Suara.com - Meski Pandemi Covid-19 masih terus menunjukan angka peningkatan penularan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Republik Indonesia tetap akan digelar.
Upacara peringatan Proklamasi 17 Agustus 1945 tersebut, pada tahun ini juga dipastikan tetap digelar di Istana Merdeka. Meski begitu, Pratikno menyatakan jumlah peserta yang akan mengikuti seremoni tahunan tersebut akan dilakukan terbatas.
"Upacara 17 (Agustus) di Istana Merdeka. Upacara tetap dilaksanakan secara khidmat, tetapi dengan peserta yang terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk paskibraka (pasukan pengibar bendera pusaka) akan hadir, tapi dalam jumlah yang terbatas," ujarnya di Kementerian Sekretariat Negara melalui siaran Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/7/2020).
Dia juga mengemukakan, meski digelar secara terbatas, masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif terlibat dalam upacara yang digelar secara virtual.
"Ini tidak berarti kemudian partisipasi masyarakat terbatas. Kami harap sebagaimana edaran disampaikan seluruh rakyat Indonesia, kami harap aktif terlibat upacara tersebut terutama secara virtual," ucap dia.
Mantan Rektor UGM ini menambahkan, nantinya pemerintah akan mengenalkan tradisi baru saat upacara 17 Agustus. Tradisi tersebut, yakni menghentikan kegiatannya sejenak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
"Bahkan kita mengenalkan sebuah tradisi baru, nanti saat upacara, saat dikumandangkan lagu Indonesia Raya. Kami mengajak semua masyarakat Indonesia untuk menghentikan kegiatannya sejenak, berdiri tegak, khidmat mengikuti dikumandangkannya lagu Indonesia Raya saat upacara berlangsung," ucap dia.
Lebih lanjut, dia berharap semua lapisan masyarakat baik di pasar, tempat-tempat umum, sawah, kampung-kampung bahkan WNI di luar negeri untuk menghentikan kegiatannya sejenak dan menyanyikan lagu Indoenesia Raya dengan khidmat.
"Jadi kami sangat sangat mengharapkan seluruh pihak yang di pasar, tempat-tempat umum, sawah, di kampung, saat dikumandangkan lagu Indonesia raya kami harap menghentikan kegiatannya, berdiri tegap, khidmat ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya dimanapun berada bahkan di luar negeri bagi WNI di KBR dan lain-lain," kata Pratikno.
Baca Juga: Di Banten, Ratusan Penyelam Gelar Upacara 17 Agustus di Dalam Laut
Lebih lanjut, Pratikno menyebut kemeriahan di bulan kemerdekaan akan tetap dijaga meski dilakukan secara virtual
"Setelah upacara 17 Agustus 2020 ini tentu saja akan tetap dilanjutkan acara lain yang menunjukkan Indonesia bangsa besar, bersatu, rukun, penuh solidaritas Bhinneka Tunggal Ika," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob