-
Najelaa Shihab bantah bahas korupsi Chromebook di grup WA.
-
Kubu Nadiem sebut grup itu hanya wadah tukar gagasan.
-
Temuan Kejagung kontradiktif dengan klaim keduanya.
Suara.com - Ahli pendidikan Najelaa Shihab dan kubu Nadiem Makarim kompak membantah grup itu membahas proyek, namun temuan Kejaksaan Agung (Kejagung) justru berkata lain.
Najelaa Shihab, yang namanya disebut dalam grup tersebut, secara tegas memberikan klarifikasi. Ia mengaku tidak pernah terlibat dalam pembahasan apa pun terkait pengadaan laptop Chromebook.
"Saya tidak pernah ikut membahas baik secara langsung maupun dalam WA group khusus tentang persiapan atau perencanaan pengadaan Chromebook dan peralatan Teknologi Informasi," jelas Najelaa kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) ini mengakui tergabung dalam beberapa grup WA bersama Nadiem. Namun, ia mengklaim diskusinya hanya sebatas substansi kebijakan pendidikan seperti kurikulum, bukan sarana dan prasarana.
Kubu Nadiem Ikut Bantah
Klarifikasi Najelaa ini sejalan dengan pernyataan kuasa hukum Nadiem, Tabrani Abby.
Abby menyebut Najelaa memang diundang ke grup 'Mas Menteri Core Team' bersama para staf khusus Nadiem, namun murni sebagai ahli untuk bertukar gagasan, jauh sebelum proyek Chromebook bergulir.
“Di situ ada Jurist Tan, ada Fiona, ada Najelaa, dan lain-lain yang sebenarnya membahas hal yang sama,” kata Abby. Ia memastikan grup itu "sama sekali tidak ada kaitannya dengan perencanaan pengadaan Chromebook."
Namun, bantahan kompak dari Najelaa dan kubu Nadiem bertolak belakang secara tajam dengan temuan awal Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
Penyidik sebelumnya mengungkap bahwa grup 'Mas Menteri Core Team' justru sudah membahas rencana program digitalisasi pendidikan sejak Agustus 2019, bahkan sebelum Nadiem resmi dilantik menjadi menteri.
Kontradiksi inilah yang kini menjadi salah satu fokus utama penyidikan. Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, termasuk Nadiem dan staf khususnya, Jurist Tan, yang juga berada di dalam grup WhatsApp tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai
-
Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional
-
Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah