Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan John Kei dan anak buahnya terhadap kelompok Nus Kei. Sebelum terjadi aksi penyerangan pada 21 Juni 2020, John Kei diketahui sempat memerintahkan anak buahnya untuk membawa Nus Kei ke hadapannya.
Hal itu diketahui berdasar hasil rekonstruksi yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (6/7/2020). Dari pantauan suara.com, John Kei tampak dijaga ketat saat penyidik tengah melakukan gelar rekonstruksi.
Sementara, dari hasil rekonstruksi diketahui John Kei sempat meminta anak buahnya berkumpul di PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 14 Juni 2020.
"Saat pertemuan di situ disepakati hari Rabu 17 Juni akan mendatangni rumah Nus Kei di Green Lake City untuk mempertanggungjawabkan atas penghinaan yang dilakukan oleh dia (Nus Kei terhadap John Kei) di live Instagram," kata salah satu penyidik saat gelar rekonstruksi di lokasi.
Selain itu, John Kei juga diketahui sempat memerintahkan salah satu anak buahnya yang bernama Daniel untuk membawa Nus Kei ke hadapannya.
"Tersangka John Kei mengatakan ke Daniel 'kamu bisa ambil Nus Kei untuk ketemu dengan Bu. Bu artinya kaka. Kemudian, Daniel menjawab 'siap Bu, saya bisa," tuturnya.
Seperti diketahui, sejauh ini polisi telah menangkap 39 orang termasuk John Kei terkait kasus penyerangan terhadap kelompok Nus Kei yang terjadi di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan Cluster Australia, Green Lake, Tanggerang. Sementara, delapan orang anak buah John Kei lainnya masih diburu polisi alias berstatus buron.
Saat melakukan penyerangan di perumahan Green Lake City, Tangerang, pada Minggu, 21 Juni 2020, anak buah John Kei sempat melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali di sekitar rumah Nus Kei. Akibatnya, satu pengemudi ojek online bernama Andreansyah mengalami luka tembak pada bagian jempol kakinya.
Sebelum melakukan penyerangan di Green Lake, Tenggerang, di hari yang sama anak buah John Kei juga melakukan penyerangan terhadap kerabat Nus Kei, bernama Angki dan Yustus Corwing Rahakbau Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga: Komisi Kejaksaan Bakal Panggil Jaksa yang Menangani Kasus Penyerangan Novel
Dalam penyerangan itu, Angki mengalami luka bacok pada jemarinya, sedangkan Yustus tewas usai dibacok dan dilindas.
Belakangan diketahui, kasus tersebut dipicu atas motif kekecewaan John Kei yang merasa dikhianati oleh Nus Kei terkait pembagian hasil penjualan tanah di Ambon.
Dalam kasus ini polisi mengamankan empat senjata api dan puluhan senjata tajam dari para tersangka. Barang bukti tersebut di antaranya; 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Atas perbuatannya, John Kei dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 88 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakaan, dan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Dia terancam hukuman penjara 20 tahun dan atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Hari Ini Polisi Gelar Rekonstruksi Penyerangan John Kei Cs di 4 Lokasi
-
Polisi Klaim Masih Teliti Asal Usul Senpi Milik Anak Buah John Kei
-
Penahanan Minta Ditangguhkan, Polisi Akui Belum Terima Permohonan John Kei
-
Fakta Baru, John Kei Sempat Diancam Anak Buah Pamannya Lewat Video
-
Belum Semua Tertangkap, Polisi Masih Kejar 8 Buronan Kasus John Kei
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi