Suara.com - Tes virus corona seorang penumpang Garuda Indonesia yang meninggal dipesawat negatif berdasarkan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR). Kematian penumpang itu membuat belasan pilot dan pramugari diisolasi dengan standar virus corona di Kepulauan Riau.
Penumpang Garuda itu meninggal pada penerbangan charter GA 8820 rute New Delhi - Batam - Merauke - Fiji pada Selasa (30/6/2020) karena sesak napas.
“Penumpang berkewarganegaraan Fiji tersebut, meninggal dunia setelah mengalami sesak nafas dan telah mendapatkan pertolongan pertama dari awak pesawat berupa pemberian oksigen,” kata DIrektur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Sebelum melaksanakan penerbangan, penumpang dimaksud telah menjalankan prosedur pemeriksaan SWAB Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif COVID -19.
Lebih lanjut jenazah penumpang tersebut dievakuasi ketika pesawat transit di Bandara Hang Nadim Batam.
Proses evakuasi dilakukan dengan mengacu pada prosedur protokol kesehatan yang dijalankan secara menyeluruh dengan koordinasi intensif bersama otoritas kesehatan di Bandara Hang Nadim Batam.
Adapun sesuai dengan prosedur protokol kesehatan penerbangan, Garuda Indonesia juga telah melaksanakan proses disinfeksi di kabin pesawat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Disamping itu, sebagai bentuk upaya preventif serta merujuk pada rekomendasi gugus tugas COVID-19 Batam guna memastikan kondisi kesehatan awak pesawat pada penerbangan tersebut, maka seluruh awak pesawat yang bertugas telah melakukan pemeriksaan kesehatan termasuk menjalankan prosedur pemeriksaan SWAB Polymerase Chain Reaction (PCR) di RSKI Pulau Galang dengan hasil negatif COVID -19,” tambah Irfan.
Selanjutnya seluruh awak pesawat yang bertugas pada penerbangan tersebut akan diterbangkan kembali ke Jakarta dan menjalani protokol kesehatan yang diperlukan.
Baca Juga: Potret Deretan Ruko Rapid Test, Netizen Sebut Tes COVID-19 Jadi Komoditas
Penerbangan GA 8820 yang diberangkatkan dari New Delhi pada pukul 21.45 LT pada hari Selasa (30/6/2020) merupakan penerbangan charter dalam rangka repatriasi 112 orang warga Negara Fiji dari New Delhi.
Penerbangan GA 8820 kemudian melanjutkan perjalanan dari Batam pada pukul 02.54, Rabu (1/7/2020) dengan pergantian awak pesawat.
“Dapat kami sampaikan bahwa lebih lanjut Garuda Indonesia telah menjalankan prosedur penanganan penumpang yang meninggal di dalam pesawat sesuai aturan yang berlaku,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Kolaborasi OPPO dan Garuda Indonesia Hadirkan Pengalaman Premium dari Langit hingga Race Track
-
Garuda Indonesia Group Angkut Bantuan Logistik Lebih dari 20 Ton ke Wilayah Terdampak Banjir
-
Bos Garuda Sebut Semua Gaji Direksi Sepakat Dipotong 10 Persen
-
Ada Perubahan Rencana, Daftar Lengkap Penggunaan Dana Rp 23,67 Triliun Garuda Indonesia
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru