Suara.com - Presiden Joko Widodo atua Jokowi mengizinkan memotong prosedur berbelit di Kementerian Kesehatan dalam pencairan pembayaran pelayanan kesehatan terkait COVID-19. Ini dilakukan akan pencairan uang itu bisa dilakukan dengan cepat.
Jokowi menegaskan bantuan dan santunan kepada orang-orang yang meninggal harus segera diberikan. Dirinya meminta prosedur di Kementerian Kesehatan tidak bertele-tele.
"Saya minta pembayaran untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan COVID-19 ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan," kata Presiden dalam Rapat Terbatas Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6/2020).
"Kalau aturan di Permen terlalu berbelit-belit ya disederhanakan," lanjut Jokowi yang membahas perihal Peraturan Menteri (Permen).
Dia mengatakan pembayaran klaim rumah sakit harus dicairkan secepatnya. Begitu juga dengan insentif bagi para tenaga medis dan petugas laboratorium.
"Kita tunggu apa lagi kalau anggarannya sudah ada?" tanya Presiden.
Sebelumnya dalam arahannya di Sidang Kabinet Paripurna tanggal 18 Juni 2020, Presiden mengingatkan kepada para menteri untuk mempercepat belanja kementerian.
Video arahan Presiden Jokowi tersebut baru dikeluarkan oleh Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu (28/6).
Dalam arahannya Presiden mencermati anggaran di bidang kesehatan yang sudah dianggarkan sebesar Rp75 triliun, tapi pencairannya masih di bawah dua persen.
Baca Juga: Habis Melahirkan, Ibu Muda di Probolinggo Langsung Positif Corona
Selain itu Presiden juga menekankan bantuan sosial agar segera dikeluarkan, serta menegaskan kepada jajarannya di bidang perekonomian untuk segera memastikan stimulus ekonomi dapat masuk ke Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). (Antara)
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Lowongan Kerja Kemenkes Oktober 2025: Ini Jadwal, Posisi, Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB