Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak-pihak yang namanya dipakai untuk peralihan aset-aset milik tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi segera melaporkan kepada KPK.
KPK kini tengah menelisik sejumlah aset-aset milik Nurhadi yang diduga didapat dari kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016.
"KPK mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa namanya pernah juga diduga dipergunakan untuk dijadikan peralihan aset oleh tersangka NHD (Nurhadi), untuk segera melapor kepada KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (8/7/2020).
KPK saat ini tengah mengembangkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk disangkakan kepada Nurhadi. Meski begitu, KPK masih terus mengumpulkan dua alat bukti demi memperkuat Nurhadi untuk disangkakan TPPU.
Untuk diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar.
Sementara, Hiendra salah satunya pemberi suap Nurhadi hingga kini masih dinyatakan buron.
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil; tas mewah; dokumen; maupun uang.
Baca Juga: Terungkap! Selama Buron Nurhadi Sampai Jual Vila, Pembelinya Dipanggil KPK
Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020.
Berita Terkait
-
Terungkap! Selama Buron Nurhadi Sampai Jual Vila, Pembelinya Dipanggil KPK
-
KPK Telisik Rumah Penyewaan di Simprug Lokasi Penangkapan Nurhadi
-
RDP Bersama Komisi III, KPK Sampaikan Ada 43 Sprindik Sudah Dikeluarkan
-
Usai Rapat Tertutup dengan Pimpinan KPK, Komisi III DPR Tinjau Rutan K-4
-
Usai Rapat Tertutup dengan Firli Bahuri, Komisi III DPR Tinjau Rutan KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan