Suara.com - Mabes Polri enggan berkomentar terkait pernyataan pengacara hukum terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis yang mengklaim bahwa kliennya bukan ditangkap, melainkan menyerahkan diri ke polisi terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yowono menyatakan bahwa pihaknya enggan mengomentari pernyataan pengacara Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dan menyerahkan sepenuhnya kepada hakim untuk mempertimbangkannya. Sebab, Argo berdalih bahwa pernyataan pengacara hukum terdakwa tersebut telah masuk ranah persidangan.
"Sudah masuk ranah sidang silakan saja menjadi pertimbangan hakim," kata Argo saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (30/6/2020).
Sebelumnya, pengacara hukum terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis mengklaim bahwa kliennya telah berjiwa satria lantaran telah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sehingga, dia menilai sikap kedua terdakwa perlu diapresiasi dengan diberikan hukuman ringan.
Hal itu disampaikan pengacara hukum Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dalam persidangan dengan agenda duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pangadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (29/6/2020) kemarin.
"Tujuan persidangan ini tidak hanya bermaksud memberikan hukuman terhadap terdakwa. Namun juga bermaksud memberikan pelajaran bagi masyarakat luas, harus perlu adanya apresiasi berupa kebijakan berat ringannya Jaksa Penuntut Umum dalam menetapkan tuntutannya," katanya.
Pengacara dari Divisi Hukum Polri itu lantas berdalih jika kejujuran kedua terdakwa tidak diapresiasi dengan diberikan hukuman ringan, maka tidak akan memberikan pelajaran baik bagi masyarakat.
Mereka lagi-lagi berdalih bahwa sudah semestinya terdakwa yang telah jujur atas perbuatannya itu diberi hukuman ringan.
"Harapan kami dari tim penasehat hukum persidangan ini dapat menjadi role model dalam proses persidangan . Sehingga ada pelaku tindak pidana lain yang bersifat jujur mengakui tindakannya dengan harapan akan dituntut rendah oleh JPU. Sebaliknya pelaku yang jujur dan menyerahkan diri dan dituntut berat maka buat apalagi mereka bersifat jujur dan menyerahkan diri," ujarnya.
Baca Juga: Alasan Polri Kasih Bantuan Hukum ke Penyiram Novel Baswedan
Polri Sempat Tegaskan Rahmat Kadir dan Ronny Bugis Ditangkap Bukan Menyerahkan Diri
Pernyataan pengacara hukum terdakwa Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dalam persidangan berbanding terbalik dengan pernyataan Polri di awal penangkapan kedua terdakwa. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yowono yang dulu masih menjabat sebagai Karopenmas Mabes Polri menegaskan bawah kedua pelaku ditangkap bukan menyerahkan diri.
Pernyataan Argo itu disampaikan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 30 Desember 2019.
"Saya ingin meluruskan beberapa pemberitaan bahwa tersangka penyiraman kasus Novel Baswedan menyerahkan diri. Yang jelas kami sampaikan, yang bersangkutan adalah kami tangkap," kata Argo kemarin.
Argo ketika itu juga menjelaskan, dalam proses penangkapan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo terlebih dulu berkoordinasi dengan atasan Rahmat Kadir dan Ronny Bugis yang merupakan anggota Brimob Polri.
Argo mengatakan, Kabareskrim Polri terlebih dahulu berkoordinasi dengan Komandan Korps Brimob Irjen Anang Revandoko.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
-
Menurut Novel Baswedan, Korupsi Timah Rp300 Triliun Bukan Kerugian Negara
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
-
'Jangan Percaya IMF!' Ucapan Lama Menkeu Purbaya Sardewa Kini Jadi Bumerang?
-
Keterlibatan Pelajar Berunjuk Rasa Meningkat: Bukti Kesadaran Dini Melawan Sistem yang Menindas!
-
Detik-detik Pria Berjilbab Rampok Mobil Pajero Sport di Bandara
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan
-
Mendadak Menkeu Purbaya Disebut Punya Kecerdasan seperti BJ Habibie Gara-gara Ini
-
Dikritik Tak Turun Saat Rusuh, Gubernur Pramono: Saya Mantan Demonstran, Tak Mau Ambil Panggung
-
Terungkap! Ini Alasan Prabowo Rahasiakan Sosok Menko Polhukam Definitif Pengganti Budi Gunawan