-
Najelaa Shihab bantah bahas korupsi Chromebook di grup WA.
-
Kubu Nadiem sebut grup itu hanya wadah tukar gagasan.
-
Temuan Kejagung kontradiktif dengan klaim keduanya.
Suara.com - Ahli pendidikan Najelaa Shihab dan kubu Nadiem Makarim kompak membantah grup itu membahas proyek, namun temuan Kejaksaan Agung (Kejagung) justru berkata lain.
Najelaa Shihab, yang namanya disebut dalam grup tersebut, secara tegas memberikan klarifikasi. Ia mengaku tidak pernah terlibat dalam pembahasan apa pun terkait pengadaan laptop Chromebook.
"Saya tidak pernah ikut membahas baik secara langsung maupun dalam WA group khusus tentang persiapan atau perencanaan pengadaan Chromebook dan peralatan Teknologi Informasi," jelas Najelaa kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) ini mengakui tergabung dalam beberapa grup WA bersama Nadiem. Namun, ia mengklaim diskusinya hanya sebatas substansi kebijakan pendidikan seperti kurikulum, bukan sarana dan prasarana.
Kubu Nadiem Ikut Bantah
Klarifikasi Najelaa ini sejalan dengan pernyataan kuasa hukum Nadiem, Tabrani Abby.
Abby menyebut Najelaa memang diundang ke grup 'Mas Menteri Core Team' bersama para staf khusus Nadiem, namun murni sebagai ahli untuk bertukar gagasan, jauh sebelum proyek Chromebook bergulir.
“Di situ ada Jurist Tan, ada Fiona, ada Najelaa, dan lain-lain yang sebenarnya membahas hal yang sama,” kata Abby. Ia memastikan grup itu "sama sekali tidak ada kaitannya dengan perencanaan pengadaan Chromebook."
Namun, bantahan kompak dari Najelaa dan kubu Nadiem bertolak belakang secara tajam dengan temuan awal Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
Penyidik sebelumnya mengungkap bahwa grup 'Mas Menteri Core Team' justru sudah membahas rencana program digitalisasi pendidikan sejak Agustus 2019, bahkan sebelum Nadiem resmi dilantik menjadi menteri.
Kontradiksi inilah yang kini menjadi salah satu fokus utama penyidikan. Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, termasuk Nadiem dan staf khususnya, Jurist Tan, yang juga berada di dalam grup WhatsApp tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Ribuan Personel Bersihkan Aceh Tamiang
-
Sisi Gelap Penjarahan Fasilitas Jakarta: Antara Desakan Perut Urban dan Lemahnya Sistem Pengawasan
-
WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
-
Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!
-
Jakarta Siaga, BMKG Bunyikan Alarm Hujan Lebat Hari Ini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia