Ratusan driver ojek online atau ojol di Pekanbaru geger mendatangi rumah seseorang bernama Akbar Perdana pada Sabtu (4/7/2020) malam. Para pengemudi ojol itu kesal dengan ulah Akbar yang melayangkan tendangan 'kungfu' kepada Mulyadi hingga jatuh tersungkur dari sepeda motornya.
Tendangan kungfu Akbar ke bagian perut Mulyadi diketahui terjadi pada Jumat (3/7/2020) di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi. Pelaku menendang hingga terjatuh pria berumur 43 tahun itu.
Dilansir dari Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), pada Sabtu malam, kaca spion mobil yang terparkir di rumah pelaku dirusak. Kaca jendela bagian depan rumah juga pecah.
Polisi yang tiba di lokasi kemudian membawa pelaku bersama mobil yang digunakan saat melakukan kekerasan terhadap korban ke Mapolresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, massa juga mendatangi Mapolresta memastikan penanganan kasus menimpa rekan sepekerjaan diproses hukum.
"Jadi mereka ingin memastikan apakah ada penanganan penganiayaan dilakukan tersangka terhadap driver ojek online. Kita telah menangani, kami telah menjelaskan kasus tersebut sedang kita proses," katanya.
Andi, salah satu pengemudi ojol mengatakan, mereka menginginkan kasus kekerasan ini diusut hingga tuntas oleh kepolisian. Menurutnya, korban diancam akan ditembak oleh pelaku.
"Tuntutan dari driver-driver harus diusut sampai tuntas oleh Polresta. Aspirasi dari kawan-kawan, pelaku penganiayaan itu sampai mau mengancam ingin menembak," katanya.
Kata dia, tidak hanya mengancam ingin menembak, bahkan Akbar juga mengaku sebagai polisi.
Baca Juga: Dulu Tenar, Vico Mr Bean Indonesia jadi Ojol dan Jualan Siomay demi Hidup
"Jadi intinya, tidak ada kata damai untuk pelaku pemukulan driver ojol Pekanbaru. Harga mati untuk kasus ini hingga persidangan. Dia mengaku ingin menembak pelaku, juga mengaku polisi," kata Andi.
Terkait hal tersebut, Kapolresta Kombes Nandang memastikan, pelaku tidak memiliki senjata api (senpi), dan bukan polisi.
"Oh tidak ada, dia memang sempat mengeluarkan kata-kata, "akan saya tembak kamu", tapi itu hanya sekedar kata-kata atau ucapan dari pelaku," ujar Nandang.
Di hadapan massa, Kapolresta mengatakan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Rifka Annisa Bikin Film, Angkat Kisah Nyata Penyintas Kekerasan Seksual
-
Polemik PPDB Pakai Usia, Ombudsman Sebut Anies Lakukan Kekerasan pada Anak
-
PSBB Depok Diperpanjang, Ojol Boleh Angkut Penumpang di Luar Zona Merah
-
New Normal, Masyarakat Belum Yakin Gunakan Ojol
-
Pemkot Bandung Wajibkan Operator Ojol Lakukan Swab Test kepada Mitranya
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya