Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan Surat Edaran tentang aturan untuk melaksanakan ibadah puasa dan salat Idul Adha di masa pandemi Corona Covid-19.
Surat tersebut bernomor 06/EDR/I.0/E/2020 berdasarkan Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Panduan Protokol dari Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MDCC) Pimpinan Muhammadiyah.
Dalam surat tersebut, bahwa pelaksanaan Salat Idul Adha di lapangan sebaiknya ditiadakan dan tidak dilaksanakan.
"Salat Idul Adha di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan," ujar Pendakwah dan Tokoh Muhammadiyah, Agung Danarto saat jumpa pers di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta melalui siaran Youtube, Rabu (24/6/2020)
Namun jika masyarakat tetap melaksanakan Salat Idul Adha, dapat melaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga seperti saat pelaksanaan Idul Fitri 1441 Hijriah.
Sementara kata Agung, untuk masyarakat yang berada di zona hijau atau aman dari Covid-19 bisa menggelar salat Idul Adha di lapangan kecil atau tempat dan ruangan terbuka di wilayah masing-masing.
"Bagi yang berada di daerah aman atau tidak terdampak zona hijau salat Idul Adha dapat dilakukan di lapangan kecil atau tempat ruang terbuka di sekitar tempat tinggal dengan beberapa protokol yang harus diperhatikan," ucap Agung.
Kemudian terkait ibadah kurban, Agung menjelaskan bahwa hukum ibadah kurban adalah sunah muakadah bagi muslim yang telah memiliki kemampuan untuk berkurban dengan tata cara sesuai tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Kata Agung, pandemi Covid-19 menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum dhuafa.
Baca Juga: Dekati Angka 50 Ribu, Pasien Corona di Indonesia Melesat 49.009 Kasus
Karena itu sangat disarankan agar umat Islam yang mampu, untuk lebih mengutamakan bersedekah berapa uang daripada menyembelih hewan kurban
"Bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi covid-19 sekaligus mampu berkurban maka dapat melakukan keduanya. Membantu dhuafa maupun berkurban, keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah namun berdasarkan dalil memberi sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang lebih diutamakan," ucap Agung.
Adapun puasa Arafah yakni tetap tanggal 9 Zulhijah atau 30 Juli 2020.
"Nabi Muhammad SAW dan para sahabat sudah terbiasa berpuasa sunah Arafah tanggal 9 Zulhijah meskipun tidak ada dan belum terlaksana Wukuf di Arafah oleh Umat Islam waktu itu," katanya.
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
Raih Capaian Gemilang, Pengunjung Vasaka Hotel Naik Signifikan Saat Libur Panjang Idul Adha
-
Dampak PHK: Jumlah Orang Berkurban Idul Adha 2025 Anjlok!
-
Sebar Qurban 2025: Menjangkau 202 Ribu Penerima di 130 Kota dan 9 Negara
-
Bikin Kompetisi Padel dan Diikuti Belasan Artis, Marshel Widianto Siapkan Hadiah Kambing
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?