Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik kinerja Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Erick Thohir pada akhir-akhir ini. ICW menilai Erick hanya kasih gebrakan di awal saja, sekarang sudah tidak lagi terdengar.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz dalam diskusi daring bertajuk "Menyoal Rangkap Jabatan dan Benang Kusut BUMN" yang digelar Kamis (2/7/2020).
Di awal kepimpinan Erick dirinya memberikan gebrakan dengan aksi bongkar-bongkar di BUMN. Selain itu ia juga bisa mengungkap kasus direksi karena gaya hidupnya.
"Tapi belakangan saya lihat aksi itu seolah lenyap bahkan cenderung kembali pola perilaku lama," kata Donal dalam diskusi.
Padahal di sisi lain, kata dia, komisaris di BUMN sedang disorot oleh publik terutama oleh media. Misalnya saja adanya sejumlah polisi aktif yang menjabat komisaris di BUMN.
"Nah ini menurut saya adalah sebuah perilaku yang kembali kepada pola-pola lama ya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Donal mengaku bingung gebrakan yang dilakukan Erick diawal itu semata-mata untuk apa.
"Kita bingung motivasi apa walaupun sebagaian orang melihatnya motivasi politik tapi saya melihatnya luar dari situ," tuturnya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia, mengungkapkan masih menemukan komisaris badan usaha milik negara atau BUMN yang rangkap jabatan.
Baca Juga: Selain Rangkap Jabatan, ICW Curigai Postur Gemuk Komisaris dan Direksi BUMN
Temuan ini berdasarkan penyelidikan berdasarkan data tahun 2019.
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengungkapkan, sebanyak 397 komisaris BUMN memunyai rangkap jabatan. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2017.
"Pada tahun 2019 komisaris yang terindikasi rangkap jabatan mencapai 397. Itu jumlahnya relatif besar. Kalau dulu kami melihat 222 di tahun 2017, sekarang telah mencapai 397," ujar Alamsyah.
Selain itu, Alamsyah menemukan, terdapat 167 anak usaha yang komisarisnya rangkap jabatan.
Namun begitu, Alamsyah akan mengonfirmasi kembali kepada Kementerian BUMN terkait komisaris yang rangkap jabatan pada tahun 2020.
Tag
Berita Terkait
-
Merpati Rp305 Juta di Tengah Bencana dan Efisiensi: Seberapa Penting Belanja Seremoni HUT RI?
-
ICW Soroti Pengadaan Merpati Istana Rp305 Juta, Bandingkan Nihilnya Anggaran Bencana
-
Membongkar Jual-Beli Kursi Maba Unsoed: Dari 73 Kuota hingga Mahar Rp650 Juta
-
ICW Ungkap 60 Kasus Korupsi di Perguruan Tinggi, Kerugian Negara Capai Rp 446,8 Miliar
-
OTT Rektor Unsoed Bongkar Bobroknya Kampus, Otonomi PTN Tanpa Pengawasan Ketat Jadi Sarang Korupsi
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah
-
Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar
-
Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing