Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, video Presiden Joko Widodo atau Jokowi memarahi menteri baru dirilis setelah jeda 10 hari, karena alasan strategi. Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal strategi tersebut.
Pernyataan ini dilontarkan Moeldoko dalam acara Mata Najwa bertajuk "Dibalik Jengkelnya Jokowi" yang tayang pada Rabu (1/7/2020) malam.
Mulanya, presenter Najwa Shihab menanyakan kepada Moeldoko alasan video Jokowi marah-marah ke para menteri baru diunggah setelah berselang 10 hari.
"Ini kan kejadian tanggal 18 tapi baru dipublikasikan 10 hari kemudian, itu kenapa ada jeda waktu sedemikian lama," tanya Najwa kepada Moeldoko.
Jenderal TNI tersebut menjawab singkat pertanyaan Najwa. Ia mengatakan bahwa persoalan itu tidak perlu dibahas.
"Ah itu tidak terlalu signifikan, enggak perlu dibahas lah itu," jawab Moeldoko.
Najwa lantas mencecarnya, "Kenapa enggak perlu Pak?"
"Itu bagian dari strategi, kan begitu," ucap Moeldoko
"Strategi apa?" tanya Najwa kembali.
Baca Juga: Sempat Jadi Menteri, Dahlan Iskan Blak-blakan Mengaku Sempat Dimarahi SBY
"Sudah enggak usah dilanjutkan itu," balas Moeldoko.
Najwa pun tertawa. Ia berkesimpulan bahwa video itu memang sengaja dirilis dengan jeda 10 hari setelah sidang kabinet.
"Berarti memang kesengajaan dirilisnya 10 hari kemudian, melihat ada situasi tertentu, kenapa dirasa publik perlu melihat kemarahan itu, kenapa kita perlu tahu Pak Jokowi marah-marah pada anak buahnya," kata Najwa.
Moeldoko menegaskan yang paling penting adalah bagaimana memahami substansi dari kemarahan Presiden.
"Pak Moel ini seperti politisi tidak mau menjawab langsung," sindir Najwa.
Dalam acara tersebut Moeldoko juga menyampaikan, teguran Presiden tidak hanya ditujukan kepada para menteri tapi juga kepada lembaga-lembaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka