-
Najelaa Shihab bantah bahas korupsi Chromebook di grup WA.
-
Kubu Nadiem sebut grup itu hanya wadah tukar gagasan.
-
Temuan Kejagung kontradiktif dengan klaim keduanya.
Suara.com - Ahli pendidikan Najelaa Shihab dan kubu Nadiem Makarim kompak membantah grup itu membahas proyek, namun temuan Kejaksaan Agung (Kejagung) justru berkata lain.
Najelaa Shihab, yang namanya disebut dalam grup tersebut, secara tegas memberikan klarifikasi. Ia mengaku tidak pernah terlibat dalam pembahasan apa pun terkait pengadaan laptop Chromebook.
"Saya tidak pernah ikut membahas baik secara langsung maupun dalam WA group khusus tentang persiapan atau perencanaan pengadaan Chromebook dan peralatan Teknologi Informasi," jelas Najelaa kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) ini mengakui tergabung dalam beberapa grup WA bersama Nadiem. Namun, ia mengklaim diskusinya hanya sebatas substansi kebijakan pendidikan seperti kurikulum, bukan sarana dan prasarana.
Kubu Nadiem Ikut Bantah
Klarifikasi Najelaa ini sejalan dengan pernyataan kuasa hukum Nadiem, Tabrani Abby.
Abby menyebut Najelaa memang diundang ke grup 'Mas Menteri Core Team' bersama para staf khusus Nadiem, namun murni sebagai ahli untuk bertukar gagasan, jauh sebelum proyek Chromebook bergulir.
“Di situ ada Jurist Tan, ada Fiona, ada Najelaa, dan lain-lain yang sebenarnya membahas hal yang sama,” kata Abby. Ia memastikan grup itu "sama sekali tidak ada kaitannya dengan perencanaan pengadaan Chromebook."
Namun, bantahan kompak dari Najelaa dan kubu Nadiem bertolak belakang secara tajam dengan temuan awal Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
Penyidik sebelumnya mengungkap bahwa grup 'Mas Menteri Core Team' justru sudah membahas rencana program digitalisasi pendidikan sejak Agustus 2019, bahkan sebelum Nadiem resmi dilantik menjadi menteri.
Kontradiksi inilah yang kini menjadi salah satu fokus utama penyidikan. Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, termasuk Nadiem dan staf khususnya, Jurist Tan, yang juga berada di dalam grup WhatsApp tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?