Suara.com - Sebuah acara akad pernikahan di Kota Semarang, Jawa Tengah, berujung pilu. Hanya selang tiga hari setelah acara digelar, adik mempelai perempuan meninggal dunia. Ibunya menyusul tutup usia keesokan harinya.
Cerita bermula pada Kamis, 11 Juni lalu. Ketika itu, salah satu keluarga di kawasan Tambakrejo, Semarang, menggelar akad pernikahan.
Acara akad nikah berlangsung di rumah mempelai perempuan yang jaraknya sekitar 150 meter dari Masjid Besar Terboyo.
"Bulan Juni, KUA memberi kelonggaran mengelar akad nikah dengan menerapkan protokol kesehatan. Boleh memilih di KUA, masjid atau di rumah. Pilihan waktu itu di rumah karena Masjid Besar Terboyo belum mengizinkan, karena masih pandemi," jelas Hamid, keluarga mempelai perempuan kepada Noni Arnee, wartawan di Semarang yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Calon pengantin di Indonesia 'sedih, kecewa' pernikahan impian mereka tertunda Kisah satu keluarga besar terjangkit Covid-19: 'Dalam sekejap, rumah kami berubah menjadi rumah sakit' Hadiri resepsi pernikahan hingga pergi ke pasar malam diancam tujuh tahun penjara, bagaimana penerapannya?
Ahmad Khotib, seorang warga setempat yang turut menghadiri acara tersebut, mengatakan akad dihadiri perangkat RT, tetangga, dan keluarga kedua mempelai.
Seluruh jumlah tamu undangan yang hadir dalam akad nikah, menurut Hamid, tak lebih dari 30 orang.
"Undangan 15, mempelai pria bawa tiga mobil, isinya tidak penuh. Ya dengan anak-anak jumlahnya tidak lebih dari 30," ungkap Hamid, keluarga mempelai.
Sejatinya akad nikah ini sudah direncanakan jauh hari. Kamis 11 Juni dipilih sebagai tanggal akad nikah dan 14 Juni untuk gelaran resepsi.
Baca Juga: Ada Orang Ke-3 di Pernikahan Rio Reifan dan Henny Mona
Namun, rencana resepsi ditiadakan karena kondisi kesehatan kedua orangtua mempelai perempuan pada saat itu tidak memungkinkan.
Ibu mempelai perempuan didiagnosa penyakit dalam dan setahun ini rutin terapi. Sedangkan sang ayah mempunyai riwayat medis penyakit jantung.
Adik dan ibu mempelai perempuan meninggal dunia
Namun, selang dua hari setelah akad berlangsung, adik mempelai perempuan mengaku lemas, batuk dan sesak sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Agung. Kedua orangtua mempelai juga menyusul masuk rumah sakit.
"Hari Sabtu [13/06], tiga anggota keluarga mempelai perempuan masuk rumah sakit. Adik dan kedua orangtua.
"Minggu sore [14/06], adiknya meninggal, katanya karena radang paru-paru. Disusul Senin [15/06] petang ibunya meninggal. Sedangkan ayahnya masih dirawat hingga kini dan kondisinya sudah membaik," ungkap Ahmad Khotib, warga setempat.
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?