Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyebut dalih tersangka berinisial AY dan IS menyebarkan berita bohong atau hoaks bernada provokatif kepada nasabah Bank Bukopin, Mayapada dan BTN untuk segera menarik uang tunai di tengah pandemi Covid-19 lantaran berkaca pada peristiwa krisis 1998.
Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020). Adapun, Slamet menyebut motif tersangka menyebarkan hoaks tersebut semata-mata hanya sebatas iseng belaka.
"Dua pelaku ini adalah menyebarkan berita provokatif bahwa menarik bank di beberapa bank, untuk segera menarik karena melihat situasi yang tahun 98," kata Slamet.
"Dan kami tanyakan motifnya apa? Yang pertama dia sampaikan adalah iseng," imbuhnya.
Menurut Slamet, tersangka AY dan IS pada dasarnya tidak saling mengenal dan terafiliasi dengan pihak manapun. Kedua tersangka juga bukanlah nasabah dari Bank Bukopin, Mayapada, ataupun BTN.
"Pelaku dua ini (AY dan IS) tidak tau persis (kondisi perbankan), dan tadi sudah dijelaskan oleh OJK bahwa sebenarnya kondisi perbankan itu baik-baik saja," ujar Slamet.
Untuk diketahui AY dan IS ditangkap di dua lokasi berbeda. AY ditangkap di kawasan Jakarta Timur, sedangkan IS di Malang, Jawa Timur.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 14 ayat (1), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Disdik DKI Sebut Situs PPDB Down karena Tingginya Antusias Warga dan Hoaks
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks dan Provokator Nasabah untuk Tarik Uang Tunai
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Seruan Penarikan Uang Tunai dari ATM dan Bank?
-
CEK FAKTA: Benarkah British Airways PHK Karyawan dan Hentikan Layanan?
-
Tak Terima Bogor Disebut Zona Hitam, Kadis Kesehatan: Hoaks
-
Broadcast Bogor Disebut Zona Hitam Hoaks, yang Benar Kuning
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek