Suara.com - Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) merupakan usulan dari anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pengakuan tersebut disampaikan waketum MPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui tayangan Dua Sisi TV One bersama dengan pakar hukum dan tata negara Refly Harun seperti dikutip Suara.com, Jumat (26/6/2020).
Mulanya, Refly Harun menyatakan sikapnya yang tidak setuju dengan RUU HIP. Pasalnya, menurut Refly Harun, Pancasila memiliki kemungkinan disalahgunakan oleh negara seperti di rezim orde lama dan orde baru,
"Kalau Pancasila itu dibajak oleh negara, dia bisa digunakan sebagai alat untuk memukul, bukan merangkul. Itu terjadi di era orde lama dan orde baru," ujar Refly Harun.
Kemudian, presenter menanyakan adanya kemungkinan negara bisa menjadi Pancasila sebagai alat memukul jika RUU HIP dijadikan Undang-undang.
Refly Harun mengatakan RUU HIP ini memberikan definisi dan tafsir terhadap Pancasila. "Padahal kita tahu bahwa kalau Pancasila tafsirnya dimonopoli oleh negara, dikhawatirkan menjadi alat penggebuk dan memisahkan," tutur Refly Harun.
Lantas, Refly Harun pun memberikan contoh polarisasi yang terjadi di masyarakat kekinian. Dan hal tersebut, menurut Refly Harun, merupakan sesuatu yang tidak positif bagi kehidupan kebangsaan.
"Narasi yang berkembang di masyarakat kan seperti itu. Ada yang Pancasilais, ada yang tidak Pancasilais, ada yang pro-NKRI, ada yang tidak pro-NKRI, pro-mana, ada cebong, ada kampret. Ini tidak positif bagi kehidupan kebangsaan," tutur dia.
Karena itu, imbuh Refly Harun, jika orang berbicara terkait Trisila maupun Ekasila dan ketuhanan yang berkebudayaan, itu sebenarnya merupakan catatan sejarah pada 1 Juni 1945 mengacu kepada pidato Presiden Pertama RI Soekarno.
Baca Juga: Massa Antikomunis Penolak RUU HIP Bakar Bendera PDIP, Begini Kata FPI
"Makanya jika orang berbicara soal trisila, ekasila, ketuhanan yang berkebudayaan dan gotong royong, itu sebenarnya catatan sejarah 1 juni 1945, pidatonya Bung Karno yang lalu dibuat tim sembilan. Tim itu merumuskan Pancasila sebagaimana kita pahami saat ini, hanya sila 1 yang berubah pada 18 agustus 1945," ujar Refly Harun.
Ketika dimintai tanggapan, Arsul Sani mengatakan apa yang dikatakan oleh Refly Harun itu sudah ada dalam catatan fraksi PPP dan sejumlah fraksi lainnya. Artinya, prinsip dasar mereka sama dengan yang dituturkan Refly Harun.
"Bahwa kalaupun ada RUU, itu hanya diperlukan untuk mengatur, memberikan dasar pengaturan kelembagaan dalam level UU terhadap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan tupoksinya," ujar Arsul Sani.
Arsul Sani sepaham bahwa RUU tersebut tidak bisa memuat tafsir dan pemahaman mengenai Pancasila. Sebab, menurut dia, hal itu bisa memicu perdebatan yang berkepanjangan.
"Tidak bisa memuat tafsir dan pemahaman mengenai Pancasila. kalau ditarik lagi ke 1 Juni dan 18 Agustus, di antara itu kan ada Piagam Jakarta. Nanti orang berpikiran kenapa tidak ditarik ke situ (Piagam Jakarta). Lama kelamaan tidak selesai," ujar dia.
Meski demikian dengan atau tanpa RUU HIP, menurut Arsul Sani, Pancasila tetap kuat dan tidak akan melemah asalkan isi UU tersebut proporsional.
Berita Terkait
-
Massa Antikomunis Penolak RUU HIP Bakar Bendera PDIP, Begini Kata FPI
-
PA 212 Persilakan Kader PDIP Lapor Polisi Soal Pembakaran Bendera
-
Kader PDIP Surabaya Kibarkan Bendera di Rumah, Ketua: Kebenaran Akan Menang
-
Temui Kapolda Bahas Bendera PDIP Dibakar, Komisi III: Polri Harus Netral
-
Ketua Komisi III DPR Temui Kapolda Bahas Peristiwa Pembakaran Bendera PDIP
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka