Suara.com - Merebaknya Virus Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir ini, diakui telah memberikan dampak yang sangat signifikan di beberapa bidang. Salah satunya di bidang pendidikan, dimana pemerintah telah megeluarkan kebijakan study from home.
Dengan adanya kebijakan tersebut, semua kegiatan belajar mengajar dilakukan secara jarak jauh atau online. Hal ini tentunya memberikan dampak tersendiri terhadap kegiatan para siswa.
Ketua Komisi Perlindungan Anak, Seto Mulyadi mengatakan,dampak yang paling dirasakan dalam proses belajar jarak jauhadalah anak menjadi jenuh.
"Kenapa, karena anak biasanya belajar bersama teman-temannya, kini hanya bertemu melalui online saja. Anak pasti merasa bosan. Memang untuk kegiatan belajar mengajar harus didukung semua pihak, terutama orang tua, agar anak terus mau belajar," kata Kak Seto, dalam live streaming Bincang Psikologi Bersama Kak Seto, yang disiarkan melalui UGTV, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Menanggapi hal tersebut, Universitas Gunadarma telah menyiapkan berbagai cara agar mahasiswa tetap bisa menjalankan kegiatan belajarnya di rumah dan tidak bosan.Institusi pendidikan tinggi ini telah menyiapkan system khusus yang memungkinkan para mahasiswanya tetap antusias, walau harus melakukan perkuliahan jarak jauh.
Pada kesemapatan tersebut, Kepala Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi Universitas Gunadarma, Budi Hermana mengatakan, nantinya sistem perkuliahan di Universitas Gunadarma akan dilakukan berselingan dengan metode yang berbeda. Dalam masa transisi, Universitas Gunadarma menghadirkan bermacam metode, seperti UGTV, zoom meeting, virtual class, dan penugasan mandiri.
"Dengan demikian, banyak variasi yang kami berikan, termasuk juga bisa lewat Whatsapp," ujarnya.
Budi mengatakan, yang dimaksud pembelajaran daring bukan melulu soal online, tapi bagaimana kurikulumnya didesain, metode pembelajarannya didesain sedemikian rupa sehingga tetap mencapai target yang dimaksud.
"Jadi nggak harus online 24 jam. Mereka bisa kerja mandiri, tapi pekerjaan mandiri fokus kepada kurikulum yang sudah diubah," ujarnya.
Baca Juga: Bantu Perangi Covid-19, Gunadarma Membuat Alat Bantu Pernapasan
Kegiatan belajar mengajar online ini sesuai dengan imbauan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Virus Corona kepada satuan pendidikan. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di satuan pendidikan.
Berita Terkait
-
Fakta Mengejutkan di Balik Rambut Poni Kak Seto, Ada di Kening Lho
-
Alamak Bisa Tidur Tenang! Rahasia Rambut Ikonik Kak Seto Akhirnya Terungkap
-
CEK FAKTA: Kak Seto Komentari Klarifikasi Krisdayanti dan Raul Lemos?
-
Kak Seto Bantah Sudutkan Krisdayanti Soal Konfliknya dengan Aurel Azriel
-
Kak Seto Minta New Normal Tak Berlaku Bagi PAUD, Rentan Terinfeksi Covid-19
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara