Suara.com - M. Irvan (44) warga Kelurahan Selat Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, tega menusuk H. Bahrudin alias H. Udin dikarenakan persoalan utang.
Insiden pembunuhan terjadi pada, Senin (29/6/2020) malam, sekitar pukul 22.00 WITA di Jalan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Usai membunuh korban, Irvan pun kabur dan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelarian Irvan berakhir pada, Rabu (1/7/2020) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.
Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, dan Unit Resmob Polda Kalsel berhasil meringkusnya di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Saat itu, pelaku pembunuhan ini hendak kabur ke Surabaya, Jawa Timur, dengan menggunakan tranportasi laut.
"Akhirnya pelaku berhasil kami ringkus setelah buron selama dua hari usai melakukan pembunuhan terhadap korban," ucap Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi SIK di Banjarmasin, Rabu (1/7/2020), dikutip dari Antara.
Usai tertangkap, pelaku langsung digiring ke Polsek Banjarmasin Utara guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit pistol jenis Air Softgun dan satu bilah pisau belati.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya tega membunuh H. Udin, warga Kayu Tangi Ujung, dikarena kesal karena utang sebesar Rp 7,5 juta belum juga dibayar.
Baca Juga: Sidik Murka Lihat Chat Pria di HP, Pacar Dicekik hingga Dibuang ke Empang
Pelaku sudah beberapa kali menagih utang tersebut. Namun korban belum juga membayarnya.
Bahkan, kata pelaku, korban pernah mengajaknya berkelahi dan tidak pernah menunjukkan itikad baik saat ditagih utang.
"Utang yang saya tagih kepada korban itu merupakan duit sewa truk," ujarnya yang menikam tubuh korban sebanyak tujuh kali hingga akhirnya H. Udin tewas.
Pelaku pembunuhan M. Irvan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
-
Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi