Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyarankan hukuman berat terhadap anggota Polri yang terjerat kasus narkoba. Menurut Idham, anggota Polri yang terjerat kasus narkoba sepantasnya diberi hukuman mati.
Hal itu disampaikan Idham saat berpidato dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
"Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu," ucap Idham.
"Kita harus bagus, bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu," imbuhnya.
Idham menjelaskan bahwa pernyataannya itu bukan tanpa alasan. Sebab, kata dia, bahaya narkoba bisa timbul dari luar dan dalam internal kepolisian sendiri.
Lebih lanjut, Idham pun mengaku selalu bersikap cerewet alias rewel terhadap Direktorat Narkoba. Idham mengungkapkan bahwa dirinya selalu mewanti-wanti anak buahnya untuk menjaga dan segera memusnahkan barang bukti narkoba.
"Bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi, dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara," ujar Idham.
"Saya kalau ngomong ini banyak yang tidak suka, karena saya terlalu berterus terang. Tapi begitu Presiden (Joko Widodo) kemarin sudah perintah, kita harus reformasi total. Jadi saya harus menyampaikan juga kepada semua," katanya menambahkan.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba berupa 1,2 ton sabu, 35 ribu butir ekstasi, dan 410 kilogram ganja. Pemusnahan barang bukti narkoba itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.
Baca Juga: Tim Hukum Desak Kapolri Pecat Polisi Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta
-
Ketika Mengompol Jadi Cerita Lucu: Ulasan How to Pee Your Pants
-
Perbedaan Tinted Sunscreen vs Skin Tint vs BB Cream, Ini Fungsinya
-
3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres
-
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
-
Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Tembus Rp103,81 Triliun, Ekonom Puji Konsistensi BRI Salurkan KUR Tepat Sasaran
-
Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound
-
Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!