Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan Surat Edaran tentang aturan untuk melaksanakan ibadah puasa dan salat Idul Adha di masa pandemi Corona Covid-19.
Surat tersebut bernomor 06/EDR/I.0/E/2020 berdasarkan Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Panduan Protokol dari Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MDCC) Pimpinan Muhammadiyah.
Dalam surat tersebut, bahwa pelaksanaan Salat Idul Adha di lapangan sebaiknya ditiadakan dan tidak dilaksanakan.
"Salat Idul Adha di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan," ujar Pendakwah dan Tokoh Muhammadiyah, Agung Danarto saat jumpa pers di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta melalui siaran Youtube, Rabu (24/6/2020)
Namun jika masyarakat tetap melaksanakan Salat Idul Adha, dapat melaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga seperti saat pelaksanaan Idul Fitri 1441 Hijriah.
Sementara kata Agung, untuk masyarakat yang berada di zona hijau atau aman dari Covid-19 bisa menggelar salat Idul Adha di lapangan kecil atau tempat dan ruangan terbuka di wilayah masing-masing.
"Bagi yang berada di daerah aman atau tidak terdampak zona hijau salat Idul Adha dapat dilakukan di lapangan kecil atau tempat ruang terbuka di sekitar tempat tinggal dengan beberapa protokol yang harus diperhatikan," ucap Agung.
Kemudian terkait ibadah kurban, Agung menjelaskan bahwa hukum ibadah kurban adalah sunah muakadah bagi muslim yang telah memiliki kemampuan untuk berkurban dengan tata cara sesuai tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Kata Agung, pandemi Covid-19 menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum dhuafa.
Baca Juga: Dekati Angka 50 Ribu, Pasien Corona di Indonesia Melesat 49.009 Kasus
Karena itu sangat disarankan agar umat Islam yang mampu, untuk lebih mengutamakan bersedekah berapa uang daripada menyembelih hewan kurban
"Bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi covid-19 sekaligus mampu berkurban maka dapat melakukan keduanya. Membantu dhuafa maupun berkurban, keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah namun berdasarkan dalil memberi sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang lebih diutamakan," ucap Agung.
Adapun puasa Arafah yakni tetap tanggal 9 Zulhijah atau 30 Juli 2020.
"Nabi Muhammad SAW dan para sahabat sudah terbiasa berpuasa sunah Arafah tanggal 9 Zulhijah meskipun tidak ada dan belum terlaksana Wukuf di Arafah oleh Umat Islam waktu itu," katanya.
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
Raih Capaian Gemilang, Pengunjung Vasaka Hotel Naik Signifikan Saat Libur Panjang Idul Adha
-
Dampak PHK: Jumlah Orang Berkurban Idul Adha 2025 Anjlok!
-
Sebar Qurban 2025: Menjangkau 202 Ribu Penerima di 130 Kota dan 9 Negara
-
Bikin Kompetisi Padel dan Diikuti Belasan Artis, Marshel Widianto Siapkan Hadiah Kambing
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
Adhi Karya Klaim Masih Dibahas, Pemprov DKI Tetap Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Pekan Depan
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Kapan? Prediksi Jadwal dan Persyaratan
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
-
BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
1.659 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Monas, Kapolres: Tidak Ada Bawa Senpi!
-
Buruh Demo di Istana Tuntut Kenaikan UMP, Pramono Anung Beri Satu Pesan Penting untuk Massa Aksi
-
Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis