Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap narapidana dan buronan kelas kakap, Joko S. Tjandra.
Pernyataan itu disampaikan oleh Mahfud di Bandara Soekarno Hatta beberapa saat sebelum terbang ke Medan untuk kunjungan kerja terkait covid-19 dan persiapan pilkada serentak, Kamis (2/7/2020).
“Saya tadi sudah bicara dengan Jaksa Agung supaya segera menangkap buronan Joko Tjandra. Ini adalah buronan yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang), oleh sebab itu Kejaksaan Agung maupun Kepolisian harus segera menangkapnya," kata Mahfud.
"Tidak ada alasan bagi orang yang DPO meskipun dia mau minta PK (Peninjauan Kembali), lalu dibiarkan berkeliaran.”
Mantan Ketua MK itu mengatakan berdasarkan undang-undang, orang yang mengajukan Peninjauan Kembali harus hadir dalam pengadilan. Jika tidak maka maka Peninjauan Kembali tidak bisa dilakukan.
“Oleh sebab itu ketika hadir di Pengadilan, saya minta Polisi dan Kejaksaan untuk menangkapnya dan segera dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkracht. Jadi tidak ada penundaan hukuman bagi orang yang sudah minta PK. Itu saja demi kepastian hukum dan perang melawan korupsi,” tegas Mahfud.
Joko Tjandra yang menjadi buron kasus cessie Bank Bali sejak tahun 2019 diketahui masuk ke Indonesia dan sempat mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Joko masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi oleh pihak imigrasi sehingga bisa melenggang bebas di taah air.
Baca Juga: Jokes Bapak-bapak Ala Mahfud MD, Warganet: Beliau Time Traveler
Berita Terkait
-
Mahfud MD Perintahkan Jaksa Agung Segera Tangkap Djoko Tjandra
-
Djoko Tjandra Sudah di Indonesia, Pakar: Imigrasi Kemenkumham Kecolongan
-
Buronan Djoko Tjandra 3 Bulan di Indonesia, Kenapa Tak Bisa Ditangkap?
-
Masih Licin, Kejaksaan Ogah Beberkan Kendala Tangkap Buronan Djoko Tjandra
-
Ogah Buru-buru Salahkan Fedrik, Jaksa Agung Tunggu Vonis 2 Peneror Novel
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan
-
Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran
-
Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras