Suara.com - Kementerian Agama menerbitkan panduan penyelenggaraan salat Idul Adha yang jatuh pada akhir Juli 2020. Selain itu, Kemenag juga menerbitkan panduan untuk penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi virus Corona Covid-19.
Panduan penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban itu tertung dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 yang diteken Menteri Agama Fachrul Razi pada Kamis (2/7/2020). Fachrul berharap surat edaran tersebut dapat dicermati setiap masyarakat muslim yang hendak melangsungkan salat Idul Adha ataupun menyembelih hewan kurban.
"Dengan begitu, pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19," kata Fachrul dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Fachrul mengungkapkan, pelaksanaan salat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban bisa dilaksanakan di semua daerah di Indonesia. Namun untuk daerah yang masih dianggap belum aman dari penularan Covid-19 berdasarkan keputusan Gugus Tugas setempat maupun Pemerintah Daerah disarankan untuk tidak melakukan pemotongan hewan kurban dan salat Idul Adha.
Dalam surat edaran tersebut, baik untuk pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.
Untuk salat Idul Adha, masyarakat bisa melakukan di lapangan, masjid atau ruangan dengan persyaratan sebagai berikut:
- Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan
- Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan
- Membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan
- Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar
- Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5'C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan
- Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter
- Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya
- Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit
Kemudian penyelenggara salat Idul Adha memberikan imbauan kepada masyarakat protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha yang meliputi:
- Jemaah dalam kondisi sehat
- Membawa sajadah atau alas salat masing-masing
- Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan
- Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer
- Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan
- Menjaga jarak antar jemaah minimal satu meter
- Mengimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berrisiko tinggi terhadap Covid-19.
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha 2020, Permintaan Hewan Kurban di Sleman Menurun Drastis
-
Jelang Idul Adha, Ini Ketentuan Salat Ied di Kulon Progo
-
Muhammadiyah: Imbau Warga Ikuti Protokol COVID-19 saat Idul Adha
-
Panduan Ibadah Idul Adha saat Pandemi, dari Puasa, Salat Id, sampai Kurban
-
Seruan PP Muhammadiyah: Salat Idul Adha di Lapangan Jangan Dilaksanakan!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Lewat BRIvolution Reignite, BRI Perkuat Kinerja dan Dukung Perekonomian Nasional Bersama Danantara
-
Tewas Usai Uji Nyali: Detik-Detik Tragis Perempuan Tulungagung Ambruk di Depan Rumah Hantu
-
Angkat Kisah Perempuan Melawan, My Brilliant Career Bakal Tayang 13 Agustus
-
Bukan Sekadar Chatbot, Ini Jadi "Senjata Rahasia" Soltius Indonesia di Era Konsultasi Berbasis GenAI
-
Kok Aneh? Laga Vietnam vs Singapura Gunakan VAR tapi Wasit Tak Datang ke Stadion
-
Siap-siap Uang Belanja Bengkak, Harga Pangan Mulai Melonjak
-
BRIvolution Reignite Kian Agresif, BRI Perluas Kontribusi bagi Perekonomian Nasional
-
Eks Wakapolri Oegroseno Terseret Kasus Apa? Blak-blakan Merasa Dikriminalisasi Polri
-
The Odyssey: Kejeniusan Christopher Nolan dalam Menerjemahkan Sebuah Epos
-
Oppo Reno16 Pro 5G Jadi Pionir MediaTek Dimensity 8550 Super di Indonesia, Apa Keunggulannya?