Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan Surat Edaran tentang aturan untuk melaksanakan ibadah puasa dan salat Idul Adha di masa pandemi Corona Covid-19.
Surat tersebut bernomor 06/EDR/I.0/E/2020 berdasarkan Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Panduan Protokol dari Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MDCC) Pimpinan Muhammadiyah.
Dalam surat tersebut, bahwa pelaksanaan Salat Idul Adha di lapangan sebaiknya ditiadakan dan tidak dilaksanakan.
"Salat Idul Adha di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan," ujar Pendakwah dan Tokoh Muhammadiyah, Agung Danarto saat jumpa pers di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta melalui siaran Youtube, Rabu (24/6/2020)
Namun jika masyarakat tetap melaksanakan Salat Idul Adha, dapat melaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga seperti saat pelaksanaan Idul Fitri 1441 Hijriah.
Sementara kata Agung, untuk masyarakat yang berada di zona hijau atau aman dari Covid-19 bisa menggelar salat Idul Adha di lapangan kecil atau tempat dan ruangan terbuka di wilayah masing-masing.
"Bagi yang berada di daerah aman atau tidak terdampak zona hijau salat Idul Adha dapat dilakukan di lapangan kecil atau tempat ruang terbuka di sekitar tempat tinggal dengan beberapa protokol yang harus diperhatikan," ucap Agung.
Kemudian terkait ibadah kurban, Agung menjelaskan bahwa hukum ibadah kurban adalah sunah muakadah bagi muslim yang telah memiliki kemampuan untuk berkurban dengan tata cara sesuai tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Kata Agung, pandemi Covid-19 menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum dhuafa.
Baca Juga: Dekati Angka 50 Ribu, Pasien Corona di Indonesia Melesat 49.009 Kasus
Karena itu sangat disarankan agar umat Islam yang mampu, untuk lebih mengutamakan bersedekah berapa uang daripada menyembelih hewan kurban
"Bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi covid-19 sekaligus mampu berkurban maka dapat melakukan keduanya. Membantu dhuafa maupun berkurban, keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah namun berdasarkan dalil memberi sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang lebih diutamakan," ucap Agung.
Adapun puasa Arafah yakni tetap tanggal 9 Zulhijah atau 30 Juli 2020.
"Nabi Muhammad SAW dan para sahabat sudah terbiasa berpuasa sunah Arafah tanggal 9 Zulhijah meskipun tidak ada dan belum terlaksana Wukuf di Arafah oleh Umat Islam waktu itu," katanya.
Berita Terkait
-
Kapan Idul Adha 2026 Tiba? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing
-
Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul
-
Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz
-
Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir
-
RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra
-
Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz
-
Akademisi Kritik Istilah Inflasi Pengamat dari Seskab Teddy, Sebut Pemerintah Mulai Antikritik
-
Gus Ipul: Pemerintah Kaji Tambahan Bansos untuk Jaga Daya Beli Masyaa
-
Jubir Jusuf Kalla Respons Laporan Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama saat Ceramah di UGM
-
Misteri Jasad Luka Leher di Sungai Jombang: Tertelungkup Tanpa Identitas, Diduga Bukan Warga Sekitar