Suara.com - Petisi setop kawin tangkap muncul setelah sebuah video perempuan menangis serta berteriak saat diangkat sekelompok pria viral di media sosial. Kejadian dalam rekaman itu diduga merupakan praktik kawin tangkap.
Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat dituntut untuk menandatangani petisi berjudul "Terbitkan Perda Larangan Kawin Tangkap di Sumba". Petisi itu dimuat dalam laman Change.org.
Badan Pengurus Nasional Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (BPN PERUATI) adalah penggagas petisi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, terdapat 4.684 orang yang menandatangani dari targer lima ribu.
Menurut Darwita Purba dari PERUATI, praktik kawin tangkap menyebabkan penderitaan, ketakutan, rasa tidak aman dan trauma yang mendalam bagi perempuan.
"Praktik kawin tangkap adalah sebuah tindakan kekerasan terhadap perempuan karena tubuh perempuan dikontrol dan dijadikan objek seksual laki-laki dan hal ini jelas melanggar Hak Asasi Perempuan seperti tercantum dalam CEDAW (The Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women) yang telah diratifikasi melalui UU RI No.7 tahun 1984," dikutip Suara.com dari petisi tersebut, Rabu (7/2/2020).
Darwita juga menyebutkan beberapa kasus kawin tangkap yang pernah terjadi di tahun 2017, 2019 dan 2020. Bahkan salah satunya sampai menyekap seorang perempuan selama 6 hari di rumah keluarga laki-laki.
PERUATI meminta kepada Viktor Laiskodat untuk menerbitkan Peraturan Daerah larangan praktik kawin tangkap di 4 kabupaten di Pulau Sumba. Petisinya bisa diakses di www.change.org/StopKawinTangkap.
Dengan adanya payung hukum yang jelas, korban kawin tangkap diharapkan akan mendapat perlindungan. Sementara pelakunya dapat diproses secara hukum sehingga menimbulkan efek jera.
Baca Juga: Viral Perempuan Menangis Diangkat Paksa Sejumlah Pria, Diduga Kawin Tangkap
Untuk diketahui, tradisi kawin tangkap menuai penolakan setelah rekaman perempuan menangis serta berteriak saat diangkat oleh sekelompok pria beredar luas.
Rekaman itu diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada Senin (29/6/2020).
Video berdurasi 24 detik tersebut merekam seorang perempuan diangkat dengan paksa oleh beberapa pria. Awalnya, tangan wanita itu ditarik oleh seorang pria.
Si wanita berusaha bertahan dan duduk di sebuah bangku.
Akan tetapi, usaha si wanita sia-sia saja. Itu karena sejumlah pria datang dan langsung menggotong wanita tersebut.
Beberapa pria memakai ikat kepala warna putih. Sementara laki-laki lain tampak mengenakan ikat kepala warna merah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Sampaikan Simpati Doha Diserang, Ini Poin-poin Pertemuan Prabowo dan Emir Qatar
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut