Suara.com - Sebuah acara akad pernikahan di Kota Semarang, Jawa Tengah, berujung pilu. Hanya selang tiga hari setelah acara digelar, adik mempelai perempuan meninggal dunia. Ibunya menyusul tutup usia keesokan harinya.
Cerita bermula pada Kamis, 11 Juni lalu. Ketika itu, salah satu keluarga di kawasan Tambakrejo, Semarang, menggelar akad pernikahan.
Acara akad nikah berlangsung di rumah mempelai perempuan yang jaraknya sekitar 150 meter dari Masjid Besar Terboyo.
"Bulan Juni, KUA memberi kelonggaran mengelar akad nikah dengan menerapkan protokol kesehatan. Boleh memilih di KUA, masjid atau di rumah. Pilihan waktu itu di rumah karena Masjid Besar Terboyo belum mengizinkan, karena masih pandemi," jelas Hamid, keluarga mempelai perempuan kepada Noni Arnee, wartawan di Semarang yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Calon pengantin di Indonesia 'sedih, kecewa' pernikahan impian mereka tertunda Kisah satu keluarga besar terjangkit Covid-19: 'Dalam sekejap, rumah kami berubah menjadi rumah sakit' Hadiri resepsi pernikahan hingga pergi ke pasar malam diancam tujuh tahun penjara, bagaimana penerapannya?
Ahmad Khotib, seorang warga setempat yang turut menghadiri acara tersebut, mengatakan akad dihadiri perangkat RT, tetangga, dan keluarga kedua mempelai.
Seluruh jumlah tamu undangan yang hadir dalam akad nikah, menurut Hamid, tak lebih dari 30 orang.
"Undangan 15, mempelai pria bawa tiga mobil, isinya tidak penuh. Ya dengan anak-anak jumlahnya tidak lebih dari 30," ungkap Hamid, keluarga mempelai.
Sejatinya akad nikah ini sudah direncanakan jauh hari. Kamis 11 Juni dipilih sebagai tanggal akad nikah dan 14 Juni untuk gelaran resepsi.
Baca Juga: Ada Orang Ke-3 di Pernikahan Rio Reifan dan Henny Mona
Namun, rencana resepsi ditiadakan karena kondisi kesehatan kedua orangtua mempelai perempuan pada saat itu tidak memungkinkan.
Ibu mempelai perempuan didiagnosa penyakit dalam dan setahun ini rutin terapi. Sedangkan sang ayah mempunyai riwayat medis penyakit jantung.
Adik dan ibu mempelai perempuan meninggal dunia
Namun, selang dua hari setelah akad berlangsung, adik mempelai perempuan mengaku lemas, batuk dan sesak sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Agung. Kedua orangtua mempelai juga menyusul masuk rumah sakit.
"Hari Sabtu [13/06], tiga anggota keluarga mempelai perempuan masuk rumah sakit. Adik dan kedua orangtua.
"Minggu sore [14/06], adiknya meninggal, katanya karena radang paru-paru. Disusul Senin [15/06] petang ibunya meninggal. Sedangkan ayahnya masih dirawat hingga kini dan kondisinya sudah membaik," ungkap Ahmad Khotib, warga setempat.
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran