Suara.com - Merebaknya Virus Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir ini, diakui telah memberikan dampak yang sangat signifikan di beberapa bidang. Salah satunya di bidang pendidikan, dimana pemerintah telah megeluarkan kebijakan study from home.
Dengan adanya kebijakan tersebut, semua kegiatan belajar mengajar dilakukan secara jarak jauh atau online. Hal ini tentunya memberikan dampak tersendiri terhadap kegiatan para siswa.
Ketua Komisi Perlindungan Anak, Seto Mulyadi mengatakan,dampak yang paling dirasakan dalam proses belajar jarak jauhadalah anak menjadi jenuh.
"Kenapa, karena anak biasanya belajar bersama teman-temannya, kini hanya bertemu melalui online saja. Anak pasti merasa bosan. Memang untuk kegiatan belajar mengajar harus didukung semua pihak, terutama orang tua, agar anak terus mau belajar," kata Kak Seto, dalam live streaming Bincang Psikologi Bersama Kak Seto, yang disiarkan melalui UGTV, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Menanggapi hal tersebut, Universitas Gunadarma telah menyiapkan berbagai cara agar mahasiswa tetap bisa menjalankan kegiatan belajarnya di rumah dan tidak bosan.Institusi pendidikan tinggi ini telah menyiapkan system khusus yang memungkinkan para mahasiswanya tetap antusias, walau harus melakukan perkuliahan jarak jauh.
Pada kesemapatan tersebut, Kepala Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi Universitas Gunadarma, Budi Hermana mengatakan, nantinya sistem perkuliahan di Universitas Gunadarma akan dilakukan berselingan dengan metode yang berbeda. Dalam masa transisi, Universitas Gunadarma menghadirkan bermacam metode, seperti UGTV, zoom meeting, virtual class, dan penugasan mandiri.
"Dengan demikian, banyak variasi yang kami berikan, termasuk juga bisa lewat Whatsapp," ujarnya.
Budi mengatakan, yang dimaksud pembelajaran daring bukan melulu soal online, tapi bagaimana kurikulumnya didesain, metode pembelajarannya didesain sedemikian rupa sehingga tetap mencapai target yang dimaksud.
"Jadi nggak harus online 24 jam. Mereka bisa kerja mandiri, tapi pekerjaan mandiri fokus kepada kurikulum yang sudah diubah," ujarnya.
Baca Juga: Bantu Perangi Covid-19, Gunadarma Membuat Alat Bantu Pernapasan
Kegiatan belajar mengajar online ini sesuai dengan imbauan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Virus Corona kepada satuan pendidikan. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di satuan pendidikan.
Berita Terkait
-
Fakta Mengejutkan di Balik Rambut Poni Kak Seto, Ada di Kening Lho
-
Alamak Bisa Tidur Tenang! Rahasia Rambut Ikonik Kak Seto Akhirnya Terungkap
-
CEK FAKTA: Kak Seto Komentari Klarifikasi Krisdayanti dan Raul Lemos?
-
Kak Seto Bantah Sudutkan Krisdayanti Soal Konfliknya dengan Aurel Azriel
-
Kak Seto Minta New Normal Tak Berlaku Bagi PAUD, Rentan Terinfeksi Covid-19
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik