Suara.com - Kementerian Agama menerbitkan panduan penyelenggaraan salat Idul Adha yang jatuh pada akhir Juli 2020. Selain itu, Kemenag juga menerbitkan panduan untuk penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi virus Corona Covid-19.
Panduan penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban itu tertung dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 yang diteken Menteri Agama Fachrul Razi pada Kamis (2/7/2020). Fachrul berharap surat edaran tersebut dapat dicermati setiap masyarakat muslim yang hendak melangsungkan salat Idul Adha ataupun menyembelih hewan kurban.
"Dengan begitu, pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19," kata Fachrul dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Fachrul mengungkapkan, pelaksanaan salat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban bisa dilaksanakan di semua daerah di Indonesia. Namun untuk daerah yang masih dianggap belum aman dari penularan Covid-19 berdasarkan keputusan Gugus Tugas setempat maupun Pemerintah Daerah disarankan untuk tidak melakukan pemotongan hewan kurban dan salat Idul Adha.
Dalam surat edaran tersebut, baik untuk pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.
Untuk salat Idul Adha, masyarakat bisa melakukan di lapangan, masjid atau ruangan dengan persyaratan sebagai berikut:
- Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan
- Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan
- Membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan
- Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar
- Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5'C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan
- Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter
- Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya
- Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit
Kemudian penyelenggara salat Idul Adha memberikan imbauan kepada masyarakat protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha yang meliputi:
- Jemaah dalam kondisi sehat
- Membawa sajadah atau alas salat masing-masing
- Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan
- Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer
- Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan
- Menjaga jarak antar jemaah minimal satu meter
- Mengimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berrisiko tinggi terhadap Covid-19.
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha 2020, Permintaan Hewan Kurban di Sleman Menurun Drastis
-
Jelang Idul Adha, Ini Ketentuan Salat Ied di Kulon Progo
-
Muhammadiyah: Imbau Warga Ikuti Protokol COVID-19 saat Idul Adha
-
Panduan Ibadah Idul Adha saat Pandemi, dari Puasa, Salat Id, sampai Kurban
-
Seruan PP Muhammadiyah: Salat Idul Adha di Lapangan Jangan Dilaksanakan!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Praperadilan Ditolak, Kubu Yaqut Sebut Hakim Hanya Menyoroti Alat Bukti
-
Zionis Kiamat! Warga Israel Kocar Kacir Dihujani Rudal
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
-
Durasi Perang Iran Tidak Pasti, Donald Trump Plin-plan?
-
12 Hari Serangan AS-Israel ke Iran: 1.300 Warga Sipil Tewas, 10.000 Target Diklaim Dibom
-
HUT ke-12 Suara.com, Menteri HAM Natalius Pigai: I Love You, Tetaplah Kritis dan Imparsial
-
Ultah ke-12, Deretan Karangan Bunga Pejabat hingga BUMN Penuhi Kantor Baru Suara.com di Palmerah
-
Zionis Israel Makin Tersiksa dengan Rudal Iran, Tidur Makin Tak Nyenyak Takut 'Lewat' Mendadak
-
Laporan Media Asing Ungkap Jumlah Korban Ledakan di Bandara Internasional Dubai