diri (APD)," tulis artikel tersebut.
Baca Juga: Kacau, Wujud Kost Mahasiswa Porak Poranda Setelah Ditinggal Karena Pandemi
"Strategi-strategi ini tetap hanya bisa dijalankan oleh orang kaya. Mereka yang bergantung pada upah harian seperti driver ojek online, tidak mampu tinggal di rumah atau membeli APD."
Narasi-narasi yang dibangun pemerintah dalam upaya menyongnyong normal baru juga kritisi I Nyoman lantaran lebih menempatkan sebagian besar tanggung memerangi Covid-19 pada individu.
"Sementara kebutuhan untuk meningkatkan kesehatan dan sistem perlindungan sosial, dan menciptakan mata pencaharian berkelanjutan dan ketahanan masyarakat, diabaikan," tulisnya.
3. Salah kaprah normal baru
Protokol normal baru yang dielu-elukan pemerintah Indonesia kemungkinan besar justru menciptakan rasa normal semu bagi sebagian besar masyarakat.
Normal baru disebut I Nyoman seharunya tidak menjadi kerangka utama untuk mengatasi krisis akibat pandemi virus Corona.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Komunitas Wuling Almaz Bantu Lansia Cegah Penyebaran Covid-19
-
Warga Optimis Kondisi Ekonomi Membaik Usai Pandemi
-
Masih Puncaki Virus Corona RI: Ada 247 Pasien Baru di Jatim, 14 Meninggal
-
Hari Ini, Warga Positif Corona di Indonesia Tembus 50.187 Kasus
-
30.195 UMKM Dilibatkan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pupuk Indonesia
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!