News / Nasional
Senin, 27 Oktober 2025 | 20:57 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terseret dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Kejagung saat ini sedang membidik keberadaan sejumlah orang dalam Grup WA Mas Menteri Core Team. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Najelaa Shihab bantah bahas korupsi Chromebook di grup WA.

  • Kubu Nadiem sebut grup itu hanya wadah tukar gagasan.

  • Temuan Kejagung kontradiktif dengan klaim keduanya.

Suara.com - Ahli pendidikan Najelaa Shihab dan kubu Nadiem Makarim kompak membantah grup itu membahas proyek, namun temuan Kejaksaan Agung (Kejagung) justru berkata lain.

Najelaa Shihab, yang namanya disebut dalam grup tersebut, secara tegas memberikan klarifikasi. Ia mengaku tidak pernah terlibat dalam pembahasan apa pun terkait pengadaan laptop Chromebook.

"Saya tidak pernah ikut membahas baik secara langsung maupun dalam WA group khusus tentang persiapan atau perencanaan pengadaan Chromebook dan peralatan Teknologi Informasi," jelas Najelaa kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) ini mengakui tergabung dalam beberapa grup WA bersama Nadiem. Namun, ia mengklaim diskusinya hanya sebatas substansi kebijakan pendidikan seperti kurikulum, bukan sarana dan prasarana.

Kubu Nadiem Ikut Bantah

Klarifikasi Najelaa ini sejalan dengan pernyataan kuasa hukum Nadiem, Tabrani Abby.

Abby menyebut Najelaa memang diundang ke grup 'Mas Menteri Core Team' bersama para staf khusus Nadiem, namun murni sebagai ahli untuk bertukar gagasan, jauh sebelum proyek Chromebook bergulir.

“Di situ ada Jurist Tan, ada Fiona, ada Najelaa, dan lain-lain yang sebenarnya membahas hal yang sama,” kata Abby. Ia memastikan grup itu "sama sekali tidak ada kaitannya dengan perencanaan pengadaan Chromebook."

Namun, bantahan kompak dari Najelaa dan kubu Nadiem bertolak belakang secara tajam dengan temuan awal Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem

Penyidik sebelumnya mengungkap bahwa grup 'Mas Menteri Core Team' justru sudah membahas rencana program digitalisasi pendidikan sejak Agustus 2019, bahkan sebelum Nadiem resmi dilantik menjadi menteri.

Kontradiksi inilah yang kini menjadi salah satu fokus utama penyidikan. Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, termasuk Nadiem dan staf khususnya, Jurist Tan, yang juga berada di dalam grup WhatsApp tersebut.

Load More