Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon angkat bicara mengenai banyaknya pimpinan kementerian dan lembaga bukan di bidang keamanan yang saat ini diisi oleh perwira polisi aktif. Fadli Zon sebut fenomena tersebut dapat merusak demokrasi.
Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon. Fadli Zon menilai, kondisi tersebut harus segera dihentikan.
"Bukan 'Dwifungsi' lagi tapi 'Multifungsi'. Harus dihentikan karena merusak demokrasi dan birokrasi," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Jumat (3/7/2020).
Dwifungsi adalah penempatan perwira aktif di tatanan birokrasi yang tak ada kaitannya dengan bidang keamanan. Praktik dwifungsi ini dijalankan pada era Orde Baru dibawah kepeimpinan Soeharto.
Di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sejumlah perwira aktif polisi menduduki beberapa jabatan strategis pemerintahan.
Salah satunya adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang masih menjadi anggota polisi aktif. Saat Istana meminta Firli untuk mundur dari keanggotaan kepolisian, Firli berdalih ia sudah tidak memiliki jabatan di kepolisian.
Sebelum dilantik menjadi pimpinan KPK, Firli Bahuri menjabat sebagai Kepala Barhakam. Dalam Surat Telegram Kapolri ST/3229/XII/KEP./2019 yang diterbitkan Jumat 6 Desember 2019, posisi tersebut telah digantikan oleh Irjen Agus Andrianto yang sebelumnya menjadi Kapolda Sumatera Utara.
Selain itu, Jenderal Polisi bintang dua Irjen Pol Carlo Brix Tewu juga dilantik menjadi komisaris baru perusahan plat merah BUMN PT Bukit Asam. Sebelum terjun di dunia birokrasi, Carlo Brix Tewu menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara.
Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Jika Garuda Indonesia Ditutup Ini yang Akan Terjadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!