Suara.com - Aksi satu keluarga di Kota Medan, Sumatera Utara yang nekat memulangkan paksa jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) mendapat perhatian pemkot setempat.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution meminta masyarakat untuk tetap menaati protokol penanganan jenazah pasien Corona.
Pasalnya, kata Akhyar, protokol penanganan jenazah baik yang telah terkonfirmasi positif atau masih berstatus PDP untuk mencegah dan memutus rantai penularan.
"Tolong masyarakat taati protokol kesehatannya, ini semua kan demi keselamatan kita semua," kata Pelaksana tugas Wali Kota Medan, Akhyar Nasution saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).
Dikatakan Akhyar, untuk pasien Corona sudah ada protokol kesehatan pengebumiannya. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi menularnya wabah pandemi tersebut.
Akhyar mengatakan, tidak ada larangan bagi warga yang menginginkan jenazah dikebumikan di lokasi lain, asal tetap sesuai prosedur penanganan pasien Covid-19.
"Tidak mesti harus dikebumikan di pemakaman khusus Covid-19 di Simalingkar, tapi tetap harus sesuai dengan protokol penanganannya," ungkapnya.
Menurut pria berkacamata itu, untuk langkah tindak lanjut, pihak keluarga akan dilakukan pemeriksaan dengan metode Swab.
Saat ditanya kemungkinan dijatuhkannya sanksi kepada pelaku yang membawa kabur jenazah, Akhyar memilih untuk mendorong agar dilakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan risikonya.
Baca Juga: Bawa Kabur Jenazah untuk Disalatkan, Satu Keluarga Terancam Pasal Berlapis!
"Kita tekankan lebih kepada edukasi, bukan sanksi. Yang perlu, saya mohon untuk teman-teman media sampaikan kepada warga agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi kedepan," harapnya.
Diketahui sebelumnya, satu keluarga di Medan Sumatera Utara, nekat membawa kabur jenazah anggota keluarganya yang telah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Pihak keluarga meminta agar jenazah diturunkan dari mobil ambulance dengan alasan akan menyolatkan, pada Sabtu 4 Juli 2020 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.
Namun setelah diturunkan, oleh pihak keluarga malah jenazah tersebut dimasukkan ke dalam mobil lalu pergi meninggalkan lokasi.
Untuk diketahui, kasus serupa bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada Kamis (2/7/2020) puluhan orang yang mengaku dari pihak keluarga mengambil paksa jenazah pasien berstatus PDP dari Rumah Sakit Madani yang terletak di Jalan AR Hakim Kota Medan.
Sempat terjadi cekcok antara petugas kepolisian yang berjaga dengan pihak keluarga. Untuk menghindari agar suasana tidak memanas, polisi akhirnya membiarkan keluarga membawa pergi jenazah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji