Suara.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sutanto menyatakan, pihaknya akan menjembatani permasalahan orangtua murid dengan Dinas Pendidikan Disdik DKI Jakarta terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dengan segera membawa hasil audiensi ke rapat Kemendikbud untuk ditindaklanjuti.
"Kemendikbud akan menjembatani permasalahan orangtua murid dengan Disdik DKI Jakarta, yang mana hasil audiensi hari ini akan dibawa ke rapat Kemendikbud juga untuk ditindaklanjuti," ujarnya, Jakarta, Senin (29/6/2020)
Hari ini, perwakilan Forum Relawan PPDB DKI 2020 bersama Ketua Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, melakukan aksi demonstrasi menolak sistem PPDB. Mereka diterima pejabat Kemendikbud sekitar pukul 11.00 WIB.
Forum Relawan PPDB DKI 2020 menyatakan menolak sistem seleksi usia dalam PPDB 2020 di semua jalur, baik zonasi, afirmasi, inklusi, dan prestasi. Mereka minta agar pemerintah mengulang PPDB tahun ini dan menerapkan indikator zonasi, nilai rata-rata siswa, dan akreditasi sekolah.
Mereka juga menuntut Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim untuk turun tangan langsung menyelesaikan persoalan PPDB SD/SMP/SMA di semua jalur, baik zonasi, afirmasi, inklusi, prestasi, yang diseleksi berdasarkan usia. Aturan tersebut diketahui dibuat Disdik DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Kadisdik nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Menanggapi hal tersebut, Sutanto menyatakan, jika mengacu pada Permendikbud No 44 tahun 2019 Pasal 11 ayat 2, jalur zonasi harus diisi paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah, bukan 40 persen seperti yang diputuskan Disdik DKI Jakarta.
"Oh mereka 40 persen? Loh, kan minimal 50 persen!" kata Sutanto di depan orang tua murid saat audiensi.
Berita Terkait
-
Protes Sistem PPDB Jakarta, Orang Tua Murid Demo di Kantor Kemendikbud
-
Kemendikbud Luncurkan Webinar Guru Belajar: Adaptasi Belajar Masa Pandemi
-
Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI Jakarta Cuma 40 Persen
-
Ikut Geruduk Kantor Menteri Nadiem, Arist Sirait: Batalkan Aturan PPDB DKI!
-
Syarat Calon Siswa Baru dan 4 Jalur PPDB
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa