"Rangkaian sidang dewan luar biasa ini rencananya akan diselenggarakan sekali lagi pada tanggal 13 Juli 2020 (sesi keempat), setelah sebelumnya sesi informal pertama dan kedua telah diselenggarakan pada tanggal 26 Mei dan 15 Juni 2020," ujarnya.
Dari pertemuan virtual tersebut, Indonesia menyampaikan secara resmi dokumen submisi yang merefleksikan posisi Indonesia di Sidang Dewan IMO Luar Biasa ini.
Lebih lanjut, Yudho mengungkapkan, terdapat 4 item agenda utama yang dibahas dalam sidang sesi informal ketiga, meliputi agenda 5 - 8, yaitu kemampuan terhadap fasilitas/sarana prasarana pelaksanaan virtual meeting, pertimbangan terhadap anggaran dan belanja organisasi, revisi audit IMSAS dan tambahan agenda lainnya.
Selain itu, Indonesia turut berbagi pandangan terkait kemampuan terhadap sarana prasarana pelaksanaan virtual meeting. Dalam hal ini, terdapat beberapa hal yang hendaknya menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan virtual meeting, diantaranya aturan dan prosedur dalam pelaksanaan virtual meeting, penentuan waktu pertemuan yang mempertimbangkan perbedaan waktu di setiap negara serta kemampuan setiap negara anggota dalam mengikuti virtual meeting tersebut.
Selanjutnya terkait dengan pertimbangan terhadap anggaran dan belanja organisasi, Indonesia mengapresiasi dan mendung kerja keras Sekretariat IMO dalam melakukan penilaian awal terhadap anggaran yang terdampak pandemi Covid-19 hingga anggaran rutin 2020, dan pertimbangan untuk realokasi anggaran tahun 2020-2021.
"Kami juga turut mendorong Sekretariat IMO untuk melakukan penilaian lebih lanjut tentang kondisi anggaran tahun 2020 dan melihat ke depan,bagaimana menghadapi tantangan anggaran agar dapat dikelola secara tepat, transparan, dan fleksibel," tutup Yudho.
Pandemi Covid-19 memberikan dampak global pada sektor swasta dan publik, dengan konsekuensi yang luas dan mendalam bagi komunitas global secara keseluruhan, tidak terkecuali negara anggota IMO, industri perkapalan dan stakeholders terkait.
Berita Terkait
-
Bergandengan Tangan, Pasangan Terinfeksi Covid-19 ini Meninggal Bersama
-
Singapura Laporkan 215 Kasus Baru Covid-19, Malaysia Cuma Tambah 1
-
PSK Ingin Bunuh Diri Karena Pandemi dan Empat Berita Hits Lainnya
-
Update Virus Corona Covid-19: Rekor Penambahan Terbanyak, Hampir 200 Ribu!
-
Universitas Oxford Sebut Vaksin Covid-19 Berpeluang Selesai Desember
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku