Suara.com - Iran resmi menerbitkan surat perintah penangkapan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Trump oleh pemerintah Iran dianggap sebagai penjahat kemanusiaan karena terlibat dalam pembunuhan sadis Jenderal Qassem Soleimani di Irak beberapa waktu lalu.
Menyadur BBC pada Selasa (30/06/2020), jaksa Teheran Ali Alqasimehr mengatakan Trump dan 35 orang lainnya menghadapi tuduhan pembunuhan dan terorisme.
"Sekitar 36 orang telah diidentifikasi terkait pembunuhan Jenderal Qasem. Mereka mengawasi, menindaklanjuti dan memerintahkannya," kata Alqasimehr seperti yang diberitakan Mehr.
Presiden AS Donald Trump berada pada urutan teratas dalam daftar dan penangkapannya akan diupayakan, bahkan setelah jabatannya sebagai presiden berakhir, tambah jaksa penuntut.
"Ini termasuk para pejabat politik dan militer dari AS dan juga negara-negara lain."
Alqasimehr juga meminta Interpol meneribtkan peringatan merah (red notice) untuk menahan Trump dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan Soleimani.
Red notice Interpol adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menahan orang yang sedang menunggu ekstradisi, penyerahan atau tindakan hukum serupa.
Peringatan merah Interpol berbeda dengan surat perintah penangkapan internasional.
Baca Juga: Ledakan Besar Terjadi di Iran, Berasal dari Depot Gas
Sementara itu, perwakilan khusus AS untuk Iran, Brian Hook mengatakan surat perintah itu adalah aksi propaganda yang tak dianggap serius.
"Penilaian kami adalah bahwa Interpol tidak melakukan intervensi dan mengeluarkan Pemberitahuan Merah yang didasarkan pada sifat politik," jelasnya.
"Ini adalah sifat politik. Ini tidak ada hubungannya dengan keamanan nasional, perdamaian internasional atau mempromosikan stabilitas. Ini adalah aksi propaganda yang tidak seorang pun menganggap serius."
Interpol mengatakan pada BBC bahwa mereka tidak mempertimbangkan permintaan bantuan Iran.
Di bawah konstitusinya, mereka dilarang keras melakukan intervensi atau kegiatan yang bersifat politik, militer, agama atau ras.
Para analis mengatakan penerbitan surat perintah penangkapan tidak lebih dari isyarat simbolis oleh Iran, tetapi itu mencerminkan kedalaman rasa permusuhan terhadap Donald Trump.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Belajar
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan