Suara.com - Tim data KawalCOVID19.id jalur pantai utara atau pantura yang menghubungkan Surabaya, Jawa Timur dan Semarang, Jawa Tengah berisiko lebih tinggi untuk penularan Virus Corona.
Kesimpulan tersebut disampaikan berdasarkan pengamatan data yang dilakukan antara 14 Juni hingga 28 Juni 2020. Lantaran itu, daerah-daerah sekitar wilayah pantura tersebut harus dimitigasi agar kurva epidemi bisa turun pada September 2020.
Kondisi terlihat dari merahnya peta jalur pantai utara antara Surabaya-Semarang, yang melewati Gresik, Tuban, Lasem, Rembang, kecuali Pati, Kudus dan Demak kemudian masuk Semarang.
"Demikian pula kabupaten-kabupaten yang bersebelahan dengan jalur pantura seperti Bojonegoro, Blora, Grobogan memiliki risiko yang lebih tinggi karena interaksi warga lokal dengan penduduk kabupaten sebelahnya," kata Koordinator data KawalCOVID19.id Ronald Bessie dalam keterangan pers, Senin (29/6/2020).
Tren penularan via pantura antara Surabaya-Semarang semakin jelas terlihat selama dua minggu terakhir. Di sisi lain, jalur pantura Semarang-Jakarta tidak menunjukkan kenaikan risiko walaupun merupakan bagian dari rute yang sama.
"Di Indeks Kewaspadaan, hal ini disebabkan karena kota-kota pantura antara Semarang-Jakarta memiliki Rasio Lacak-Isolasi dan rasio testing yang lebih baik daripada kota-kota di jalur Surabaya-Semarang,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia Harya S Dillon mengatakan, sebaran Indeks Kewaspadaan tersebut mengindikasikan bahwa risiko infeksi berkorelasi dengan simpul-simpul transportasi. Oleh karena itu, selain penegakan protokol kesehatan yang sudah diatur, karantina, testing dan pelacakan kontak tetap perlu dilakukan.
"Ingat, virusnya tidak pilih-pilih, semua bisa tertular dan menulari, tidak hanya penumpang pesawat atau bus, tapi juga pengguna mobil pribadi. Kalau kita tidak disiplin, virusnya akan terus menyebar," kata dia.
Terkait dengan tingginya tingkat kewaspadaan Covid-19 di jalur pantura Semarang-Surabaya, epidemiolog dari Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Bayu Satria Wiratama menyampaikan, pemerintah kota/kabupaten perlu menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada setiap pintu masuk kota/kabupaten. Terutama area peristirahatan, pom bensin, rumah makan, terminal bus dan stasiun kereta.
Baca Juga: Pernikahan Berujung Maut di Semarang karena KUA Memberi Kelonggaran
Protokol kesehatan ini meliputi pemisahan tempat makan/singgah bagi orang dari luar kota dengan warga setempat. Pemantauan ketat dengan pendataan identitas bagi orang-orang yang masuk ke daerah termasuk mereka yang transit. Kemudian menutup jalan tikus antar kota dan penyuluhan secara berkala di setiap lokasi yang merupakan pintu masuk daerah.
“Pendataan identitas orang yang masuk, termasuk transit, merupakan salah satu komponen terpenting dalam penanganan Covid-19 di daerah yang menjadi destinasi akhir maupun tempat transit pelaku perjalanan," kata Bayu.
Adanya catatan identitas yang rapi akan memudahkan pemerintah kota/kabupaten untuk melakukan pelacakan kontak (tracing) apabila ada kasus yang diduga berasal dari pelaku perjalanan.
Tentang Indeks Kewaspadaan
Indeks Kewaspadaan KawalCOVID19.id adalah sistem yang memberikan gambaran relatif tentang besarnya risiko penyebaran di level kota/kabupaten. Semakin tinggi skornya, semakin tinggi risikonya.
Hasil penilaian Indeks Kewaspadaan divisualisasikan dalam peta interaktif yang dimutakhirkan tiap hari, di mana semakin tinggi risiko penyebaran, warna kabupaten tersebut akan semakin tua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April