-
Najelaa Shihab bantah bahas korupsi Chromebook di grup WA.
-
Kubu Nadiem sebut grup itu hanya wadah tukar gagasan.
-
Temuan Kejagung kontradiktif dengan klaim keduanya.
Suara.com - Ahli pendidikan Najelaa Shihab dan kubu Nadiem Makarim kompak membantah grup itu membahas proyek, namun temuan Kejaksaan Agung (Kejagung) justru berkata lain.
Najelaa Shihab, yang namanya disebut dalam grup tersebut, secara tegas memberikan klarifikasi. Ia mengaku tidak pernah terlibat dalam pembahasan apa pun terkait pengadaan laptop Chromebook.
"Saya tidak pernah ikut membahas baik secara langsung maupun dalam WA group khusus tentang persiapan atau perencanaan pengadaan Chromebook dan peralatan Teknologi Informasi," jelas Najelaa kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) ini mengakui tergabung dalam beberapa grup WA bersama Nadiem. Namun, ia mengklaim diskusinya hanya sebatas substansi kebijakan pendidikan seperti kurikulum, bukan sarana dan prasarana.
Kubu Nadiem Ikut Bantah
Klarifikasi Najelaa ini sejalan dengan pernyataan kuasa hukum Nadiem, Tabrani Abby.
Abby menyebut Najelaa memang diundang ke grup 'Mas Menteri Core Team' bersama para staf khusus Nadiem, namun murni sebagai ahli untuk bertukar gagasan, jauh sebelum proyek Chromebook bergulir.
“Di situ ada Jurist Tan, ada Fiona, ada Najelaa, dan lain-lain yang sebenarnya membahas hal yang sama,” kata Abby. Ia memastikan grup itu "sama sekali tidak ada kaitannya dengan perencanaan pengadaan Chromebook."
Namun, bantahan kompak dari Najelaa dan kubu Nadiem bertolak belakang secara tajam dengan temuan awal Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
Penyidik sebelumnya mengungkap bahwa grup 'Mas Menteri Core Team' justru sudah membahas rencana program digitalisasi pendidikan sejak Agustus 2019, bahkan sebelum Nadiem resmi dilantik menjadi menteri.
Kontradiksi inilah yang kini menjadi salah satu fokus utama penyidikan. Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, termasuk Nadiem dan staf khususnya, Jurist Tan, yang juga berada di dalam grup WhatsApp tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi